Bapak Presiden: Rakyat Butuh Lapangan Pekerjaan Untuk Makan, Pencabutan IUP Kebijakan Yang Tidak Tepat

Tentu kebijakan ini menyesakkan dada dan sangat memukul pekerja tambang, yang mengakibatkan hilangnya mata pencaharian mereka sebagai rakyat kecil, yang pada giliranya tidak dapat memberi nafkah untuk anak istri, memberi gizi yang baik bagi keluarga serta biaya pendidikan dan kesehatan yang layak. Seharusnya mereka ikut bergembira dan bahagia merayakan Idul Fitri 1443 H tahun ini.
Tentu kami sepakat pencabutan IUP dilakukan terhadap pelaku usaha yang menyalahgunaan IUP yang telah diberikan, terbukti tidak mempunyai kesungguhan berusaha serta tidak memulai aktifitas apapun sejak IUP diterbitkan.
Bapak Presiden, kami berharap perlu adanya pembenahan dan penyederhanaan terhadap tata Kelola perijinan di sektor pertambangan yang masih berlangsung lintas kementerian hingga saat ini, memerlukan waktu cukup lama bahkan hingga tahunan, berbagai bentuk perijinan yang sangat kompleks dan memerlukan biaya yang besar dari sejak penyusunan studi kelayakan, pembuatan AMDAL, Jamian Reklamasi dan Pasca Tambang, rekomendasi competen person Indonesia (CPI), program pemberdayaan masyarakat (PPM) dan rencana pasca tambang serta persyaratan lainya.
Penulis | : Lukman Malanuang |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Komentar:
Komentar menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE