Penindasan Kemanusian di Palestina, Amnesti Internasional Tuduh Israel Terapkan Apartheid

Rabu, 2 Februari 2022 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA- Amnesti Internasional pada Selasa menuduh Israel menundukkan warga Palestina ke dalam sistem apartheid yang didasarkan pada kebijakan “pemisahan, perampasan, dan pengucilan” yang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Kelompok hak asasi yang berbasis di London itu mengatakan temuan mereka didasarkan pada penelitian dan analisis hukum dalam laporan setebal 211 halaman tentang penyitaan Israel atas tanah dan properti Palestina, pembunuhan di luar hukum, pemindahan paksa orang dan penolakan kewarganegaraan.

Israel mengatakan laporan itu, yang kedua oleh kelompok hak asasi internasional dalam waktu kurang dari setahun untuk menuduhnya mengejar kebijakan apartheid, “mengkonsolidasikan dan mendaur ulang kebohongan” dari kelompok-kelompok kebencian dan dirancang untuk “menuangkan bahan bakar ke api antisemitisme”.

Ia menuduh Amnesti Inggris itu menggunakan “standar ganda dan demonisasi untuk mendelegitimasi Israel”.

Palestina puji laporan itu.

“Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Majelis Umum berkewajiban untuk memperhatikan bukti kuat yang diajukan oleh Amnesti dan organisasi hak asasi manusia terkemuka lainnya dan meminta pertanggungjawaban Israel atas kejahatannya terhadap rakyat Palestina, termasuk melalui sanksi,” kata kementerian luar negeri Palestina dalam sebuah pernyataan.

Amnesti mengatakan Israel memberlakukan sistem penindasan dan dominasi terhadap warga Palestina “di mana pun Israel memiliki kendali atas hak-hak mereka”, termasuk warga Arab Israel, warga Palestina di wilayah yang diduduki Israel dan pengungsi yang tinggal di luar negeri.

Baca Juga :  MUI Nonaktifkan Dua Nama yang Ikut Terlibat dalam Kunjungan ke Presiden Israel

Langkah-langkah tersebut termasuk pembatasan pergerakan Palestina di wilayah yang diduduki dalam perang Timur Tengah 1967, kurangnya investasi dalam komunitas Palestina di Israel, dan mencegah kembalinya pengungsi Palestina.

Di samping pemindahan paksa, penyiksaan dan pembunuhan di luar hukum, yang menurut Amnesti dimaksudkan untuk mempertahankan sistem “penindasan dan dominasi”, tindakan-tindakan itu merupakan “kejahatan terhadap kemanusiaan dari apartheid”.

Menteri Luar Negeri Israel Yair Lapid mengatakan: “Israel tidak sempurna, tetapi ini adalah demokrasi yang berkomitmen pada hukum internasional dan terbuka untuk pengawasan” dengan pers yang bebas dan Mahkamah Agung yang kuat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber : Antaranews

Berita Terkait

Israel Izinkan Masuknya Peralatan Berat ke Gaza Setelah Negosiasi Panjang
Presiden Argentina Terjebak Kontroversi Kripto, Oposisi Tuntut Pemakzulan
Israel Dapat Kiriman Bom Berat MK-84 Usai Larangan AS Dicabut
Putin-Trump Sepakat, Delegasi Rusia-AS Akan Bertemu di Riyadh
Trump Ancam Batalkan Gencatan Senjata Jika Sandera Tidak Dibebaskan
Menteri Kanada Sebut Wacana Kanada Jadi Negara Bagian AS Sangat Absurd
Hamas Tegaskan Komitmen pada Kesepakatan Gencatan Senjata dan Pembebasan Sandera Palestina
Liga Arab Kecam Rencana Pemindahan Warga Palestina, Peringatkan Dampak Global

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 10:58 WIB

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Ajak Warga Kelola Sampah untuk Cegah Banjir

Senin, 24 Maret 2025 - 10:55 WIB

Gubernur Malut Sherly Tjoanda: ASN Harus Jadi Pelayan Masyarakat, Bukan Sebaliknya

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:46 WIB

Harita Nickel Gelar Buka Puasa Bersama Jurnalis Maluku Utara di Ternate

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:13 WIB

BPBD Update Data, Korban Terdampak Banjir Beberapa Desa di Halsel 

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:28 WIB

Curah Hujan Tinggi, Enam Desa di Halsel Terendam Banjir 

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:35 WIB

Praktisi Hukum Desak: KPK Ambil Alih Kasus BPRS Saruma

Sabtu, 22 Maret 2025 - 14:34 WIB

Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos: Antara Kesibukan dan Kecintaannya pada Keluarga

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:32 WIB

Gubernur Maluku Utara Dorong Digitalisasi Dana BOS untuk Transparansi Pendidikan

Berita Terbaru

Camat Kusan Hilir, Amirullah saat mendampingi anak yatim berbelanja, Minggu (23/3). Foto: Ist

KALIMANTAN SELATAN

Camat Kusan Hilir Dampingi Kegiatan “Belanja Yatim” di Tanah Bumbu

Senin, 24 Mar 2025 - 11:44 WIB