Pandangan Praktisi Hukum Iswan Samma, S.H.: Dewan Pers Independen Harus Hentikan Manuver Monopoli Dewan Pers Melalui Judicial Review

Senin, 10 Maret 2025 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pers Independen (DPI) Harus Menjadi Alternatif untuk Melindungi Kemerdekaan Pers

 

DETIKINDONESIA.CO.ID, Jakarta – Praktisi hukum Iswan Samma, S.H. dari Setara Law Office menegaskan bahwa Dewan Pers telah menyalahgunakan kewenangannya dengan melakukan monopoli terhadap industri pers di Indonesia. Banyak organisasi wartawan, perusahaan media, dan jurnalis independen dibungkam, dihambat, bahkan dikriminalisasi atas dasar regulasi yang tidak memiliki kekuatan hukum yang jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Dewan Pers telah bertindak melebihi kewenangannya dengan mewajibkan verifikasi media, UKW (Uji Kompetensi Wartawan), dan rekomendasi kriminalisasi terhadap wartawan yang tidak tunduk pada aturan mereka. Padahal, tidak ada satu pun pasal dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999 yang memberi mereka hak untuk melakukan hal ini!” tegas Iswan Samma dalam wawancaranya.

 

Karena itu, ia mendorong Dewan Pers Independen (DPI) untuk mengambil langkah tegas menghentikan manuver ilegal Dewan Pers dengan cara mengajukan Judicial Review terhadap aturan-aturan yang bersifat diskriminatif.

Baca Juga :  Kemnaker Imbau Grab Hingga Gojek Wajib Beri Ojol THR

 

 

Monopoli Dewan Pers Telah Merugikan Banyak Wartawan dan Perusahaan Pers

 

Fakta menunjukkan bahwa selama bertahun-tahun, Dewan Pers telah memperlakukan wartawan yang tidak terdaftar secara tidak adil. Banyak jurnalis dan media alternatif menghadapi kriminalisasi, pemidanaan, dan pemblokiran usaha akibat regulasi yang diterapkan secara sewenang-wenang.

 

Beberapa kasus nyata yang terjadi akibat rekomendasi Dewan Pers:

 

1. Kriminalisasi Wartawan

 

Banyak wartawan independen dipolisikan, didakwa, bahkan dipenjara karena tidak memiliki UKW atau medianya tidak terverifikasi oleh Dewan Pers.

 

Dewan Pers sering mengeluarkan rekomendasi kepada aparat penegak hukum untuk menindak media yang tidak mereka akui.

 

2. Pemberangusan Media Alternatif

 

Banyak perusahaan pers dan organisasi wartawan dianggap ilegal hanya karena tidak masuk dalam daftar Dewan Pers.

Baca Juga :  Praktisi Hukum Desak KPK Tahan 2 Tersangka Baru Kasus OTT Eks Gubernur Malut

 

Dewan Pers juga menghambat pendirian organisasi wartawan dengan standar yang tidak diatur dalam UU Pers.

 

 

 

3. Regulasi Tidak Jelas dan Diskriminatif

 

UU Pers tidak mewajibkan wartawan atau media untuk mengikuti verifikasi atau UKW.

 

Dewan Pers bukan lembaga negara, tetapi berperan seolah-olah sebagai regulator pers dengan kewenangan absolut.

 

Dewan Pers Tidak Punya Dasar Hukum untuk Memverifikasi Media dan Wartawan

 

Menurut Iswan Samma, S.H., dasar hukum Dewan Pers untuk melakukan verifikasi media dan wartawan sangat lemah.

 

Pasal 15 UU Pers No. 40 Tahun 1999 hanya menyebutkan bahwa Dewan Pers bertugas untuk mengembangkan kemerdekaan pers, bukan membatasi atau mengontrol wartawan!

 

Tidak ada satu pun pasal dalam UU Pers yang mewajibkan media harus terdaftar atau wartawan harus memiliki UKW (Uji Kompetensi Wartawan) untuk bisa bekerja.

Baca Juga :  Politik Barter Menuju Indonesia Maju dengan Penuh KeDamaian (P 1 - P 2) ?

