DaerahPemerintahan

Pelantikan Aparat Desa Waitina Dinilai Cacat Hukum

DETIKINDONESIA.ID, SANANA – Proses Pelantikan sejumlah aparat Desa Waitina, Kecamatan Mangoli Timur, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara, dinilai cacat hukum.

Baca Juga :  Apresiasi Kerja Kolaborasi Sail Tidore, ini Target Menparekraf RI di 2024
Penulis : Fari
Editor : Harris
Sumber : M. Tasrik Liambana
1 2 3 4 5 6Laman berikutnya
Tetap terhubung dengan kami:
Rekomendasi untuk Anda
Komentar:

Komentar menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE

Related Articles

Rekomendasi untuk Anda