Pelaku Pembunuhan Istri di Langkat Ditemukan Tewas Mengapung di Air Kolam

Senin, 3 Oktober 2022 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukari Yang Ditemukan Tewas Mengapung Di Air Kolam,(Doc:DETIK Indonesia)

Sukari Yang Ditemukan Tewas Mengapung Di Air Kolam,(Doc:DETIK Indonesia)

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Sukari alias Kari (50) seorang kepala rumah tangga ditemukan tewas mengapung di air kolam bekas korekan tanah batu batu, dibelakang rumah yang beralamat Dusun 5 Berdikari, Desa Jentera Stabat, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, pada Minggu (2/10/2022) sekira jam 08.00 WIB.

Adapun Sukari yang ditemukan tewas mengapung di air kolam tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Stabat terkait pembunuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga mengakibatkan tewasnya istri bernama Ani (45) dalam keadaan bersimbah darah disamping rumah, yang terjadi pada Sabtu 1 Oktober 2022 lalu.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandy SH, MH melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, kepada DETIK Indonesia dalam keterangan tertulisnya.

Dari keterangan yang disampaikan Kasi Humas Polres Langkat. Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandy SH, MH mendapat informasi dari Kepala Dusun V Berdikari, Desa Jentera Stabat, Kecamatan Wampu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Halal Bihalal PT PLN Indonesia Power dengan Sejumlah Awak Media
Jaga Stamina dan Kebugaran, Wakapolres Langkat Ajak Personel Lari Pagi
Sebanyak 50 ASN Pemkot Tidore Kepulauan Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator
Pemuda Pancasila Jagokan Hj Eka Dahliani Abusama untuk Pilkada Halsel
30 OPD Halsel Ke Jakarta, Aktivitas Pelayanan Publik Lumpuh
Pada Sidang Mediasi, Nasabah WAL Minta Instrumen Pengembalian Dana
Sikapi Hasil Sengketa Pilpres, Advokat Tb. Uuy Faisal Hamdan: Putusan MK Sudah Objektif
Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 17:27 WIB

Pimpinan DPRD DKI Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta

Rabu, 17 April 2024 - 21:18 WIB

Dukung Heru Tuntaskan Banjir, Milenial Jakarta: Gak Usah Dengar Suara Nyinyir

Kamis, 11 April 2024 - 00:17 WIB

Rayakan Idul Fitri 1445 H Bersama Keluarga, Surijaty Gelar Open House

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:14 WIB

Hadiri Pelantikan LAB, Kombes Nicolas Sampaikan Maklumat Hukum Jelang Idul Fitri 1445 H

Minggu, 31 Maret 2024 - 21:59 WIB

Hadiri Acara Bamus Betawi, Ketum Salatin: Pelantikan LAB Merupakan Penguatan Budaya Asli Indonesia

Minggu, 31 Maret 2024 - 20:22 WIB

Kembali buat Gebrakan di Bulan Ramadhan, Eki Pitung Lantik Pengurus LAB dan Santuni 500 Anak Yatim

Kamis, 28 Maret 2024 - 23:01 WIB

Ditanya soal Gugatan di MK, Bunda Indah: Prabowo tidak Mencari Uang, Dia Hanya Menunggu Kematiannya

Sabtu, 16 Maret 2024 - 16:49 WIB

Pemilu 2024: PSI Meraup 465.936 suara, William Sarana Menjadi Caleg Suara Terbanyak

Berita Terbaru