 

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 38/PUU-IX/2021 telah menegaskan bahwa pers tidak boleh dimonopoli oleh satu lembaga saja!

 

 

“Dewan Pers ini bukan badan negara, bukan lembaga pemerintah, tetapi mereka berperan seperti regulator yang menentukan mana media yang sah dan mana yang tidak. Ini melanggar hak konstitusional wartawan!” tegas Iswan Samma.

 

 

*Dewan Pers Diduga Menerima Dana Besar dari Negara, Perlu Diaudit!*

 

Selain melakukan monopoli, Dewan Pers juga diduga menerima dana besar dari negara, tetapi penggunaannya tidak transparan.

 

Anggaran negara dikucurkan setiap tahun, tetapi manfaatnya bagi wartawan sangat minim.

 

Sebagian besar anggaran digunakan untuk seremoni seperti Hari Pers Nasional (HPN), yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan jurnalis.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber :

Berita Terkait

Bayu Sasongko Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum
Danantara Segera Tempati Kantor Baru, Ini Informasinya
Sekjen DPP Partai Demokrat Herman Khaeron Kobarkan Semangat Kader Demokrat di Kabupaten Bandung
Terima Penghargaan dari PWI Jatim, Wamen Viva Yoga: Ini Jadi Motivasi Tingkatkan Kinerja
Meet the Experts: Seminar Hybrid PERDOKMIL Dorong Layanan Kesehatan Anti Aging Berkualitas dan Beretika
Peserta RUA Terima Laporan Pertanggungjawaban Pengurus IKA Trisakti Periode 2021-2025
Silaturahmi DPP Garuda AstaCita Nusantara dan Kemenkumham RI, Dorong Sinergi Program Nasional
SPTJ Transjakarta Hadiri Konsolidasi Aliansi SP BUMD Jaya untuk May Day 2025

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 13:31 WIB

Bupati Manokwari Resmikan Kepengurusan Baru Paguyuban Arema Masa Bakti 2025-2030

Selasa, 29 April 2025 - 12:27 WIB

Bupati Teluk Bintuni Resmikan Pembukaan Retreat dan Pembekalan Pelayan Firman Wilayah XII Sinode GKI di Tanah Papua

Selasa, 29 April 2025 - 12:21 WIB

Bupati Teluk Bintuni Lepas Tim “Menyala Internetku” ke Tiga Distrik sebagai Bagian dari Realisasi Program 100 Hari Kerja

Senin, 28 April 2025 - 09:10 WIB

Istri Bupati Fakfak Samaun Dahlan Nurwidayati Salurkan 50 Sajadah, Mukena, dan Al-Qur’an di Distrik Kokas

Sabtu, 26 April 2025 - 21:05 WIB

Bupati Fakfak Dorong Pemprov Papua Barat Bangun Jalan ke Distrik Karas

Sabtu, 26 April 2025 - 19:04 WIB

Halal Bihalal, Bupati Manokwari Hermus Indou Ajak Warga Jaga Kerukunan di Tengah Perbedaan

Jumat, 25 April 2025 - 16:49 WIB

PLN Fakfak Siap Naik Status Jadi Cabang di Masa Kepemimpinan Bupati Fakfak Samaun Dahlan

Jumat, 25 April 2025 - 16:32 WIB

Bupati Manokwari Ajukan Percepatan Pemekaran DOB dalam Forum RPJMD Papua Barat

Berita Terbaru

Bayu Sasongko (Istimewa/Detik Indonesia)

Nasional

Bayu Sasongko Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum

Selasa, 29 Apr 2025 - 17:09 WIB

Sumber : Telusur.CO

Tak Berkategori

HIPMI Dorong Danantara Percepat dan Efisienkan Konsolidasi BUMN

Selasa, 29 Apr 2025 - 15:48 WIB

Kuliah Umum FAI UMJ (Detik Indonesia/Suara Muhammadiyah)

Universitas

Rektor UMJ: Kaderisasi Ulama Penting untuk Masa Depan Bangsa

Selasa, 29 Apr 2025 - 15:36 WIB