Pemindahan layanan Satuan Lantas Polresta Sidoarjo Untuk Peningkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kamis, 3 Februari 2022 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, SIDOARJO- Layanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat Sidoarjo baik penerbitan SIM baru, perpanjangan SIM, mengulang uji teori dan praktek mulai tanggal 2 Februari 2022 resmi pindah tempat.

Semua layanan dijadikan satu tempat di tempat baru Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polresta Sidoarjo di Jalan Raya Cemengkalang No. 12, Sidoarjo.

Pemindahan layanan tersebut seiring dengan telah diresmikannya gedung baru Satpas Polresta Sidoarjo oleh Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro pada hari Rabu (02/02/22) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polresta Sidoarjo melakukan Pemindahan layanan Satuan Lantas untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan Polri yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi) kepada publik.

Baca Juga :  DPC Gerindra Halut Buka Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro menyampaikan, dengan berdirinya gedung Satpas baru ini diharapkan optimalisasi pelayanan terhadap masyarakat terkait pengurusan SIM.

“Berdirinya gedung Satpas baru ini, di harapkan bisa meningkatkan pelayanan bagi masyarakat yang hendak mengurus SIM, baik pemohon baru atau yang mau perpanjang,”kata Kusumo.

Peresmian di tandai pengguntingan pita dan pemotongan tumpeng, oleh Kapolresta Sidoarjo, sebagai tanda, bahwa gedung baru tersebut sudah siap untuk digunakan operasional pelayanan publik.

Turut hadir dan menyaksikan dalam peresmian gedung Satpas baru tersebut, pejabat utama Polresta Sidoarjo, Kapolsek se-Sidoarjo, dan tamu undangan dari berbagai instansi terkait.

Gedung Satpas sendiri telah dilengkapi sistem administrasi yang baik. Termasuk Prototype alat canggih berupa teknologi Face Recognition (alat deteksi wajah) bagi setiap pemohon SIM.

Baca Juga :  HOAX... Informasi Terkait Razia Pajak STNK Motor dan Mobil

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Sebanyak 50 ASN Pemkot Tidore Kepulauan Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator
Pemuda Pancasila Jagokan Hj Eka Dahliani Abusama untuk Pilkada Halsel
30 OPD Halsel Ke Jakarta, Aktivitas Pelayanan Publik Lumpuh
Pastikan Keamanan Pasokan Listrik, Tim UBP PLTU Gelar Pengamanan di Area obvitnas
Partai PKS Panik dengan Elektabilitas Bahrain Kasuba
Satu Rumah di Desa Kwala Langkat, Diduga di Rusak Massa
Sempat Gegerkan Warga Hinai, Penemuan Jasap Pria Didalam Parit Ternyata Warga Binjai
Walikota Ali Ibrahim Buka Secara Resmi Musrenbang RPJPD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024-2045

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 17:24 WIB

Sebanyak 50 ASN Pemkot Tidore Kepulauan Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator

Rabu, 24 April 2024 - 17:15 WIB

Pemuda Pancasila Jagokan Hj Eka Dahliani Abusama untuk Pilkada Halsel

Rabu, 24 April 2024 - 17:09 WIB

30 OPD Halsel Ke Jakarta, Aktivitas Pelayanan Publik Lumpuh

Selasa, 23 April 2024 - 18:37 WIB

Sikapi Hasil Sengketa Pilpres, Advokat Tb. Uuy Faisal Hamdan: Putusan MK Sudah Objektif

Selasa, 23 April 2024 - 12:26 WIB

Pastikan Keamanan Pasokan Listrik, Tim UBP PLTU Gelar Pengamanan di Area obvitnas

Selasa, 23 April 2024 - 07:49 WIB

Partai PKS Panik dengan Elektabilitas Bahrain Kasuba

Selasa, 23 April 2024 - 07:45 WIB

Ketum Komunitas Jabar dan Indonesia Unggul Beri Ucapan Selamat atas Kemenangan Prabowo-Gibran di MK

Selasa, 23 April 2024 - 07:41 WIB

Satu Rumah di Desa Kwala Langkat, Diduga di Rusak Massa

Berita Terbaru

DKI JAKARTA

Pada Sidang Mediasi, Nasabah WAL Minta Instrumen Pengembalian Dana

Selasa, 23 Apr 2024 - 20:19 WIB