Pelaku Begal Payudara Disejumlah TKP di Kabupaten Jayapura, Terancam 9 Tahun Bui

Minggu, 30 Januari 2022 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAYAPURA- Pelaku begal payudara, R (29) yang beraksi di Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, terancam sembilan (9) tahun penjara.

Pekerja swasta warga BTN Ceria Jalur 7 Sentani, Distrik Sentani yaitu nekat beraksi sebanyak 8 kali di beberapa TKP di wilayah Kabupaten Jayapura.

Hal ini disampaikan Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.IK., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Deddy A. Puhiri, S.IK, Kasat Reskrim AKP Sigit Susanto, S.IK dan Kasie Humas Polres Jayapura Iptu Iwan, S.E, saat menggelar press conference terkait kasus asusila atau pelecehan seksual, yang berlangsung di Halaman Mapolres Jayapura, Sabtu (29/1/2022) siang sekitar pukul 14.00 WIT.

Kapolres Jayapura mengatakan, tersangka diancam pasal pencabulan Pasal 289 KUHP Subsider 281 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.
“Pelaku telah resmi kami tahan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kami jerat pelaku dengan pasal 289 KUHP tentang perbuatan asusila (pencabulan) dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” kata Kapolres Jayapura kepada wartawan saat menggelar press release terkait kasus asusila atau pelecehan seksual.

 

AKBP Fredrickus Maclarimboen menerangkan, 8 kali di beberapa TKP distrik di Kabupaten Jayapura. TKP terbanyak yang dilakukan pelaku R saat melakukan aksinya, menurut Kapolres, berada di jalan turunan Gunung Merah sebanyak 3 kali.

“Pelaku mengakui telah melakukan aksinya sebanyak 8 kali ditempat berbeda – beda, diantaranya pertigaan mata jalan Genyem 1 kali, turunan Gunung Merah 3 kali, depan jalan Kemiri-Sentani Auri 2 kali, kemudian di jalan baru Tabita 1 kali dan di jalan Kehiran Sentani Kabupaten Jayapura sebanyak 1 kali,” sebut AKBP Fredrickus Maclarimboen.

Baca Juga :  Anggota DPRD Jayapura Minta Kapala Distrik Sentani Siapkan 11 Exsemplar Berkas Musrenbang

Kapolres Fredrickus menuturkan, bahwa pelaku mengakui melakukan hal memalukan tersebut semata – mata untuk memenuhi hasrat seksualnya. Dikarenakan, pelaku R suka menonton film porno. “Nantinya akan didalami juga apakah ini suatu kelainan, jika dibutuhkan akan dilakukan pemeriksaan psikologi,” kata Kapolres.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Pada Sidang Mediasi, Nasabah WAL Minta Instrumen Pengembalian Dana
Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Hingga Presidan Rp7,5 M
Diduga Jadi Kurir Narkoba, Oknum Sipir Rutan Weda Di Tangkap
Kabur ke Rumah Paman, Tersangka Pencabulan Bocah 7 Tahun di Langkat Diciduk Polisi
Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Udin H. Hasan Dipukuli Polisi dan Dituduh Sebagai Pengedar Narkoba
Tim Jatanras Polda Sumut Ringkus Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM
Ringkus Tiga Pelaku, Sat Narkoba Polres Langkat Sita Puluhan Kilogram Ganja Kering
Dor! Polsek Medan Baru Ringkus Perampok yang Coba Kabur

Berita Terkait

Senin, 8 April 2024 - 22:41 WIB

Komite IV DPD RI Minta RPJPN 2025-2045 Munculkan Pertumbuhan Ekonomi Baru

Senin, 8 April 2024 - 22:38 WIB

Komite I DPD RI Beri Catatan Penting Atas Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024

Rabu, 3 April 2024 - 14:16 WIB

Indonesia Terus Komitmen Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Palestina dan Sadan

Selasa, 2 April 2024 - 17:53 WIB

Senator Terpilih 2024 Salut Ketua DPD RI Rendah Hati dan Mau Mendengar

Selasa, 2 April 2024 - 16:58 WIB

Senator Petahana Apresiasi LaNyalla Membawa DPD RI Semakin Diperhitungkan

Selasa, 2 April 2024 - 16:53 WIB

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi : Pilkada Aceh Dipastikan Aman

Selasa, 2 April 2024 - 16:48 WIB

Dorong Stabilitas Harga: Komite II DPD RI Panggil Menteri Pertanian dan Pihak Terkait

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:48 WIB

Diskusi Bersama Senator Papua, Ketua DPD RI Bicara Bangsa hingga Bola

Berita Terbaru