Penasihat Hukum Tjandra Setiadji Mengapresiasi DPD LSM Penjara Melakukan Vaksinasi Massal di Sumatera Utara

Rabu, 17 November 2021 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA- Di penghujung abad 2021 ini, virus mematikan bernama Covid-19 masih tersebar di seluruh belahan dunia tak terkecuali Indonesia. Di awal penyebaran Covid dimanfaatkan oleh para politikus kontra pemerintah dengan menggoreng issu pemerintah harus melindungi rakyatnya dari serangan Covid-19 dengan menyediakan vaksin untuk imunitas.

Setelah vaksin disediakan oleh, para politikus kontra pemerintah kembali menggoreng issu dengan mengatakan jika vaksin diragukan kwalitasnya, padahal setelah diteliti oleh Badan POM vaksin telah sesuai standart mutu.

Untuk melindungi rakyatnya dari Covid- 19, pemerintah mewajibkan vaksin bagi rakyatnya dan setelah divaksin akan mendapatkan sertifikat telah divaksin. Sertifikat tersebut syarat utama dalam setiap pengurusan administrasi kependudukan sehingga seluruh rakyat berbondong-bondong minta divaksin.

Seperti yang dilakukan DPD LSM Penjara Sumut dan jajaran. Dalam rangka HUT ke-13, LSM Penjara melaksanakan vaksinasi tahap II bertempat di Mega Park, Jalan Kapten Muslim, Senin (15/11/2021).

“Sebanyak 1.000 warga masyarakat kota Medan mengikuti vaksin. Program ini merupakan bagian dari program pemerintah dalam mempercepat program vaksinasi,” ujar penasihat hukum LSM Penjara Tjandra Setiadji.

Pria yang akrab disapa Andy Candra ini mengucapkan ribuan terimakasih kepada masyarakat beserta jajarannya yang sudah peduli terhadap kesehatan masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan mendukung program vaksin.

Menurutnya, tidak hanya untuk mencapai herd immunity, program vaksinasi ini juga untuk memupuk rasa toleransi antar umat beragama. Sebab, peserta vaksin adalah masyarakat dari berbagai suku, agama dan ras.

Baca Juga :  Presiden SIRI Tegas Kepada Gubernur Erzaldi Atas Keberpihakan Nelayan Bangka Barat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Pastikan Keamanan Pasokan Listrik, Tim UBP PLTU Gelar Pengamanan di Area obvitnas
Partai PKS Panik dengan Elektabilitas Bahrain Kasuba
Satu Rumah di Desa Kwala Langkat, Diduga di Rusak Massa
Sempat Gegerkan Warga Hinai, Penemuan Jasap Pria Didalam Parit Ternyata Warga Binjai
Walikota Ali Ibrahim Buka Secara Resmi Musrenbang RPJPD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024-2045
Bertarung Pilkada Halsel Hj Eka Dahliani Usman Ambil Formulir pendaftaran Dari Partai PKB
Tim Pengamanan PT Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Lakukan Pengamanan Kelistrikan
Pasca Diamankan Terduga Pelaku Perusakan, Oknum Kades di Langkat Ditahan di Rumah Warga

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 18:37 WIB

Sikapi Hasil Sengketa Pilpres, Advokat Tb. Uuy Faisal Hamdan: Putusan MK Sudah Objektif

Selasa, 23 April 2024 - 12:30 WIB

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

Selasa, 23 April 2024 - 12:26 WIB

Pastikan Keamanan Pasokan Listrik, Tim UBP PLTU Gelar Pengamanan di Area obvitnas

Selasa, 23 April 2024 - 07:49 WIB

Partai PKS Panik dengan Elektabilitas Bahrain Kasuba

Selasa, 23 April 2024 - 07:45 WIB

Ketum Komunitas Jabar dan Indonesia Unggul Beri Ucapan Selamat atas Kemenangan Prabowo-Gibran di MK

Jumat, 19 April 2024 - 21:31 WIB

Sempat Gegerkan Warga Hinai, Penemuan Jasap Pria Didalam Parit Ternyata Warga Binjai

Jumat, 19 April 2024 - 18:52 WIB

Walikota Ali Ibrahim Buka Secara Resmi Musrenbang RPJPD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024-2045

Jumat, 19 April 2024 - 18:46 WIB

Bertarung Pilkada Halsel Hj Eka Dahliani Usman Ambil Formulir pendaftaran Dari Partai PKB

Berita Terbaru

Daerah

Partai PKS Panik dengan Elektabilitas Bahrain Kasuba

Selasa, 23 Apr 2024 - 07:49 WIB