Pemda Enrekang Lakukan Sosialisasi Ketentuan Cukai Tahun 2021

Minggu, 21 November 2021 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DETIKINDONESIA.ID, ENREKANG- Asisten Perekonomian dan Pembangunan dalam hal Bagian Perkonomian Setda Enrekang menggelar Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai Tahun 2021 dan Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT), Bertempat di Villa Bambapuang,(Senin 05/9/2021)

Turut hadir Bupati Enrekang Muslimin Bando yang di dampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Enrekang Syamsuddin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai Pemateri hadir Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sulsel Since Erna Lamba dan Kepala Kantor Bea Cukai Tipe C Parepare Nugroho Wigijarto

Dalam laporannya Kabag Perekonomian Asni Pana tujuan dilaksanakan kegiatan yang diikuti Kepala OPD terkait, Seluruh Camat hingga petani tembakau tersebut sebagai sarana penyampaian informasi tentang aturan Cukai kepada masyrakat dan Pemangku Kepentingan

Baca Juga :  Wabup Asman Terima Penghargaan dari Bank Indonesia Perwakilan Sulsel

“Untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat membedakan cukai yang legal dan ilegal hingga aturan mekanisme pengelolaan DBH-CHT”ucapnya

Kepala Bea Cukai Tipe C Pare-Pare dalam sambutanya menyebutkan selama 2021 didalam wilayah kerjanya potensi kerugian negara akibat rokok ilegal sekitar 800 jutaan

“Selama tahun 2021 kami telah melakukan penindakan rokok ilegal sekitar 1 juta batang di seluruh wilayah kerja kami dengan potensi kerugian 800 jutaan” ucapnya

Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Provinsi Sulsel Since Erna Lamba mengatakan  Enrekang memiliki peluang untuk meningkatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

“Enrekang juga memiliki peluang jika membangun industri atau menjalin kerja sama dengan daerah yang memiliki industri contohnya di Kabupaten Soppeng”ucapnya

Baca Juga :  Dispopar Target Wujudkan 120 Homestay di Enrekang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Ibrahim
Editor : Harris
Sumber : -

Berita Terkait

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024
Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM
Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 
Tatap Muka Kapolda Papua Barat Bersama Masyarakat Kaimana, Soroti Masalah Miras dan Judol
Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 
Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat
Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat
Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:35 WIB

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:41 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:15 WIB

Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:26 WIB

Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:48 WIB

Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:18 WIB

Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:10 WIB

Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:56 WIB

Kapolda Papua Barat Tiba Di Kaimana, Dijemput Secara Adat Suku Miere

Berita Terbaru

Nasional

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:54 WIB

tajukflores