Pengukuhan 138 Pejabat di Pemkab Langkat Menuai Kritikan dan Munculkan “Bau Tak Sedap”

Jumat, 22 Desember 2023 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Pergantian pejabat yang mengisi jabatan Administrator (Eselon III),  jabatan Pengawas (Eselon IV), Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan jabatan Fungsional menjelang akhir masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Syah Afandin, menuai kritikan dan munculkan “Bau Tak Sedap”.

Pasalnya penempatan para pejabat saat ini diduga tidak berdasarkan pertimbangan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) serta kompetensi serta integritas selayaknya pejabat pada posisinya.

Kepada wartawan, Shebrilla selaku sekretaris LSM Roda Transparansi, pada Kamis (21/12) di Medan mengatakan, pihaknya curiga dan bingung terhadap perombakan besar-besaran di jajaran Pemkab Langkat, sementara Plt Bupati diketahui akan berakhir masa jabatannya pada 29 Desember 2023 ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disayangkan adanya perombakan jabatan Eselon III dan IV di Pemkab Langkat di penghujung masa jabatan Plt Bupati. Diduga
pengukuhan tidak berdasarkan pertimbangan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat),

“Perombakan yang dilakukan diduga tidak berdasarkan Baperjakat. Pergantian posisi jabatan pengukuhan mencapai 138 orang itu dalam tataran kerjanya akan berpengaruh pada kinerja, serta butuh waktu lama untuk penyesuaian,” katanya.

Baca Juga :  Sah dikukuhkan Kapita Bugis Kedaton Kesultanan Ternate digelar

Dalam penjelasannya, Shebrilla  mengungkapkan, pergantian pejabat tingkat administrator dan pengawasan dalam jumlah besar, tidak masuk akal. Pergantian itu katanya layak dipertanyakan untuk keperluan apa, apalagi selama ini tidak terdengar adanya kesulitan dalam menjalankan administrasi dan pengawasan di kabupaten Langkat.

“Layak dipertanyakan untuk keperluan apa perombakan itu, apakah karena kurang berprestasi atau hanya karena ingin penyegaran, atau justru ada motivasi tersembunyi lainnya,” ungkapnya.

Pihaknya sangat menyangkan, kalau ada motivasi lain dalam perombakan itu. Karena dengan demikian akan manyulitkan Pejabat (Pj) Bupati nantinya yang akan menggantikan Syah Afandin kemudian.

“Setelah masa jabatan Plt Bupati Syah Afandin usai, pergantian ratusan pejabat Eselon III dan IV akan menyulitkan bagi Pj Bupati yang akan menggantikan, karena gaya kepemimpinan Syah Afandin dengan Pj Bupati yang baru, sudah tentu berbeda kebutuhan,” ujar sekretaris LSM Roda Transparansi.

Muncul “Bau Tak Sedap” itu menyusul adanya pengakuan sejumlah pejabat yang pernah dijanjikan menjadi Kepala UPT pada dinas tertentu, namun tidak jadi. Penyebab batalnya pelantikan KUPT ini juga tidak diketahui.

Baca Juga :  Polres Langkat Gelar Deklarasi Pemilu Damai Menjelang Pemilu 2024

Salah satu pejabat yang namanya di minta dirahasiakan mengaku yakin dirinya akan ikut dikukuhkan menjadi salah satu Kepala UPT di salah satu dinas Pemkab Langkat. Pasalnya
pejabat yang minta namanya di rahasiakan telah menyerahkan sejumlah uang untuk menduduki jabatan itu.

“Sudah kasi permintaan, tapi tidak jadi KUPT. Ada yang datangi aku minta uang dan dijanjikan akan jadi KUPT,” ungkap pejabat itu kepada wartawan, Kamis (21/12) sore di Stabat.

Diketahui sebelumnya, Pemkab Langkat telah
melakukan pengukuhan 138 pejabat yang di kukuhkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Langkat H Amril, SSos, MAP mewakili Plt Bupati Langkat, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, pada Rabu (20/12) kemarin.

