Hukum & Kriminal

Pelaku Begal Payudara Disejumlah TKP di Kabupaten Jayapura, Terancam 9 Tahun Bui

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAYAPURA- Pelaku begal payudara, R (29) yang beraksi di Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, terancam sembilan (9) tahun penjara.

Baca Juga :  Aksi Kedua di Istana Negara, Tersangka Tipikor Nurhadi Segera Ke Nusakembangan
Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13Laman berikutnya
Tetap terhubung dengan kami:
Rekomendasi untuk Anda
Komentar:

Komentar menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi untuk Anda