DETIKINDONESIA.CO.ID, SANANA - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-3 kalinya secara berurut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Maluku Utara, Kamis (12/05/2022). Predikat WTP yang ke-3 kalinya tersebut, diterima langsung oleh Bupati Hj. Fifian Adeningsi Mus dalam Penyerahan hasil pemeriksaan LKPD Kabupaten Kepsul Tahun Anggaran 2021 di auditorium kantor BPK RI Provinsi Maluku Utara. Bupati Kepsul Fifian Adeningsi Mus, Melalui Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setda Kepsul, Maulana Usia, mengatakan penghargaan WTP ini merupakan komitmen Pemda Kepsul dalam menjaga menagemen pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah serta meminimalisir tindakan kecurangan serta hal-hal yang dapat menyebabkan kekurangan pada keuangan pemerintah daerah melalui upaya pencegahan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan yang baik. "Prestasi yang di raih oleh Pemda Kepsul ini merupakan yang ketiga kali secara berturut-turut sejak tahun 2020, 2021 dan pada Tahun 2022 ini di bawah kepemimpinan Bupati Hj Fifian Adeningsi Mus," ujar Kabag Humas Maulana Usia. "Semoga kita terus bisa mempertahankan dan lebih giat lagi untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara," harapnya. (DI/Saf)
Komentar:
Komentar menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE