Pemilik CV SSS Memalsukan Dokumen Penguna Akhir

Senin, 22 Januari 2024 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelabuhan Babang Halmahera Selatan (detikindonesia.co.id)

Pelabuhan Babang Halmahera Selatan (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – Polemik keberadaan 19 Ton Sianida di Halmahera Selatan, (Halsel) Provinsi Maluku Utara, (Malut) kembali di duga adanya pemalsuan dokumen Pengguna Akhir (PA) oleh Nicholas selaku pemilik sianida.

Hal ini terungkap saat kelompok Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Desa Angga mengecam hadirnya 19 Ton sianida di Desa Anggai.

Di ketahui PA sianida harus memiliki izin industri dan lingkungan, olehnya itu saat pembelian Bahan Berbahaya (B2) harus di sertai dokumen pengguna dan peruntukan yakni izin industri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara yang memiliki izin industri di tambang rakyat yang ada di Halmahera Selatan adalah CV. Anggai Mandiri 1 dan CV. Anggai Mandiri 2.

Baca Juga :  Wakil Walikota Muhammad Sinen: Memeriahkan HUT RI Adalah Manifestasi Rasa Syukur

Ketika di temui awak media, pemilik kedua CV tersebut menegaskan bahwa mereka bukan rekanan PA distributor sianida milik Nicholas dan mempertanyakan pembelian sianida oleh Nicholas menggunakan dokumen izin industri siapa.

Nicholas di sinyalir memalsukan dokumen pengguna akhir dalam pembelian dan pendistribusian sianida di Halmahera Selatan

Nicholas juga diduga aktor utama yang mendistribusikan sianida di tambang ilegal yang ada di Maluku Utara

Di ketahui sianida sebanyak 19 Ton di kirim dari Jakarta Via Tanjung Perak tujuan Bacan, dalam kemasan satu kargo Konteiner menggunakan KM. Prakarsa Mas, Atas nama pengirim dan penerima Kargo Nicholas, dan tiba di pelabuhan Babang Halmahera Selatan sejak Tanggal 21 Desember 2023 lalu.

Baca Juga :  Semarak HDKD Ke-78, Lapas Sanana Kemenkumham Malut Gelar Pembukaan Kegiatan Olahraga

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat
Safitri Malik Soulisa Optimis Dapat Dukungan dari NasDem di Pilkada Bursel 2024
SBGN Malut Tarik Diri Terkait PHK yang Dilakukan Oleh PT. WP
Bupati Freddy Thie Kembalikan Berkas Pendaftaran Calon Bupati Kaimana ke DPD PDIP Papua Barat
Safitri Malik Daftar di Demokrat, Duet SMS – GES Jilid II Bisa Terjadi
Tim Relawan Satu Tujuan, Siap Menangkan Safitri Malik Dua Periode
Tim Relawan SMS untuk Buru Selatan Kembali di Bentuk
Komunitas Jabar & Indonesia Unggul Harap Kepala Daerah dan DPRD Terpilih Perhatikan Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:30 WIB

Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:23 WIB

Safitri Malik Soulisa Optimis Dapat Dukungan dari NasDem di Pilkada Bursel 2024

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:20 WIB

SBGN Malut Tarik Diri Terkait PHK yang Dilakukan Oleh PT. WP

Minggu, 12 Mei 2024 - 16:30 WIB

Bupati Freddy Thie Kembalikan Berkas Pendaftaran Calon Bupati Kaimana ke DPD PDIP Papua Barat

Minggu, 12 Mei 2024 - 16:21 WIB

Safitri Malik Daftar di Demokrat, Duet SMS – GES Jilid II Bisa Terjadi

Minggu, 12 Mei 2024 - 12:05 WIB

Tim Relawan SMS untuk Buru Selatan Kembali di Bentuk

Sabtu, 11 Mei 2024 - 18:57 WIB

Gara Gara Arisan Istri Pegawai Lapas Labuha mendapatkan kekerasan

Sabtu, 11 Mei 2024 - 18:47 WIB

Penutupan Turnamen Futsal Cup II OMK Sto. Aloysius Gonzaga Kota Sorong

Berita Terbaru

Daerah

SBGN Malut Tarik Diri Terkait PHK yang Dilakukan Oleh PT. WP

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:20 WIB