DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA – Anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dilindungi dan dipenuhi hak-haknya. Salah satu hak anak yaitu dapat bermain dan mengembangkan diri dengan aman, nyaman, dan terlindungi dari berbagai kekerasan, diskriminasi, juga ancaman lainnya.Hal tersebut dapat terwujud melalui penyediaan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).
Penulis | : Tim |
Editor | : Michael |
Sumber | : Biro Humas Kemen PPPA |
Halaman : 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 Selanjutnya