Pelaku Begal Payudara Disejumlah TKP di Kabupaten Jayapura, Terancam 9 Tahun Bui

Minggu, 30 Januari 2022 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAYAPURA- Pelaku begal payudara, R (29) yang beraksi di Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, terancam sembilan (9) tahun penjara.

Pekerja swasta warga BTN Ceria Jalur 7 Sentani, Distrik Sentani yaitu nekat beraksi sebanyak 8 kali di beberapa TKP di wilayah Kabupaten Jayapura.

Hal ini disampaikan Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.IK., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Deddy A. Puhiri, S.IK, Kasat Reskrim AKP Sigit Susanto, S.IK dan Kasie Humas Polres Jayapura Iptu Iwan, S.E, saat menggelar press conference terkait kasus asusila atau pelecehan seksual, yang berlangsung di Halaman Mapolres Jayapura, Sabtu (29/1/2022) siang sekitar pukul 14.00 WIT.

Kapolres Jayapura mengatakan, tersangka diancam pasal pencabulan Pasal 289 KUHP Subsider 281 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.
“Pelaku telah resmi kami tahan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kami jerat pelaku dengan pasal 289 KUHP tentang perbuatan asusila (pencabulan) dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” kata Kapolres Jayapura kepada wartawan saat menggelar press release terkait kasus asusila atau pelecehan seksual.

 

AKBP Fredrickus Maclarimboen menerangkan, 8 kali di beberapa TKP distrik di Kabupaten Jayapura. TKP terbanyak yang dilakukan pelaku R saat melakukan aksinya, menurut Kapolres, berada di jalan turunan Gunung Merah sebanyak 3 kali.

“Pelaku mengakui telah melakukan aksinya sebanyak 8 kali ditempat berbeda – beda, diantaranya pertigaan mata jalan Genyem 1 kali, turunan Gunung Merah 3 kali, depan jalan Kemiri-Sentani Auri 2 kali, kemudian di jalan baru Tabita 1 kali dan di jalan Kehiran Sentani Kabupaten Jayapura sebanyak 1 kali,” sebut AKBP Fredrickus Maclarimboen.

Baca Juga :  LKIN Desak Polda dan Kejati Periksa Pihak DKP Malut dan Rekanannya

Kapolres Fredrickus menuturkan, bahwa pelaku mengakui melakukan hal memalukan tersebut semata – mata untuk memenuhi hasrat seksualnya. Dikarenakan, pelaku R suka menonton film porno. “Nantinya akan didalami juga apakah ini suatu kelainan, jika dibutuhkan akan dilakukan pemeriksaan psikologi,” kata Kapolres.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Hingga Presidan Rp7,5 M
Diduga Jadi Kurir Narkoba, Oknum Sipir Rutan Weda Di Tangkap
Kabur ke Rumah Paman, Tersangka Pencabulan Bocah 7 Tahun di Langkat Diciduk Polisi
Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Udin H. Hasan Dipukuli Polisi dan Dituduh Sebagai Pengedar Narkoba
Tim Jatanras Polda Sumut Ringkus Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM
Ringkus Tiga Pelaku, Sat Narkoba Polres Langkat Sita Puluhan Kilogram Ganja Kering
Dor! Polsek Medan Baru Ringkus Perampok yang Coba Kabur
Bawa Kabur Truk Majikan, Buruh Harian Ditangkap Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 21:31 WIB

Sempat Gegerkan Warga Hinai, Penemuan Jasap Pria Didalam Parit Ternyata Warga Binjai

Jumat, 19 April 2024 - 18:52 WIB

Walikota Ali Ibrahim Buka Secara Resmi Musrenbang RPJPD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024-2045

Jumat, 19 April 2024 - 18:46 WIB

Bertarung Pilkada Halsel Hj Eka Dahliani Usman Ambil Formulir pendaftaran Dari Partai PKB

Jumat, 19 April 2024 - 18:40 WIB

Tim Pengamanan PT Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Lakukan Pengamanan Kelistrikan

Kamis, 18 April 2024 - 17:37 WIB

SBGN Malut Ajak Karyawan Peringati Hari Buruh 1 Mei 2024

Kamis, 18 April 2024 - 17:33 WIB

DPC PKB Halsel Buka Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Besok

Kamis, 18 April 2024 - 13:53 WIB

Warga Hinai Dikejutkan Penemuan Sesosok Mayat Pria Membusuk Didalam Parit

Rabu, 17 April 2024 - 18:11 WIB

Ketum DPP Surosowan Indonesia Bersatu Beri Konsultasi dan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Berita Terbaru