Perananan Indonesia, Layaknya Menampung Pengungsi Ukraina

Kamis, 3 Maret 2022 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Lebih dari 800.000 warga sipil telah meninggalkan Ukraina, menurut PBB. Uni Eropa (UE) memperkirakan bahwa sekitar 4 juta orang mungkin sedang mencoba meninggalkan negara itu karena invasi Rusia. Adapun UE telah melonggarkan aturannya tentang pengungsi dan mengatakan negara-negara anggotanya akan menyambut para pengungsi dengan tangan terbuka.

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Ichsan, Alumni Magister Kajian Asia Tenggara, Universitas Indonesia mengatakan peluang besar bagi Indonesia melihat ini sebagai bukti kepada bangsa – bangsa di dunia. Lebih tepatnya bagaimana peranan Indonesia dalam membaca peluang untuk menampung pengungsi perang asal Ukraina.

Sebelumnya melalui rilis Kedutaaannya di Jakarta, Duta besar Ukraina untuk Indonesia meminta dukungan dalam melawan serangan Rusia. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI merespons permintaan dukungan dari Ukraina itu dengan cara diplomatis khas bangsa ketimuran.

Mengutip dari media CNNIndonesia, soal sikap Pemerintah RI, Kemenlu menyampaikan kembali pernyataan Wakil Tetap RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), bahwasanya Indonesia mengajak anggota Majelis Umum PBB untuk fokus kepada upaya membawa perdamaian di Ukraina.

Dukungan Indonesia melalui perwakilan di PBB tersebut sebagai bentuk formatif serta gaya diplomatis ketimuran.

Alumni FKIP Sejarah Universitas Syiah Kuala tersebut menambahkan bahwa dalam poin yang dikeluarkan Kemenlu, Poin Pertama, Keprihatinan Indonesia atas eskalasi konflik bersenjata di wilayah Ukraina yang sangat membahayakan keselamatan masyarakat serta berdampak bagi perdamaian di kawasan.

Maka dari poin itu, sekali lagi peluang Indonesia sangat besar dalam mendamaikan Ukraina – Rusia, serta turut serta sebagai negara fasilitator.

Baca Juga :  Muktamar, Arah Baru Gerakan Perubahan

“Sebagai negara Non – Blok, Indonesia harus mencapai kesepakatan bersama yang berdampak positif, misalkan menerima pengungsi perang ukraina. Itu menurutnya lebih Fair,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Muhammad Ichsan
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Percepat Penguatan IKN, Kemenpan RB Pastikan SDM Berkualitas
Indonesia Terus Komitmen Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Palestina dan Sadan
Eksplorasi Hayati di Indonesia, PT Nose Herbalindo dan BRIN Dorong Pengembangan Industri Kosmetik
RDP di DPRD Langkat Soal Ratusan PPPK Guru yang Gagal Seleksi Diwarnai Aksi Saling Pukul Meja
Terkesan Carut Marut Seleksi PPPK di Langkat, Wakil Ketua LPK Minta Kapolres dan Kajari Periksa BKD Langkat dan Dinas Terkait
Pada Refleksi Akhir Tahun, Mahkamah Agung Paparkan Capaian Selama 2023
Ratusan Guru Honorer di Langkat Lulus Passing Grade PPPK Unjuk Rasa di Kantor Bupati
Pengukuhan 138 Pejabat di Pemkab Langkat Menuai Kritikan dan Munculkan “Bau Tak Sedap”

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 17:24 WIB

Sebanyak 50 ASN Pemkot Tidore Kepulauan Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator

Rabu, 24 April 2024 - 17:15 WIB

Pemuda Pancasila Jagokan Hj Eka Dahliani Abusama untuk Pilkada Halsel

Rabu, 24 April 2024 - 17:09 WIB

30 OPD Halsel Ke Jakarta, Aktivitas Pelayanan Publik Lumpuh

Selasa, 23 April 2024 - 18:37 WIB

Sikapi Hasil Sengketa Pilpres, Advokat Tb. Uuy Faisal Hamdan: Putusan MK Sudah Objektif

Selasa, 23 April 2024 - 12:26 WIB

Pastikan Keamanan Pasokan Listrik, Tim UBP PLTU Gelar Pengamanan di Area obvitnas

Selasa, 23 April 2024 - 07:49 WIB

Partai PKS Panik dengan Elektabilitas Bahrain Kasuba

Selasa, 23 April 2024 - 07:45 WIB

Ketum Komunitas Jabar dan Indonesia Unggul Beri Ucapan Selamat atas Kemenangan Prabowo-Gibran di MK

Selasa, 23 April 2024 - 07:41 WIB

Satu Rumah di Desa Kwala Langkat, Diduga di Rusak Massa

Berita Terbaru

DKI JAKARTA

Pada Sidang Mediasi, Nasabah WAL Minta Instrumen Pengembalian Dana

Selasa, 23 Apr 2024 - 20:19 WIB