Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha

Jumat, 3 Januari 2025 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Dr. Petrus, S.H., M.H.

Jakarta, 3 Januari 2025 – Dalam setiap negara, hukum seharusnya menjadi panglima, menjadi instrumen utama untuk menegakkan keadilan dan melindungi hak-hak setiap warganya. Namun, di Indonesia, hukum sering kali berubah menjadi alat kompromi, digunakan sebagai sarana tawar-menawar oleh penegak hukum, penguasa, dan pengusaha. Fenomena ini telah merusak fondasi keadilan yang seharusnya diterima oleh setiap warga negara.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kompromi dalam Penegakan Hukum

Penegakan hukum di Indonesia sudah lama menghadapi masalah mendasar. Banyak sekali undang-undang yang ambigu dan tidak konsisten, sementara sistem peradilan masih dipengaruhi oleh kepentingan politik dan ekonomi. Keputusan-keputusan hukum sering kali dibuat melalui proses negosiasi di bawah meja yang tidak transparan, menguntungkan pihak-pihak tertentu, sementara mereka yang tidak memiliki kekuatan atau pengaruh hanya menjadi korban dari ketidakadilan ini.

Baca Juga :  Akhirnya PT. Kredit Plus Ternate Digugat Ke Pengadilan Negeri 

Korupsi merupakan contoh nyata bagaimana hukum di Indonesia bisa menjadi alat kompromi. Pelaku korupsi kelas kakap sering mendapatkan hukuman yang tidak setimpal dengan perbuatannya. Fasilitas mewah di penjara dan bahkan remisi tahunan menjadi hadiah bagi mereka yang memiliki kekuasaan. Sementara itu, para pelaku kejahatan kecil, atau bahkan mereka yang berjuang untuk kepentingan rakyat, sering kali mendapat hukuman yang jauh lebih berat.

Hukum, yang seharusnya menjadi alat untuk menegakkan keadilan, kini justru menjadi panggung untuk permainan politik dan ekonomi. “Hukum di Indonesia terlalu sering menjadi alat negosiasi, bukan lagi instrumen keadilan,” kata seorang pakar hukum yang enggan disebutkan namanya.

 

Oligarki dan Dominasi dalam Politik

Baca Juga :  Diduga Tidak Memiliki Ijin Puluhan Kubik Kayu Ditahan Subdit Gakkum Polairud Polda Malut

Salah satu akar masalah terbesar dalam penegakan hukum adalah dominasi oligarki. Banyak partai politik di Indonesia yang dikelola layaknya perusahaan keluarga, dengan keputusan-keputusan besar yang dikendalikan oleh sekelompok elit politik dan pengusaha.

Mereka yang berada di puncak kekuasaan ini sering kali berkolaborasi untuk melindungi kepentingan mereka, mengabaikan kebutuhan dan hak-hak rakyat.

Oligarki telah menciptakan sistem di mana hukum tidak lagi bersifat independen, tetapi tunduk pada kepentingan politik dan ekonomi mereka. Para elit ini mengontrol jalannya proses hukum untuk memastikan bahwa mereka tetap berada di atas hukum, sementara masyarakat yang lebih lemah terus dirugikan.

 

Hak Asasi Manusia: Diterapkan Secara Selektif

Baca Juga :  Parkir di Teras Kos, Motor Sekum HMI Hukum Unimal Digondol Maling

Ironisnya, dalam situasi yang penuh dengan ketidakadilan ini, Hak Asasi Manusia (HAM) sering kali diterapkan secara selektif. Pelaku korupsi yang memiliki kekuasaan kerap mendapat perlindungan di balik alasan HAM, sementara pelaku terorisme atau pengedar narkoba dihukum mati tanpa banyak pertimbangan.

HAM, yang seharusnya menjadi pelindung bagi semua warga negara, justru sering kali digunakan untuk melindungi pihak yang memiliki kepentingan. Ini menunjukkan adanya ketidaksetaraan dalam penerapan hukum, di mana mereka yang berkuasa dapat memanfaatkan sistem untuk keuntungan pribadi mereka.

 

Penyebab Gagalnya Penegakan Hukum

Lemahnya penegakan hukum di Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti
Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!
Tebukti Korupsi di Kasus PT Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara
Terbukti Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, Rosyidah Minta PN Bekasi Segera Lakukan Eksekusi pada RS Hermina Bekasi
Akhirnya PT. Kredit Plus Ternate Digugat Ke Pengadilan Negeri 
JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito
Kepala Rutan Salemba dan Kepala Kesatuan Pengaman Patut Diapresiasi

Berita Terkait

Kamis, 9 Mei 2024 - 19:09 WIB

PB HMI Sorot RUPS PT. Timah Tbk, Adi Sebut Momen Mentri BUMN Evaluasi Komisaris dan Direksi

Sabtu, 6 April 2024 - 15:39 WIB

Kaimana: The City of Tolerance

Senin, 18 September 2023 - 12:21 WIB

Fundraising Dinner untuk Korban Perang Ukraina di Westin Jakarta

Kamis, 18 Mei 2023 - 23:37 WIB

Memorial Day on Mai 18, Doportation of the Crimean Tatars

Selasa, 25 Oktober 2022 - 01:22 WIB

Peduli Terhadap Kemanusiaan, Dubes Ukraina Kenalkan Yayasan OZF

Senin, 3 Oktober 2022 - 14:34 WIB

18 Tahun DPD RI: Api LaNyalla Untuk Indonesia

Kamis, 29 September 2022 - 12:33 WIB

Kaicil Joko Widodo, Tanah Buton dan Moloku Kieraha

Senin, 12 September 2022 - 01:02 WIB

Mengenal Lebih Dekat Sosok Penciptan dan Penyanyi Lagu Renung

Berita Terbaru

Daerah

Seorang Pria di Halsel Diterkam Dua Ekor Buaya

Selasa, 11 Feb 2025 - 18:21 WIB

Nasional

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Angkat Deddy Corbuzier Jadi Stafsus

Selasa, 11 Feb 2025 - 17:39 WIB

Daerah

Samaun Dahlan Respon Isu Pemangkasan Honorer Pemda Fakfak

Selasa, 11 Feb 2025 - 17:33 WIB