Penindasan Kemanusian di Palestina, Amnesti Internasional Tuduh Israel Terapkan Apartheid

Rabu, 2 Februari 2022 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA- Amnesti Internasional pada Selasa menuduh Israel menundukkan warga Palestina ke dalam sistem apartheid yang didasarkan pada kebijakan “pemisahan, perampasan, dan pengucilan” yang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Kelompok hak asasi yang berbasis di London itu mengatakan temuan mereka didasarkan pada penelitian dan analisis hukum dalam laporan setebal 211 halaman tentang penyitaan Israel atas tanah dan properti Palestina, pembunuhan di luar hukum, pemindahan paksa orang dan penolakan kewarganegaraan.

Israel mengatakan laporan itu, yang kedua oleh kelompok hak asasi internasional dalam waktu kurang dari setahun untuk menuduhnya mengejar kebijakan apartheid, “mengkonsolidasikan dan mendaur ulang kebohongan” dari kelompok-kelompok kebencian dan dirancang untuk “menuangkan bahan bakar ke api antisemitisme”.

Ia menuduh Amnesti Inggris itu menggunakan “standar ganda dan demonisasi untuk mendelegitimasi Israel”.

Palestina puji laporan itu.

“Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Majelis Umum berkewajiban untuk memperhatikan bukti kuat yang diajukan oleh Amnesti dan organisasi hak asasi manusia terkemuka lainnya dan meminta pertanggungjawaban Israel atas kejahatannya terhadap rakyat Palestina, termasuk melalui sanksi,” kata kementerian luar negeri Palestina dalam sebuah pernyataan.

Amnesti mengatakan Israel memberlakukan sistem penindasan dan dominasi terhadap warga Palestina “di mana pun Israel memiliki kendali atas hak-hak mereka”, termasuk warga Arab Israel, warga Palestina di wilayah yang diduduki Israel dan pengungsi yang tinggal di luar negeri.

Baca Juga :  Soal Konflik di Gaza, Joe Biden: Bukan Genosida!

Langkah-langkah tersebut termasuk pembatasan pergerakan Palestina di wilayah yang diduduki dalam perang Timur Tengah 1967, kurangnya investasi dalam komunitas Palestina di Israel, dan mencegah kembalinya pengungsi Palestina.

Di samping pemindahan paksa, penyiksaan dan pembunuhan di luar hukum, yang menurut Amnesti dimaksudkan untuk mempertahankan sistem “penindasan dan dominasi”, tindakan-tindakan itu merupakan “kejahatan terhadap kemanusiaan dari apartheid”.

Menteri Luar Negeri Israel Yair Lapid mengatakan: “Israel tidak sempurna, tetapi ini adalah demokrasi yang berkomitmen pada hukum internasional dan terbuka untuk pengawasan” dengan pers yang bebas dan Mahkamah Agung yang kuat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber : Antaranews

Berita Terkait

Varian Baru COVID-19 Menyebar Di Australia
Joe Biden Sebut Terlalu Dini Pastikan Penembakan Trump Sebagai Upaya Pembunuhan
Calon Presiden Amerika Donald Trump Ditembak Saat Berpidato di Pennsylvania
Semakin Memanas, Biden Izinkan Penembakan Rudal Amerika ke Rusia
Breaking News: Roket Al Qassam Bombardir Israel
Soal Konflik di Gaza, Joe Biden: Bukan Genosida!
Joe Biden Tolak Keputusan ICC Keluarkan Surat Penangkapan PM Israel Netanyahu
Vladimir Putin Menang Telak di Pemilu Rusia

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:35 WIB

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:41 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:15 WIB

Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:26 WIB

Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:48 WIB

Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:18 WIB

Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:10 WIB

Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:56 WIB

Kapolda Papua Barat Tiba Di Kaimana, Dijemput Secara Adat Suku Miere

Berita Terbaru

Nasional

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:54 WIB

tajukflores