Paparkan 4 Program Kemitraan, Inilah Dilakukan Gerakan Oleh Hj. Wenny Haryanto Terkait BLK dan PKTD

Sabtu, 15 Juli 2023 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paparkan 4 Program Kemitraan, Inilah Dilakukan Gerakan Oleh Hj. Wenny Haryanto Terkait BLK dan PKTD (detikindonesia.co.id)

Paparkan 4 Program Kemitraan, Inilah Dilakukan Gerakan Oleh Hj. Wenny Haryanto Terkait BLK dan PKTD (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, DEPOK  –  Anggota Komisi IX DPR RI Dra. Hj. Wenny Haryanto, SH Wenny memaparkan program-program mitra kerja di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Ada beberapa program kemitraan yang bisa diserap masyarakat, diantaranya program Padat Karya (PK), Tenaga Kerja Mandiri (TKM) dan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kemenaker, dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) di Kemenkes. Silahkan jika masyarakat ingin menyerap program ini karena sangat bermanfaat,” kata Wenny di sela menjadi pembicara dalam kegiatan “Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Dalam Rangka Sosialisasi Pengobatan Diare” Bersama mitra kerja Kemenkes RI di Depok, Kamis (13/7/2023).

Wenny mengaku sengaja menyosialisasikan seluruh program yang diluncurkan mitra kerja Komisi IX DPR RI untuk diketahui masyarakat agar penyerapannya bisa maksimal.

“Ya kalau tidak kita sosialisasikan, masyarakat tidak akan mengetahui, dan pada akhirnya program-program yang harusnya bermanfaat untuk masyarakat malah menjadi mubazir karena tidak terserap secara maksimal,” tegasnya.

Wenny memaparkan, untuk mendapatkan program BLK syarat pertama harus memiliki pondok pesantren (Ponpes) dan memiliki lahan atau tanah kosong.

“BLK ini nilainya 750 juta, syaratnya harus ada Ponpes dan memiliki lahan kosong minimal 350m2 untuk dibangun BLK nya. BLK ini nantinya bisa dijadikan tempat pelatihan seperti pelatihan bahasa asing, konveksi seperti menjahit, komputer, perhotelan, pertukangan, dan lainnya,” ujar Wenny anggota Legislatif Dapil Jawa Barat VI Kota Depok dan Kota Bekasi ini.

Baca Juga :  Berkat Seluruh Komponen, Anggota DPR RI Wenny Haryanto Realisasikan Program Kemitraan 100 % di Depok dan Bekasi

Sementara syarat untuk mendapatkan program padat karya, lanjut Wenny syaratnya harus memiliki sebuah yayasan.

“Bantuan program padat karya nilainya 100 juta, syaratnya harus memiliki yayasan untuk menampung bantuan dana PK itu. Bantuan ini bisa untuk pembangunan jalan, drainase, turap tebing, parit, mck dan lainnya,” katanya.

Untuk program tenaga kerja mandiri (TKM) syaratnya masyarakat harus membuat kelompok minimal 10 warga atau KTP.

“Bantuan TKM ini nilainya 20 juta, dan diserahkan langsung ke kelompok yang terdiri dari 10 warga. Syaratnya kelompok tersebut membuat proposal sederhana selanjutnya minta persetujuan dan tanda tangan dari lurah setempat. Usaha yang bisa dilakukan bisa bidang perdagangan, Perikanan, Peternakan.
Setelah itu ketua kelompok buat akun siap kerja dan daftarkan ke BISHUB,”jelasnya.

Baca Juga :  Hari Ini, Hujan Es Mengguyur Sawangan Depok

Selanjutnya program PKTD di Kemenkes kegiatan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kualitas lingkungan dengan pembangunan sarana sanitasi dan cuci tangan pakai sabun.

“Bantuan ini nilainya 100 juta untuk pembangunan sanitasi, dapur umum, sistem perairan (toren) di ponpes atau lembaga keagamaan,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber : WARTADEPOK

Berita Terkait

Peletakan Batu Pertama Mako Batalyon B Pelopor di Tanah Bumbu
Bupati Sragen Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Stabil Jelang Lebaran
Bupati Sragen Hadiri Wisuda Tahfidz Ponpes Dimsa, Apresiasi Para Penghafal Al-Qur’an
Wabup Bengkalis Hadiri Seminar Kepemimpinan dan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI
Semarak Ramadhan 2025: KAHMI JAYA Salurkan Santunan kepada Anak Yatim dan Dhuafa
BPBD Update Data, Korban Terdampak Banjir Beberapa Desa di Halsel 
Curah Hujan Tinggi, Enam Desa di Halsel Terendam Banjir 
Praktisi Hukum Desak: KPK Ambil Alih Kasus BPRS Saruma

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 17:36 WIB

Pekan Pendidikan Tinggi Jakarta ke 20 Tahun 2025 Berlangsung Sukses, Ribuan Siswa Kunjungan Tiap Hari

Senin, 24 Maret 2025 - 13:36 WIB

PSI Jakarta Ingatkan Pemprov DKI Soal 10 Ribu Pendatang Baru Pascas Lebaran, Soroti Keterbatasan Lapangan Kerja

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:10 WIB

Tebar Kebaikan Di Bulan Ramadhan: Ketua RT 05 Mangga Dua Selatan Bagikan Paket Sembako untuk Dhuafa dan Santunan Anak Yatim

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:52 WIB

Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan, Polres Jaktim Gelar Bukber dan Santunan Anak Yatim

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:09 WIB

KAHMI dan HMI Jakarta Barat Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan, dan Tasyakuran

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:40 WIB

Kevin Wu Desak Polda Metro Jaya Tindak Tegas Kejahatan Digital & Pinjol Ilegal

Jumat, 21 Maret 2025 - 08:04 WIB

Dua Anggota Kabinet Merah Putih Hadir Dalam Buka Puasa Bersama IKA Trisakti

Kamis, 20 Maret 2025 - 23:02 WIB

Bun Joi Phiau Minta Pemprov DKI Jakarta Segera Tindaklanjuti Pernyataan Pramono Tambah Deodorizer dan Alat Cek Kualitas Udara di RDF Plant Rorotan

Berita Terbaru

Wakil Bupati Tanah Bumbu H Bahsanudin saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu di Gedung DPRD setempat, Senin (24/03/2025). (Ist)

KALIMANTAN SELATAN

Wabup Tanah Bumbu Sampaikan LKPJ Pemerintah Daerah 2024

Senin, 24 Mar 2025 - 17:49 WIB