Pengamat Ilham Putuhena: 3 Alasan Penting Dorong Pengesahan RKUHP

Selasa, 28 Juni 2022 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) terus menuai pro dan kontra. Meski demikian, Pengamat Hukum Ilham Putuhena justru mendorong regulasi tersebut segera disahkan. Hal itu disampaikan dalam sebuah diskusi kerja sama Rumah Ide Demokrasi (RID) dan Che-T Coffee.

Menurut Ilham Putuhena, alasan penting pertama karena KUHP di Indonesia merupakan produk kolonial masa penjajahan Belanda. Dalam artian sebuah produk yang dibentuk dengan suasana kebatinan zaman Belanda.

“Jadi kita harus ubah karena pertama, kita sudah menjadi negara yang merdeka. Kedua, kita mempunyai karakter yang berbeda, pengaturan yang berbeda dengan negara Belanda. Belanda itu adalah homogen beda dengan Indonesia yang heterogen,” jelasnya saat diskusi RID di Che-T Coffee, Menteng, Jakarta Selatan, Minggu (26/7/2022).

Ilham menilai, karakter masyarakat Indonesia yang memiliki basis religius dan adat istiadat yang kemudian berbeda dengan karakter masyarakat Belanda. Sebab, negara kincir angin itu hanya ada satu karakter dengan pendekatan pola pikir barat.

“Sedangkan kita menggunakan pendekatan pola pikir timur, makanya berapa pasal-pasal yang terkait dengan apa yang ada di Indonesia akan berbeda pandangan dengan apa yang ada disana. Dan hal itu wajar, karena setiap aturan kan ada yang bisa sama dan ada yang bisa berbeda. Karena tidak semua aturan harus sama, tidak semua aturan di Belanda bisa kita pakai,” ujarnya.

Selain itu, alasan ketiga menurut Ilham Putuhena adalah mengenai kebutuhan negara untuk menata isu perpidanaan yang selama ini muncul. Sebagai contoh, kasus yang menimpa lansia atas nama nenek Minah yang sempat viral karena mencuri semangka.

Baca Juga :  DPD GPM Malut Kembali Mendesak Kejari Ternate Usut Tuntas Kasus Haornas

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Muhamad Fiqram
Sumber : Daswaracom

Berita Terkait

Risman Pasaribu Sarankan Presiden Prabowo Bangun Mindset dan Karakter Anak Bangsa
PDI-P Resmi Pecat Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution
Devie Rahmawati: Mendorong Kebijakan Inklusif untuk Menghadapi Tantangan Media Sosial
Prabowo Minta Pejabat “Puasa” Dinas Luar Negeri untuk Efisiensi Anggaran
Pemkot Ingin Jadikan Tidore Kota Berbasis Digital
Bupati Freddy Thie Bertemu Kakanwil BPN Manokwari, Bahas Pembangunan Bandara Yamor
Bawaslu RI Didemo Untuk Diskualifikasi Sherly-Sarbin.
Lagi Lagi Oknum Polisi Malut Intimidasi Jurnalis 

Berita Terkait

Minggu, 1 Desember 2024 - 16:04 WIB

Pramono-Rano Menang di Quick Count, Founder MiZePreneur Maz Pram Ucapkan Selamat dan Siap Kawal Hasil Pilgub Jakarta

Jumat, 29 November 2024 - 19:45 WIB

Ganjar Sebut Kemenangan Pram-Doel di Jakarta Berkat Soliditas Semua Pihak

Kamis, 28 November 2024 - 18:07 WIB

KPU Jakarta Tegaskan Tak Rilis Hasil Real Count dan Quick Count Pilkada Ke Publik

Rabu, 27 November 2024 - 18:30 WIB

Hitung Cepat Indikator: Pram-Rano Unggul 48,8%, RIDO 40,7%, Dharma-Kun 10,3%

Selasa, 26 November 2024 - 20:25 WIB

Affandi Ismail Optimis Pramono-Rano Menang Satu Putaran di Pilgub Jakarta 2024

Selasa, 26 November 2024 - 20:14 WIB

Mantan Direktur Direktorat Pengorganisasian Saksi TIMNAS AMIN Dukung Paslon Pramono-Rano di Pilgub Jakarta 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 13:45 WIB

Ahok Hadiri Kampanye Akbar Pramono-Rano di GBK

Jumat, 22 November 2024 - 12:54 WIB

Hadiri Kampanye Pakai Baret Orange, Anies Resmi Dukung Pramono-Rano di Pilgub Jakarta

Berita Terbaru

Nasional

PDI-P Resmi Pecat Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution

Rabu, 4 Des 2024 - 19:45 WIB

Daerah

Pemkot Ingin Jadikan Tidore Kota Berbasis Digital

Rabu, 4 Des 2024 - 15:47 WIB