Pegunungan Bintang Raih Opini WDP, Bupati Spei: Ini Sebuah Kemajuan Dalam Pengelolaan Keuangan

Rabu, 19 Oktober 2022 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAYAPURA – Kabupaten Pegunungan Bintang berhasil meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan daerah tahun 2021. Prestasi ini merupakan sebuah lompatan maju dalam pengelolaan keuangan daerah di Pegubin yang selama beberapa tahun berturut-turut mendapatkan opini disclaimer.

Opini WDP ini diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua Arjuna Sakir, S.E,M.M.,Ak,CA,CSFA kepada Ketua DPRD Pegubin Denius T. Uopmabin, S.Hi dan Bupati Spei Yan Bidana, ST.M.Si di aula kantor BPK RI Perwakilan Papua Jl. Balaikota No. 2, Entrop, Jumat, 29 Juli 2022, petang.

Selain Pegunungan Bintang, turut diserahkan dalam giat bertajuk “Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021” ini, LHP Kabupaten Nduga dan Yahukimo.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua Arjuna Sakir dalam sambutannya mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2021 di tiga daerah itu untuk memberikan opini dengan memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern.

“Berdasarkan hasil pemantauan tindak lanjut per Semester II Tahun 2022 bahwa Kabupaten Pegunungan Bintang dengan jumlah rekomendasi sebanyak 793 rekomendasi, dimana sebanyak 508 (64,06%) rekomendasi telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi. Maka BPK RI memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian” atau WDP kepada Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang. Kabupaten Nduga meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian, dan Kabupaten Yahukimo meraih Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Arjuna.

Baca Juga :  Berkas Verifikasi Parpol Partai Gelora Sudah 50 Persen, Anis Matta: Menang di TPS, Bukan Cuma di Twitter

Menurut Arjuna, pencapaian ini mencerminkan apa yang sudah dikerjakan oleh bupati beserta seluruh jajaran OPD-nya terhadap komitmen peningkatan kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Tentu hal ini juga tidak terlepas dari dukungan DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya.

“Dengan diserahkannya LHP ini, sesuai pasal 20 dan 21 UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, DPRD sesuai dengan kewenangannya dan para pejabat yang terkait wajib menindaklanjutinya, selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP ini diterima,” tuturnya.

Ia berharap ke depan, para bupati segera melakukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk mengeliminasi kelemahan-kelemahan yang ada, sehingga penyajian laporan keuangan di masa mendatang semakin baik.

Baca Juga :  Gebrakan Sosial, Satgas Pamtas Yonif 126/KC Bagikan Pakaian Layak Pakai ke Warga Perbatasan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB
PAN Siap Usung Anies pada Pilkada Jakarta Jika Zita Anjani Jadi Wakilnya
Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024
Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM
Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 
Tatap Muka Kapolda Papua Barat Bersama Masyarakat Kaimana, Soroti Masalah Miras dan Judol
PC IPNU Jakarta Barat Dukung Menkominfo Berantas Judi Online
Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:35 WIB

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:41 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:15 WIB

Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:26 WIB

Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:48 WIB

Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:18 WIB

Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:10 WIB

Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:56 WIB

Kapolda Papua Barat Tiba Di Kaimana, Dijemput Secara Adat Suku Miere

Berita Terbaru

Nasional

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:54 WIB

tajukflores