Perda APBD-P Raja Ampat Tahun 2021 Disahkan, Sidang Paripurna Resmi Ditutup

Kamis, 28 Oktober 2021 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, RAJA AMPAT -Rapat paripurna keempat masa sidang kedua dalam rangka penetapan dan pengesahan PERDA APBD- Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2021 resmi ditutup,Kamis (28/10/2021) WIT.

BACA JUGA:

Rapat paripurna yang dilaksanakan di Aulah persidangan DPRD Kabupaten Raja Ampat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Raja Ampat,Abdul Wahab Warwei didampingi Wakil ketua I dan II.

Hadir mewakili Pemerintah Daerah, Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati beserta sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati dalam sambutannya menegaskan, anggaran yang telah disiapkan dalam perubahan APBD merupakan anggaran yang maksimal.sebab itu, Lanjut Bupati AFU, dalam pelaksanaan belanja daerah akan mengedepankan kedisiplinan, Efisiensi, Efektivitas dan akuntabilitas.

Baca Juga :  Bupati Johny Kamuru Bersama Sekertaris LAN RI Launching 41 Inovasi Kabupaten Sorong

Kata Bupati AFU, di tengah Refoucousing dari pusat hingga daerah, maka dituntut ketepatan, efektivitas dalam pengelolaan dan pemanfaatan anggaran belanja daerah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

RDP di DPRD Langkat Soal Ratusan PPPK Guru yang Gagal Seleksi Diwarnai Aksi Saling Pukul Meja
Terkesan Carut Marut Seleksi PPPK di Langkat, Wakil Ketua LPK Minta Kapolres dan Kajari Periksa BKD Langkat dan Dinas Terkait
Pada Refleksi Akhir Tahun, Mahkamah Agung Paparkan Capaian Selama 2023
Ratusan Guru Honorer di Langkat Lulus Passing Grade PPPK Unjuk Rasa di Kantor Bupati
Pengukuhan 138 Pejabat di Pemkab Langkat Menuai Kritikan dan Munculkan “Bau Tak Sedap”
Jelang Akhir Tahun 2023 dan di Akhir Masa Jabatan Plt Bupati, Pemkab Langkat “Bongkar Pasang” 138 Pejabat
Dinas PUPR Langkat Akan Terbitkan SKK dan Dilimpahkan ke Kejaksaaan
Pagar Kantor DPRD Langkat Roboh, Massa Mahasiswa Tuntut Bukti Fisik Perjalanan Dinas dan Temuan BPK di Dinas PUPR

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 01:02 WIB

Nama Agusti Talib Menguat Dampingi Hj Eka Dahliani di Pilkada Halsel

Jumat, 29 Maret 2024 - 00:57 WIB

Tinjau SD Pulau Adi, Bupati Freddy Thie Janji Bangun Ruang Kepala Sekolah

Jumat, 29 Maret 2024 - 00:51 WIB

Safari Ramadhan di Kampung Kambala, Bupati Freddy Thie Janjikan Bangun Laboratorium Komputer

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:33 WIB

Safari Ramadan Ke Kampung Karawawi, Bupati Freddy Thie Bicara Pembangunan Dan Kawasan Konservasi

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:17 WIB

Bupati Freddy Thie Ungkap Masjid Kampung Nusaulan akan Dapat Bantuan Sebesar 250 Juta

Selasa, 26 Maret 2024 - 21:55 WIB

Kejari Langkat Dinilai Kurang Optimal Tangani Kasus Korupsi

Selasa, 26 Maret 2024 - 21:07 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Resmi Sampaikan Laporan LPPD Tahun 2023 Kepada Gubernur Maluku Utara

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:52 WIB

Puluhan Ton BBM Milik Ditpulairud Polda Malut Ditahan AL, Kepala KSOP ll Ternate Diduga Terlibat

Berita Terbaru