Permahi Gelar Aksi Unras di Depan SPBU 37 902 01 Biringkanaya, Ini Tuntutannya

Minggu, 5 Maret 2023 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Puluhan Mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya Perhimpunan Mahasiswa Independen Indonesia (PERMAHII) Melakukan aksi unjuk rasa di depan SPBU Biringkanaya (Depan Coca-Cola). Sabtu, (4/3/2023).

Hasrul selaku orator aksi mengatakan perkara isu yang diangkat mengenai penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Menurutnya bahwa terdapat indikasi penjualan BBM bersubsidi di duga secara ilegal.

Padahal seharusnya BBM bersubsidi hanya diperuntukkan untuk masyarakat miskin guna menunjang keberlangsungan perekonomian di Indonesia,” Katanya dalam Orasinya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambung dia “Persoalan Minyak dan gas bumi telah diatur sedemikian rupa, khususnya didalam UU NOMOR 22 TAHUN 2001 tentang Minyak dan Gas Bum”, Ujar Hasrul selaku jendral Lapangan

Baca Juga :  Upacara Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Perdana di Papua Barat Daya

Ia menambahkan BBM bersubsidi seharusnya dialokasikan seefektif mungkin untuk masyarakat miskin, bukan malah menjual dengan cara di duga ilegal pada oligarki-oligarki. dan jika benar dugaan kami, maka pihak SPBU yang bersangkutan harus membayar denda paling banyak Enam Puluh Milyar dan Penjara paling lama Enam Tahun, sesuai dengan UU No 22 Tahun 2001.

“Tak sampai disitu, Pengunjuk rasa juga menekankan bahwa tuntutan ini akan dibawa dan lanjut dikawal ke Polda Sulsel. dan mendesak jika benar indikasi penjualan yang di duga ilegal tersebut, ia meminta agar Pemerintah menutup SPBU nomor kode 37 902 01”, Tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Dengan Tagline Dari Obi, Untuk Indonesia. Harita Nickel Raih Dua Penghargaan Bea Cukai Award 2024
Prof. Dr. Riri Fitri Sari: Pendidikan Inklusif Berkelanjutan Kunci Indonesia Maju 2045
Simak Visi dan Program Samaun Dahlan Donatus-Nimbitkendik untuk Pilkada Fakfak 2024
Pihak Suitbertus Minta Cabut Surat Kades Riit, John Bala; Kami Tunggu Proses Hukum Selanjutnya
Politeknik Negeri Medan Gelar Pengabdian Peningkatan Keterampilan Pemuda Gereja Berbasis Teknologi Visual
Dukungan Masyarakat Mengalir Deras untuk Dedi Mulyadi: Relawan BANGGA KDM Siap Menangkan Jabar Istimewa
Nazlatan Belum Diusulkan Untuk Dilantik Sebagai Anggota DPRD Maluku Utara, Gebrina Menunggu Giliran
Madjid Husen Nyatakan Dukungan Ke Paslon Rusihan Jafar Dan Muhktar Sumaila, Untuk Pilkada Halsel 

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 14:08 WIB

Dengan Tagline Dari Obi, Untuk Indonesia. Harita Nickel Raih Dua Penghargaan Bea Cukai Award 2024

Sabtu, 14 September 2024 - 12:11 WIB

Simak Visi dan Program Samaun Dahlan Donatus-Nimbitkendik untuk Pilkada Fakfak 2024

Sabtu, 14 September 2024 - 11:57 WIB

Pihak Suitbertus Minta Cabut Surat Kades Riit, John Bala; Kami Tunggu Proses Hukum Selanjutnya

Jumat, 13 September 2024 - 16:37 WIB

Nazlatan Belum Diusulkan Untuk Dilantik Sebagai Anggota DPRD Maluku Utara, Gebrina Menunggu Giliran

Jumat, 13 September 2024 - 16:34 WIB

Madjid Husen Nyatakan Dukungan Ke Paslon Rusihan Jafar Dan Muhktar Sumaila, Untuk Pilkada Halsel 

Jumat, 13 September 2024 - 16:31 WIB

Masyarakat Nangahure Lembah Merasa Terbantu Saat Robi Idong Memimpin Sikka, Hasna; Semoga KSS Bisa Dilanjutkan

Jumat, 13 September 2024 - 16:26 WIB

Kisah Cinta Ismail Langga, Seorang Warga Desa Nangahale Rela Berkorban Meski Dalam Kehampaan

Jumat, 13 September 2024 - 09:50 WIB

Bupati Freddy Thie Ajak Anggota DPRD Baru Kolaborasi Bersama Bangun Daerah

Berita Terbaru

happy-bus.id