Penindasan Kemanusian di Palestina, Amnesti Internasional Tuduh Israel Terapkan Apartheid

Rabu, 2 Februari 2022 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA- Amnesti Internasional pada Selasa menuduh Israel menundukkan warga Palestina ke dalam sistem apartheid yang didasarkan pada kebijakan “pemisahan, perampasan, dan pengucilan” yang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Kelompok hak asasi yang berbasis di London itu mengatakan temuan mereka didasarkan pada penelitian dan analisis hukum dalam laporan setebal 211 halaman tentang penyitaan Israel atas tanah dan properti Palestina, pembunuhan di luar hukum, pemindahan paksa orang dan penolakan kewarganegaraan.

Israel mengatakan laporan itu, yang kedua oleh kelompok hak asasi internasional dalam waktu kurang dari setahun untuk menuduhnya mengejar kebijakan apartheid, “mengkonsolidasikan dan mendaur ulang kebohongan” dari kelompok-kelompok kebencian dan dirancang untuk “menuangkan bahan bakar ke api antisemitisme”.

Ia menuduh Amnesti Inggris itu menggunakan “standar ganda dan demonisasi untuk mendelegitimasi Israel”.

Palestina puji laporan itu.

“Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Majelis Umum berkewajiban untuk memperhatikan bukti kuat yang diajukan oleh Amnesti dan organisasi hak asasi manusia terkemuka lainnya dan meminta pertanggungjawaban Israel atas kejahatannya terhadap rakyat Palestina, termasuk melalui sanksi,” kata kementerian luar negeri Palestina dalam sebuah pernyataan.

Amnesti mengatakan Israel memberlakukan sistem penindasan dan dominasi terhadap warga Palestina “di mana pun Israel memiliki kendali atas hak-hak mereka”, termasuk warga Arab Israel, warga Palestina di wilayah yang diduduki Israel dan pengungsi yang tinggal di luar negeri.

Baca Juga :  BREAKING NEWS: Selamat Jalan Guru Bangsa dan Tokoh Pers Azyumardi Azra

Langkah-langkah tersebut termasuk pembatasan pergerakan Palestina di wilayah yang diduduki dalam perang Timur Tengah 1967, kurangnya investasi dalam komunitas Palestina di Israel, dan mencegah kembalinya pengungsi Palestina.

Di samping pemindahan paksa, penyiksaan dan pembunuhan di luar hukum, yang menurut Amnesti dimaksudkan untuk mempertahankan sistem “penindasan dan dominasi”, tindakan-tindakan itu merupakan “kejahatan terhadap kemanusiaan dari apartheid”.

Menteri Luar Negeri Israel Yair Lapid mengatakan: “Israel tidak sempurna, tetapi ini adalah demokrasi yang berkomitmen pada hukum internasional dan terbuka untuk pengawasan” dengan pers yang bebas dan Mahkamah Agung yang kuat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber : Antaranews

Berita Terkait

Vladimir Putin Menang Telak di Pemilu Rusia
Di Masa Agresi ke Palestina, Menteri Israel Sebut Bulan Ramadan Harus ‘Dihapus’
Erdogan Beri Ucapan Selamat Kepada Prabowo Lewat Surat
Arab Saudi Sebut Tidak Ada Negara yang Bela Israel di Mahkamah Internasional Karena Perbuatannya
PM Inggris Kirim Surat Ucapan Selamat atas Kemenangan Prabowo
Putin Beri Selamat atas Kemenangan Prabowo
Arab Akhirnya Bertindak Soal Penjajahan Israel
Israel Siapkan Perang Melawan Palestian

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 01:02 WIB

Nama Agusti Talib Menguat Dampingi Hj Eka Dahliani di Pilkada Halsel

Jumat, 29 Maret 2024 - 00:57 WIB

Tinjau SD Pulau Adi, Bupati Freddy Thie Janji Bangun Ruang Kepala Sekolah

Jumat, 29 Maret 2024 - 00:51 WIB

Safari Ramadhan di Kampung Kambala, Bupati Freddy Thie Janjikan Bangun Laboratorium Komputer

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:33 WIB

Safari Ramadan Ke Kampung Karawawi, Bupati Freddy Thie Bicara Pembangunan Dan Kawasan Konservasi

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:17 WIB

Bupati Freddy Thie Ungkap Masjid Kampung Nusaulan akan Dapat Bantuan Sebesar 250 Juta

Selasa, 26 Maret 2024 - 21:55 WIB

Kejari Langkat Dinilai Kurang Optimal Tangani Kasus Korupsi

Selasa, 26 Maret 2024 - 21:07 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Resmi Sampaikan Laporan LPPD Tahun 2023 Kepada Gubernur Maluku Utara

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:52 WIB

Puluhan Ton BBM Milik Ditpulairud Polda Malut Ditahan AL, Kepala KSOP ll Ternate Diduga Terlibat

Berita Terbaru