PB HMI Mengajak Seluruh Rakyat Indonesia Menolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Senin, 28 Februari 2022 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden hingga 2027 yang digulirkan oleh sejumlah pimpinan partai politik (Parpol) dan menteri di kabinet Jokowi, dinilai semakin menambah deretan kegaduhan juga ketimpangan yang terjadi selama kepemimpinan Jokowi khususnya di periode keduanya ini.

Bahkan, wacana tersebut dituding sengaja digulirkan untuk menutupi sejumlah permasalahan besar yang terjadi terkhusus dalam kurun waktu 2 tahun terakhir selama masa covid 19 mulai dari indikasi atau dugaan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dalam kaitannya penggunaan dana covid 19 yang jumlahnya ribuan triliun namun tidak jelas pertanggungjawaban sampai sekarang, bisnis PCR yang diduga kuat melibatkan sejumlah menteri dimana negara ditengarai merugi puluhan triliun, program vaksinasi yang digenjot sedemikian rupa namun masih menyisahkan banyak persoalan di tengah masyarakat seperti produk vaksin yang masih belum jelas status kehalalannya khusus pada program vaksin booster sampai efek bagi kesehatan yang dialami oleh masyarakat pasca vaksin, tindak pidana korupsi yang diduga kuat menyeret anak presiden, gugatan penghapusan Presidential Treshold (PT) yang berulangkali di tolak oleh MK, mega proyek pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur yang sangat dipaksakan namun tidak realistis untuk dilakukan bila melihat situasi keuangan negara saat ini, sampai pada personalan kelangkaan minyak goreng serta sejumlah permasalahan sosial lainnya seperti polarisasi ummat Islam yang masih terus terjadi dan dipastikan adalah agenda kelompok Islamophobia yang tentunya sangat mengancam keutuhan NKRI.

Baca Juga :  Sebut Jokowi "Bajingan Tolol", Rocky Gerung Dipolisikan Relawan Jokowi

Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO), Affandi Ismail Hasan, mengatakan bahwa selain menambah kegaduhan, wacana itu juga semakin menggambarkan betapa kuatnya kepentingan dan cengkraman atau hegemoni oligarki dan kaum kapitalis neoliberal di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika perpanjangan masa jabatan presiden ini benar-benar terjadi, maka jelas Rezim Jokowi telah melakukan pelanggaran terhadap konstitusi negara yang dalam hal ini adalah UUD 1945 yang secara jelas membatasi masa jabatan Jokowi berakhir pada tahun 2024 dan tidak ada lagi periode ke 3 bagi Jokowi sebagai Presiden RI sebagaimana bunyi pasal 7 yaitu presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk 1 kali masa jabatan,” ujarnya dalam rilis tertulis, Minggu (27/2)

Baca Juga :  Jokowi Resmi Beri Prabowo Pangkat Kehormatan Jenderal Bintang 4

Menurutnya, menjadikan agenda pemulihan ekonomi nasional sebab terpaan pandemi Covid-19 sebagai alasan penambahan masa jabatan presiden sangatlah tidak rasional dan bahkan sejatinya kontradiktif dengan realitas yang ada dimana justru kemunduran atau keterpurukan ekonomi nasional dan sektor lainnya termasuk stabilitas politik dan demokrasi itu terjadi disebabkan oleh ketidakmampuan rezim Jokowi di dalam mengelola negara dengan baik sebab telah terjebak dan menjadi bahagian dalam lingkaran kepentingan oligarki bisnis dan juga oligarki politik. Bahkan ia menuding, ada upaya untuk menutupi permasalahan sebenarnya yang terjadi di Indonesia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Fransiscus Go dalam Survey Calon Gubernur NTT
Jodoh Maluku Utara Adalah Taufik Madjid
Anak Indonesia, Harapan Peradaban Dunia “Menyambut Bonus Demografi 2045”
Jangan Permainkan Suara Rakyat Papua
Ponpes Nurul Amanah Jakarta Buka Pendaftaran Santri Baru, Catat Tanggal dan Alur Pendaftarannya
Bahasa Ibu Sebagai Identitas Orang Asli Papua
OAP Wajib Selamatkan Bahasa Ibu Sebagai Identitas Warisan Budaya
Wujudkan Budaya Politik Bersih dan Beretika dalam Pesta Demokrasi

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 01:02 WIB

Nama Agusti Talib Menguat Dampingi Hj Eka Dahliani di Pilkada Halsel

Jumat, 29 Maret 2024 - 00:57 WIB

Tinjau SD Pulau Adi, Bupati Freddy Thie Janji Bangun Ruang Kepala Sekolah

Jumat, 29 Maret 2024 - 00:51 WIB

Safari Ramadhan di Kampung Kambala, Bupati Freddy Thie Janjikan Bangun Laboratorium Komputer

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:33 WIB

Safari Ramadan Ke Kampung Karawawi, Bupati Freddy Thie Bicara Pembangunan Dan Kawasan Konservasi

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:17 WIB

Bupati Freddy Thie Ungkap Masjid Kampung Nusaulan akan Dapat Bantuan Sebesar 250 Juta

Selasa, 26 Maret 2024 - 21:55 WIB

Kejari Langkat Dinilai Kurang Optimal Tangani Kasus Korupsi

Selasa, 26 Maret 2024 - 21:07 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Resmi Sampaikan Laporan LPPD Tahun 2023 Kepada Gubernur Maluku Utara

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:52 WIB

Puluhan Ton BBM Milik Ditpulairud Polda Malut Ditahan AL, Kepala KSOP ll Ternate Diduga Terlibat

Berita Terbaru