Pengamat: Penundaan Pelantikan Tamsil, Mengganggu Kepentingan DPD atas MPR

Senin, 27 Februari 2023 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA — Pengamat politik, Ichsanuddin Noorsy mengatakan jika menggunakan UU MD3 2018, mengatakan menunggu proses hukum selesai, tidak bisa dijadikan alasan bagi pimpinan MPR untuk tidak segera melantik Tamsil Linrung sebagai Wakil Ketua MPR menggantika Fadel Muhammad. Penundaan pelantikan wakil ketua MPR dari unsur DPD mengganggu kepentingan DPD atas MPR.

Dalam persoalan pergantian Fadel dengan Tamsil, menurut Ichsan, pemegang otoritas pengambilan keputusan untuk mengganti wakil ketua MPR berada di Sidang Paripurna DPD. “Paripurna DPD telah memutuskan bahwa Fadel Muhammad bermasalah dalam hal kinerja sehingga DPD menganggap perlu diganti,” kata Ichsan, Ahad (26/2/2023).

Jika Fadel merasa dirugikan, seharusnya Fadel membela dirinya bukan di pengadilan. Tapi di sidang paripurna DPD, sebab pemegang otoritasnya ada di paripurna DPD.

Ketika putusan paripurna DPD memutuskan mengganti Fadel, kata Ichsan, jika mengunakan yuridis dan sosilogis formal, menurut Ichsan, maka yang memiliki hak menganti adalah DPD. “MPR cuma //user. MPR tidak bisa menolak penggantian wakil ketua MPR,” ungkap Ichsan menjelaskan.

Kalau MPR menolak dengan alasan Fadel masih melakukan proses hukum, menurut Ichsan, maka yang menjadi pertanyaan adalah persoalan ini sengketa hukum atau politik. “Ini sengketa politik yang dibawa ke ranah hukum atau murni sengketa hukum?,” kata Ichsan.

Ditambahkan Ichsa, pengadilan telah memutuskan bahwa pengadilan tidak memiliki wewenang mengadili, karena otoritasnya ada di DPD. “Ini (putusan hakim, Red) sudah benar,” kata dia.

Baca Juga :  Lihat Artefak Peninggalan Nabi, LaNyalla Berharap Bisa Meneladani

Selama pelantikan wakil ketua MPR dari unsur DPD digantung, menurut Ichsan, maka kepentingan DPD terhadap MPR menjadi sangat terganggu. “Ada kesenjangan aspirasi yang tidak tersalurkan, dengan adanya konflik seperti ini,” ungkapnya. Ini merugikan DPD dan bisa digugat secara hukum.

Mengenai sikap pimpinan MPR yang tidak segera melantik Tamsil, Ichsan menilai hal ini disebabkan karena Bambang Soesatyo (Bamsoet) dan Fadel sama-sama berasal dari Partai Golkar. “Jadi ada subjektifitas. Saya melihatnya seperti itu, sehingga Fadel dipertahankan,” ungkapnya.

Alasan Bamsoet tidak melantik Tamsil karena menunggu putusan peradilan inkracht, kata Ichsan, memiliki dua kelemahan, Pertama, kelemahan legal formalisme yang tidak merujuk pada situasi legal yuridis sosiologisnya. Kedua, alasan ini tidak berangkat dari kondisi DPD.

Baca Juga :  Lolos ke Piala Dunia, PSAI Minta Ketua DPD RI Dorong Kemenpora Komitmen Soal Anggaran 

Dengan sikap Ketua MPR seperti ini, menurut Ichsan, maka DPD bisa mencatat kualitas kepemimpinan Bamsoet. Dijelaskannya, kepemimpinan itu ada lima jenis, yaitu kepemimpinan sejati, kepemimpina petarung, kepemimpinan pengelolaan, kepemimpinan operator, dan kepemimpinan pesuruh.

Dalam konteks kasus pelantikan wakil ketua MPR, maka menurut Ichsan, Bamsoet bukan kepemimpinan petarung, bukan pemimpin sejati. “Tipikalnya hanya kepemimpinan manajer,” ungkap Ichsan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Walikota Tidore Kepulauan Beri Apresiasi Kinerja Aparatur Pemerintahan atas Capaian SPM
Dalam Waktu Dekat PP Maluku Utara Tunjuk Plt Ketua PP Halmahera Selatan
Ambil Formulir Pendaftaran di PAN, Hj Eka Dahliani Usman Siap Bertarung Pilkada Halsel
Bupati Safitri Malik Soulisa Menghadiri Rakornas PB 2024 di Bandung
Untuk Memberi Buru Selatan Cahaya Lampu, Bupati Hibahkan Lahan Ke PLN di Ambon
Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo di KPU: Patriotik Sejati
Halal Bihalal PT PLN Indonesia Power dengan Sejumlah Awak Media
Jaga Stamina dan Kebugaran, Wakapolres Langkat Ajak Personel Lari Pagi

Berita Terkait

Senin, 8 April 2024 - 22:41 WIB

Komite IV DPD RI Minta RPJPN 2025-2045 Munculkan Pertumbuhan Ekonomi Baru

Senin, 8 April 2024 - 22:38 WIB

Komite I DPD RI Beri Catatan Penting Atas Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024

Rabu, 3 April 2024 - 14:16 WIB

Indonesia Terus Komitmen Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Palestina dan Sadan

Selasa, 2 April 2024 - 17:53 WIB

Senator Terpilih 2024 Salut Ketua DPD RI Rendah Hati dan Mau Mendengar

Selasa, 2 April 2024 - 16:58 WIB

Senator Petahana Apresiasi LaNyalla Membawa DPD RI Semakin Diperhitungkan

Selasa, 2 April 2024 - 16:53 WIB

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi : Pilkada Aceh Dipastikan Aman

Selasa, 2 April 2024 - 16:48 WIB

Dorong Stabilitas Harga: Komite II DPD RI Panggil Menteri Pertanian dan Pihak Terkait

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:48 WIB

Diskusi Bersama Senator Papua, Ketua DPD RI Bicara Bangsa hingga Bola

Berita Terbaru