Pemda Enrekang Lakukan Sosialisasi Ketentuan Cukai Tahun 2021

Minggu, 21 November 2021 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DETIKINDONESIA.ID, ENREKANG- Asisten Perekonomian dan Pembangunan dalam hal Bagian Perkonomian Setda Enrekang menggelar Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai Tahun 2021 dan Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT), Bertempat di Villa Bambapuang,(Senin 05/9/2021)

Turut hadir Bupati Enrekang Muslimin Bando yang di dampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Enrekang Syamsuddin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai Pemateri hadir Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sulsel Since Erna Lamba dan Kepala Kantor Bea Cukai Tipe C Parepare Nugroho Wigijarto

Dalam laporannya Kabag Perekonomian Asni Pana tujuan dilaksanakan kegiatan yang diikuti Kepala OPD terkait, Seluruh Camat hingga petani tembakau tersebut sebagai sarana penyampaian informasi tentang aturan Cukai kepada masyrakat dan Pemangku Kepentingan

Baca Juga :  Hadiri Pengukuhan KAHMI, Rosjonsyah Harapkan Kolaborasi Yang Baik

“Untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat membedakan cukai yang legal dan ilegal hingga aturan mekanisme pengelolaan DBH-CHT”ucapnya

Kepala Bea Cukai Tipe C Pare-Pare dalam sambutanya menyebutkan selama 2021 didalam wilayah kerjanya potensi kerugian negara akibat rokok ilegal sekitar 800 jutaan

“Selama tahun 2021 kami telah melakukan penindakan rokok ilegal sekitar 1 juta batang di seluruh wilayah kerja kami dengan potensi kerugian 800 jutaan” ucapnya

Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Provinsi Sulsel Since Erna Lamba mengatakan  Enrekang memiliki peluang untuk meningkatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

“Enrekang juga memiliki peluang jika membangun industri atau menjalin kerja sama dengan daerah yang memiliki industri contohnya di Kabupaten Soppeng”ucapnya

Baca Juga :  Kontingen PGRI Kabupaten Enrekang Mengikuti Porseni VI PGRI Sulawesi Selatan Ke Soppeng 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Ibrahim
Editor : Harris
Sumber : -

Berita Terkait

Nama Agusti Talib Menguat Dampingi Hj Eka Dahliani di Pilkada Halsel
Tinjau SD Pulau Adi, Bupati Freddy Thie Janji Bangun Ruang Kepala Sekolah
Safari Ramadhan di Kampung Kambala, Bupati Freddy Thie Janjikan Bangun Laboratorium Komputer
Safari Ramadan Ke Kampung Karawawi, Bupati Freddy Thie Bicara Pembangunan Dan Kawasan Konservasi
Bupati Freddy Thie Ungkap Masjid Kampung Nusaulan akan Dapat Bantuan Sebesar 250 Juta
Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus PPPK di Langkat
Kejari Langkat Dinilai Kurang Optimal Tangani Kasus Korupsi
Pemkot Tidore Kepulauan Resmi Sampaikan Laporan LPPD Tahun 2023 Kepada Gubernur Maluku Utara

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 01:02 WIB

Nama Agusti Talib Menguat Dampingi Hj Eka Dahliani di Pilkada Halsel

Jumat, 29 Maret 2024 - 00:57 WIB

Tinjau SD Pulau Adi, Bupati Freddy Thie Janji Bangun Ruang Kepala Sekolah

Jumat, 29 Maret 2024 - 00:51 WIB

Safari Ramadhan di Kampung Kambala, Bupati Freddy Thie Janjikan Bangun Laboratorium Komputer

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:33 WIB

Safari Ramadan Ke Kampung Karawawi, Bupati Freddy Thie Bicara Pembangunan Dan Kawasan Konservasi

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:17 WIB

Bupati Freddy Thie Ungkap Masjid Kampung Nusaulan akan Dapat Bantuan Sebesar 250 Juta

Selasa, 26 Maret 2024 - 21:55 WIB

Kejari Langkat Dinilai Kurang Optimal Tangani Kasus Korupsi

Selasa, 26 Maret 2024 - 21:07 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Resmi Sampaikan Laporan LPPD Tahun 2023 Kepada Gubernur Maluku Utara

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:52 WIB

Puluhan Ton BBM Milik Ditpulairud Polda Malut Ditahan AL, Kepala KSOP ll Ternate Diduga Terlibat

Berita Terbaru