Pemilik Sianida 19 Ton, Tidak Memiliki Izin Penguna Akhir

Rabu, 17 Januari 2024 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – Paguyuban Kelompok Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Kecam pemilik Bahan Berbahaya (B2) sianida CV. Surya Semesta Sakti terkait Pengguna Ahir Sianida

Hal ini di sampaikan Sekretaris Kelompok IPR, Agil Subur, Rabu, 17 Januari 2024 di lokasi tambang IPR Desa Anggai kecamatan. Obi Kabupaten Halmahera Selatan.

Agil menjelaskan, saudara Nikolas sebagai pemilik CV. Surya Semesta Sakti selama ini   tidak perna melakukan atau meminta rekomendasi kepada ketua Kelompok IPR untuk pengurusan Izin Distributor Sianida.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan untuk di Areal Pertambangan Rakyat di Desa Anggai Hanya terdapat beberapa Inzin industri atau yang di sebut Papa Anggkat dari Pengguna Ahir (PA) sianida. Lanjutnya

Baca Juga :  Sultan Hamengku Buwono X Mengaku Ada Obrolan Politik Saat Jumpa Jokowi

Agil menambahkan, IPR di Desa Anggai yang memiliki izin industri adalah CV. Anggai mandiri Satu dan CV. Anggai Mandiri Dua, Dari Masing-masing CV tersebut memiliki 4 izin Industri yang diterbitkan oleh DPMPTSP Kabupaten Halmahera Selatan dan izin tersebut di Bawa naungan Distributor atas Nama CV. Kembar Sejati selaku distributor B2.

Informasi 19 Ton sianida milik Nicholas dengan pengguna akhir di IPR Desa Anggai itu tidak ada izin industri

“Olehnya itu Kami selaku ketua kelompok IPR Anggai Bersatu, Anggai Bersatu dua dan Anggai bersatu tiga Menyatakan menolak dan mengutuk keras kepada saudara Nikolas agar segera menutup Gudang B2 nya di Areal Pertambangan Rakyat” kata Agil.

Baca Juga :  Saksi JPU Beberkan Fakta Mengejutkan di Sidang Ida Made Santi Adnya

Di ketahui sianida tersebut atas nama pemiliknya CV. Surya Semesta Sakti beralamat di Air Mangga Indah. Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Di kirim dari Jakarta sejak tangga 21 Desember 2023 via Tanjung perak menggunakan KM. Prakarsa Mas dengan nama pengirim dan penerima kargo Nicholas, B-2 sianida tersebut berjumlah 19 ton dengan jumlah kargo satu Kontainer.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Rizk Yunanda Sitepu kembali Daptar Penjaringan Bacalon Bupati Langkat di 5 Parpol Ini
Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rapat Evaluasi dan Pendampingan Penyusunan Profil Kelurahan
4 Bulan Gaji ASN Lingkup Pemda Halsel Belum Terbayar
Buka TKD Pertama Karang Taruna Kaimana, Bupati Freddy Thie: Habis Pemilihan Langsung Gas
Peringatan Hari Kartini, Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Peran Perempuan dalam Pembangunan
Pemkot Tidore Kepulauan Pantau Harga Komoditas Pangan di Pasar Gosalaha
Bupati Freddy Thie: Tantangan Transformasi Pendidikan Tidaklah Mudah
Pesan Bupati Freddy Thie Dalam Upacara Peringatan Hari Kembalinya Irian Barat Ke Pangkuan NKRI

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:45 WIB

Rizk Yunanda Sitepu kembali Daptar Penjaringan Bacalon Bupati Langkat di 5 Parpol Ini

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:34 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rapat Evaluasi dan Pendampingan Penyusunan Profil Kelurahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:29 WIB

4 Bulan Gaji ASN Lingkup Pemda Halsel Belum Terbayar

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:24 WIB

Buka TKD Pertama Karang Taruna Kaimana, Bupati Freddy Thie: Habis Pemilihan Langsung Gas

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:19 WIB

Peringatan Hari Kartini, Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Peran Perempuan dalam Pembangunan

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:06 WIB

Bupati Freddy Thie: Tantangan Transformasi Pendidikan Tidaklah Mudah

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:03 WIB

Pesan Bupati Freddy Thie Dalam Upacara Peringatan Hari Kembalinya Irian Barat Ke Pangkuan NKRI

Rabu, 1 Mei 2024 - 20:36 WIB

Ketua PW IWO Sumut Angkat Bicara Soal Sikap Arogansi Kepsek SMPN 1 Beringin

Berita Terbaru

Daerah

4 Bulan Gaji ASN Lingkup Pemda Halsel Belum Terbayar

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:29 WIB