PB-Formmalut Jabodetabek Desak Evaluasi Kapolda Malut & Copot Kapolres Haltim serta Cabut Izin PT STS Yg Mengisahkan Korban Pada Warga. 

Senin, 28 April 2025 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID,JAKARTA — Bersitegang antara warga Desa Wayamli, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, dengan aparat kepolisian saat unjuk rasa terkait aktivitas PT Sambiki Tambang Sentosa (STS) berbuntut panjang. Insiden yang terjadi pada Senin (28/4/2025) tersebut menyebabkan korban di pihak warga dan memicu gelombang kecaman dari berbagai elemen masyarakat.

 

Ketua Umum PB-Formmalut Jabodetabek, M. Reza A Syadik, mengecam keras tindakan represif aparat terhadap warga sipil yang sedang memperjuangkan hak atas tanah mereka. Ia menilai penggunaan kekerasan atas nama pengamanan investasi sebagai tindakan brutal yang mencederai prinsip negara hukum dan demokrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kekerasan ini bukan hanya menciderai nilai-nilai kemanusiaan, tetapi juga merupakan upaya sistematis untuk memutilasi aspirasi masyarakat di negara demokrasi,” ujar Reza dalam keterangannya di Jakarta, Senin (28/4/2025).

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Terpilih Tri Adhianto Fokus Sejumlah Program Prioritas

 

Reza menilai tindakan aparat tersebut telah melanggar Pasal 28G ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin hak atas perlindungan diri dan rasa aman, serta bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, khususnya Pasal 33 yang melindungi hak menyampaikan pendapat secara damai.

 

Lebih jauh, PB-Formmalut Jabodetabek mendesak Kapolri untuk segera mengevaluasi Kapolda Maluku Utara yang dinilai bungkam dalam menyikapi persoalan ini, serta mencopot Kapolres Halmahera Timur yang dianggap tidak mengedepankan pendekatan humanis terhadap masyarakat.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Praktisi Hukum Desak Polda Malut Ambil Alih Kasus Arisan Bodong,Yang Melibatkan Oknum Polisi Dan Ibu Bhayangkari 
Kapolres Halsel dan Pengurus Bhayangkari Serta DP3A Jenguk Korban KDR
Oknum Anggota Polisi dan Ibu Bhayangkari Tipu warga Ratusan juta Lewat Arisan Bodong 
Geger Warga Takome Temukan Bayi Perempuan 
Pengurus PBSI Ternate 2025–2029 Resmi Dilantik, Ini Komitmennya
Kejati Malut Selidiki Anggaran Konsumsi Rp1,1 Miliar di Dinas Pertanian
‎Koordinator Law Fighters Community Desak Kejari Ternate Agar Proses Hukum Dugaan Korupsi Eks Ketua dan Bendahara KONI
Didukung Tokoh Sentral Maluku Utara, Perjuangan DOB Makayoa Bukan Kaleng-kaleng

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:38 WIB

Praktisi Hukum Desak Polda Malut Ambil Alih Kasus Arisan Bodong,Yang Melibatkan Oknum Polisi Dan Ibu Bhayangkari 

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:18 WIB

Kapolres Halsel dan Pengurus Bhayangkari Serta DP3A Jenguk Korban KDR

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:17 WIB

Oknum Anggota Polisi dan Ibu Bhayangkari Tipu warga Ratusan juta Lewat Arisan Bodong 

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:48 WIB

Pengurus PBSI Ternate 2025–2029 Resmi Dilantik, Ini Komitmennya

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:48 WIB

Kejati Malut Selidiki Anggaran Konsumsi Rp1,1 Miliar di Dinas Pertanian

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:47 WIB

‎Koordinator Law Fighters Community Desak Kejari Ternate Agar Proses Hukum Dugaan Korupsi Eks Ketua dan Bendahara KONI

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:00 WIB

Didukung Tokoh Sentral Maluku Utara, Perjuangan DOB Makayoa Bukan Kaleng-kaleng

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:44 WIB

Warkop Halsel Gendeng SMA Negeri 1 Gelar Sosialisasi” Media di Era Digital 

Berita Terbaru

Teraju

INDONESIA BERPOTENSI MENJADI PEMAIN UTAMA BERAS DUNIA

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:31 WIB