DaerahPemerintahan
Pemda Enrekang Lakukan Sosialisasi Ketentuan Cukai Tahun 2021

DETIKINDONESIA.ID, ENREKANG- Asisten Perekonomian dan Pembangunan dalam hal Bagian Perkonomian Setda Enrekang menggelar Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai Tahun 2021 dan Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT), Bertempat di Villa Bambapuang,(Senin 05/9/2021)
Penulis | : Ibrahim |
Editor | : Harris |
Sumber | : - |
Komentar:
Komentar menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE