Perda APBD-P Raja Ampat Tahun 2021 Disahkan, Sidang Paripurna Resmi Ditutup

Kamis, 28 Oktober 2021 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, RAJA AMPAT -Rapat paripurna keempat masa sidang kedua dalam rangka penetapan dan pengesahan PERDA APBD- Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2021 resmi ditutup,Kamis (28/10/2021) WIT.

BACA JUGA:

Rapat paripurna yang dilaksanakan di Aulah persidangan DPRD Kabupaten Raja Ampat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Raja Ampat,Abdul Wahab Warwei didampingi Wakil ketua I dan II.

Hadir mewakili Pemerintah Daerah, Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati beserta sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati dalam sambutannya menegaskan, anggaran yang telah disiapkan dalam perubahan APBD merupakan anggaran yang maksimal.sebab itu, Lanjut Bupati AFU, dalam pelaksanaan belanja daerah akan mengedepankan kedisiplinan, Efisiensi, Efektivitas dan akuntabilitas.

Baca Juga :  Politik Pecah Belah di Tanah Papua, Ini Sikap MRP!!!

Kata Bupati AFU, di tengah Refoucousing dari pusat hingga daerah, maka dituntut ketepatan, efektivitas dalam pengelolaan dan pemanfaatan anggaran belanja daerah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Percepat Penguatan IKN, Kemenpan RB Pastikan SDM Berkualitas
Indonesia Terus Komitmen Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Palestina dan Sadan
Eksplorasi Hayati di Indonesia, PT Nose Herbalindo dan BRIN Dorong Pengembangan Industri Kosmetik
RDP di DPRD Langkat Soal Ratusan PPPK Guru yang Gagal Seleksi Diwarnai Aksi Saling Pukul Meja
Terkesan Carut Marut Seleksi PPPK di Langkat, Wakil Ketua LPK Minta Kapolres dan Kajari Periksa BKD Langkat dan Dinas Terkait
Pada Refleksi Akhir Tahun, Mahkamah Agung Paparkan Capaian Selama 2023
Ratusan Guru Honorer di Langkat Lulus Passing Grade PPPK Unjuk Rasa di Kantor Bupati
Pengukuhan 138 Pejabat di Pemkab Langkat Menuai Kritikan dan Munculkan “Bau Tak Sedap”

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 17:24 WIB

Sebanyak 50 ASN Pemkot Tidore Kepulauan Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator

Rabu, 24 April 2024 - 17:15 WIB

Pemuda Pancasila Jagokan Hj Eka Dahliani Abusama untuk Pilkada Halsel

Rabu, 24 April 2024 - 17:09 WIB

30 OPD Halsel Ke Jakarta, Aktivitas Pelayanan Publik Lumpuh

Selasa, 23 April 2024 - 18:37 WIB

Sikapi Hasil Sengketa Pilpres, Advokat Tb. Uuy Faisal Hamdan: Putusan MK Sudah Objektif

Selasa, 23 April 2024 - 12:30 WIB

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

Selasa, 23 April 2024 - 07:49 WIB

Partai PKS Panik dengan Elektabilitas Bahrain Kasuba

Selasa, 23 April 2024 - 07:45 WIB

Ketum Komunitas Jabar dan Indonesia Unggul Beri Ucapan Selamat atas Kemenangan Prabowo-Gibran di MK

Selasa, 23 April 2024 - 07:41 WIB

Satu Rumah di Desa Kwala Langkat, Diduga di Rusak Massa

Berita Terbaru