Penyampaian Bupati Freddy Thie Dalam Sidang Paripurna Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2023

Rabu, 20 September 2023 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, KAIMANA – Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana melalui Bupati Freddy Thie membuka sidang paripurna DPRD tentang penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun anggaran 2023 di ruang rapat DPRD Kaimana (19/09). Ia didampingi oleh Sekda Kaimana, Donald R. Wakum, asisten I, II, III, serta pimpinan OPD hingga Tim Anggaran Pemda.

Rancangan perubahan KUA dan Perubahan PPAS menjadi suatu keniscayaan bagi pemerintah dalam mengelola keuangan. Sebagaimana diatur dalam PP No. 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah serta Permen Dalam Negeri No. 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023.

Baca Juga :  Kabupaten Muratara Dapat Penghargaan Dari Kemendes PDTT akan Lepas dari Daerah Tertinggal 2024 Mendatang

Melalui kesempatan itu, Bupati Freddy Thie menerangkan terkait dengan arah pembangunan Kab. Kaimana tahun 2021-2026. Berangkat dari visi dan misi pembangunan yang dicanangkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Arah kebijakan umum APBD tahun 2023 difokuskan pada lima hal yakni sektor pariwisata, pengembangan central ekonomi ibu kota distrik, peningkatan transportasi anytar kampung, penyediaan infrastruktur pendukung dalam memperlancar arus barang dan jasa untuk pertumbuhan ekonomi, serta pelibatan swasta dalam penyediaan hub energi bagi kebutuhan transportasi laut dan penunjang kegiatan nelayan di Kaimana”, jelasnya.

Selain itu yang menjadi dasar pemerintah dalam usulan penyusunan rancangan perubahan KUA dan PPAS ini disebabkan oleh beberapa hal mendasar.

Baca Juga :  Sinergi dan Kolaborasi untuk Indonesia, Diaspora Akademisi asal Halmahera Utara Bentuk Halut Connexion

“Setidaknya ada 4 asumsi seperti, Adanya SiLPA tahun anggaran 2022 yang harus digunakan dalam tahun anggaran 2023, Pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang semula ditetapkan dalam KUA, Pengalokasian belanja daerah yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib, Penyesuaian belanja yang berada diluar kendali Pemerintah Daerah dan tidak dapat diprediksikan sebelumnya,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Bapperida Kota Tidore Kepulauan Gelar Technical Meeting Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024
Ratusan ASN Tidore Kepulauan Terima SK Pengangkatan 100 Persen
Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Hardiknas 2024 di Halaman Kantor Walikota
Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Kunjungan Peserta Forpimpas di Kota Tidore
Selain PKB, Gerindra dan PAN, Hj Eka Dahliani Usman Juga Ikut Ambil Formulir Pendaftaran di Nasdem
Bakal Calon Bupati Halsel, Hj Eka Dahliani Usman Dapat Undangan dari DPP PKB
Rizk Yunanda Sitepu Kembali Daftar Penjaringan Bacalon Bupati Langkat di 5 Parpol Ini
Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rapat Evaluasi dan Pendampingan Penyusunan Profil Kelurahan

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:47 WIB

Bapperida Kota Tidore Kepulauan Gelar Technical Meeting Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:42 WIB

Ratusan ASN Tidore Kepulauan Terima SK Pengangkatan 100 Persen

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:38 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Hardiknas 2024 di Halaman Kantor Walikota

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:32 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Kunjungan Peserta Forpimpas di Kota Tidore

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:26 WIB

Selain PKB, Gerindra dan PAN, Hj Eka Dahliani Usman Juga Ikut Ambil Formulir Pendaftaran di Nasdem

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:45 WIB

Rizk Yunanda Sitepu Kembali Daftar Penjaringan Bacalon Bupati Langkat di 5 Parpol Ini

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:34 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rapat Evaluasi dan Pendampingan Penyusunan Profil Kelurahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:29 WIB

4 Bulan Gaji ASN Lingkup Pemda Halsel Belum Terbayar

Berita Terbaru