Pelantikan itu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Langkat No : 824-175/K/2023 tanggal 30 November 2023 dan No : 824-180/K/2023, diambil sumpahnya dalam  jabatan Administrator (Eselon lll), jabatan Pengawas (Eselon lV ) jabatan Kepala UPT Puskesmas dan Jabatan Fungsional.

Baca Juga :  Gara Gara Arisan Istri Pegawai Lapas Labuha mendapatkan kekerasan

Terkait hal pengukuhan 138 pejabat yang di kukuhkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Langkat H Amril, SSos, MAP mewakili Plt Bupati Langkat diduga tidak berdasarkan pertimbangan Baperjakat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat Eka Syaputra Depari, saat dikonfirmasi mengatakan jabatan itu sudah pasti melalui proses Baperjakat.

“Sesuai pertimbangan dari Departemen Dalam Negeri (Depdagri), sesuai Perpres 116 Tahun 2022 tentang Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Norma Standar Prosedur dan Kriteria Management Aparatur Sipil Negara,” kata Eka, melalui telepon selularnya kepada wartawan, Kamis (21/12) siang.

Dia menegaskan tidak benar kalau dikatakan pengukuhan pejabat tidak melalui Baperjakat. Prosesnya sudah melalui Depdagri dan melewati dua proses di Jakarta, kita juga minta pertimbangan teknis ke BKN.

“Melewati dua proses, kami hanya menerima  hasil evaluasi dari dinas, banyak disitu yang di kukuhkan kembali. Karena berubah nama dinasnya, jadi dalam aturannya harus di kukuhkan kembali. Beberapa itu mengisi kekosongan, mengisi yang sudah pensiun,” tegas Eka, Kepala BKD Langkat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Ikuti Rakor Inflasi Jelang Hari Besar Keagamaan
Bupati Sragen Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Stabil Jelang Lebaran
Bupati Sragen Hadiri Wisuda Tahfidz Ponpes Dimsa, Apresiasi Para Penghafal Al-Qur’an
Wabup Bengkalis Hadiri Seminar Kepemimpinan dan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI
Semarak Ramadhan 2025: KAHMI JAYA Salurkan Santunan kepada Anak Yatim dan Dhuafa
BPBD Update Data, Korban Terdampak Banjir Beberapa Desa di Halsel 
Curah Hujan Tinggi, Enam Desa di Halsel Terendam Banjir 
Praktisi Hukum Desak: KPK Ambil Alih Kasus BPRS Saruma

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:12 WIB

Gubernur Sherly Tjoanda Dukung Industri Kelapa Maluku Utara, Kunjungi PT NICO Tobelo

Selasa, 25 Maret 2025 - 10:34 WIB

Piet Hein Babua Resmi Jabat Bupati Halut, Janjikan Pemulihan BPJS

Selasa, 25 Maret 2025 - 10:29 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara Gelar Apel Perdana Usai Pelantikan

Selasa, 25 Maret 2025 - 10:23 WIB

NHM Beri Cenderamata dalam Sertijab Bupati Halmahera Utara 2025-2030

Senin, 24 Maret 2025 - 11:09 WIB

Gubernur Malut Lepas Mudik Bersubsidi, 11.008 Penumpang Dapat Fasilitas Khusus

Senin, 24 Maret 2025 - 10:58 WIB

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Ajak Warga Kelola Sampah untuk Cegah Banjir

Senin, 24 Maret 2025 - 10:55 WIB

Gubernur Malut Sherly Tjoanda: ASN Harus Jadi Pelayan Masyarakat, Bukan Sebaliknya

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:46 WIB

Harita Nickel Gelar Buka Puasa Bersama Jurnalis Maluku Utara di Ternate

Berita Terbaru

Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir saat diwawancarai awak media di Masohi, Senin (24/3/2025) Detik Indonesia/Tribun Ambon/Silmi Suailo

MALUKU

Bang Ozan: Keselamatan Pemudik Lebih Utama dari Segalanya

Selasa, 25 Mar 2025 - 16:38 WIB