Peserta RUA Terima Laporan Pertanggungjawaban Pengurus IKA Trisakti Periode 2021-2025

Senin, 28 April 2025 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ikatan Alumni Trisakti (IKA Trisakti) menggelar Rapat Umum Anggota (RUA) di Grand Ballroom Sheraton Grand Jakarta. Dalam forum yang dihadiri oleh alumni dari berbagai angkatan, Ketua Umum Silmy Karim secara resmi menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus IKA Trisakti Periode 2021-2025.

Dalam laporannya, Silmy memaparkan perjalanan dan pencapaian organisasi selama masa kepengurusan. Beberapa program unggulan yang telah dijalankan antara lain penyelesaian Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan Organisasi, penguatan legalitas kelembagaan, penerbitan Kartu Anggota IKA Trisakti, Seminar Nasional Bangunan Gedung Hijau, serta dukungan terhadap Tri Dharma Perguruan Tinggi. Selain itu, juga digelar berbagai kegiatan untuk membangun citra positif alumni di masyarakat, seperti Fun Walk, Reformasi Run, Open Golf Tournament, Samper Alumni, hingga Bakti Sosial Ramadhan. IKA Trisakti juga aktif terlibat dalam membantu penanganan bencana alam.

Baca Juga :  Inilah Sosok Silmy Karim, Dirut BUMN Terkaya di Indonesia

Silmy tidak lupa mengungkapkan sejumlah tantangan dan hambatan yang dialami selama masa kepengurusan. Ia berharap agar hal-hal tersebut dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus disempurnakan oleh pengurus berikutnya demi kemajuan bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara dilanjutkan dengan pidato Sekretaris Jenderal Irfan Ardiansyah yang menyoroti proses hukum terkait gugatan akta pendirian organisasi tandingan alumni bernama “IKA Usakti”. Irfan menjelaskan bahwa Mahkamah Agung melalui putusan kasasi Nomor 535 K/TUN/2024 telah membatalkan Akta IKA Usakti, sehingga mempertegas hanya ada satu wadah resmi alumni, yaitu IKA Trisakti. Apresiasi khusus diberikan kepada tim hukum pengurus yang berjuang sejak tingkat Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung, antara lain Eric Asmansyah, Srimiguna Achram, Taruna Winuriska, Ja’far Sodiq Sutiyono, Herry Darmawan, dan Nurmadjito, serta beberapa nama lainnya.

Baca Juga :  Pasca Lebaran IKA TRISAKTI Gelar Pemilihan Ketua Umum

Kepastian status ini semakin diperkuat dengan keluarnya surat pemberitahuan dari Dirjen AHU pada 17 April lalu bahwa SABH Badan Hukum Perkumpulan “IKA Usakti” telah dihapus dari sistem database pemerintah RI. Keputusan ini disambut positif oleh seluruh peserta RUA maupun sivitas akademika Universitas Trisakti, karena menegaskan eksistensi tunggal Organisasi Alumni, yaitu IKA Trisakti. Dengan selesainya polemik dualisme organisasi alumni ini, Ketua Umum berikutnya diharapkan dapat lebih fokus menjalankan program-program Tri Dharma Perguruan Tinggi tanpa gangguan pihak lain.

Diharapkan pula, dalam momentum peringatan 60 tahun berdirinya Satuan Pendidikan Universitas Trisakti, solidaritas antaralumni semakin kuat untuk terus berkontribusi bagi pembangunan bangsa dan negara Indonesia tercinta.

Baca Juga :  Dirjen Imigrasi Silmy Karim Minta Waspadai Prostitusi Online Internasional

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

HMI Denpasar Selenggarakan Training Raya, Wamen Viva Yoga Sampaikan Pesan Penting
KAJOL Tegaskan Tidak Ikut Aksi 205, Imbau Anggota Jaga Stabilitas Nasional
Waisak 2569 BE/2025: Merawat Kebhinekaan dengan Kasih Universal dan Perdamaian
DPP GAN Nyatakan Dukungan Penuh Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, Ini Pertimbangannya
PMI Jakarta Utara Gelar Aksi Protes Proyek Tol Harbour Road 2, Desak PT CMNP dan PT WIKA Tanggung Jawab atas Dampak Lingkungan
Penampilan Barong’s Band, Wamen Viva Yoga Sebut Eros Djarot sebagai Legenda
Sekjen Partai Demokrat: Semua Warga Negara Setara di Hadapan Hukum, Termasuk Direksi BUMN
Wamen Viva Yoga Siap Hadiri Puncak Perayaan HUT Ke-22 Luwu Timur

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:38 WIB

Praktisi Hukum Desak Polda Malut Ambil Alih Kasus Arisan Bodong,Yang Melibatkan Oknum Polisi Dan Ibu Bhayangkari 

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:18 WIB

Kapolres Halsel dan Pengurus Bhayangkari Serta DP3A Jenguk Korban KDR

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:17 WIB

Oknum Anggota Polisi dan Ibu Bhayangkari Tipu warga Ratusan juta Lewat Arisan Bodong 

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:48 WIB

Pengurus PBSI Ternate 2025–2029 Resmi Dilantik, Ini Komitmennya

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:48 WIB

Kejati Malut Selidiki Anggaran Konsumsi Rp1,1 Miliar di Dinas Pertanian

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:47 WIB

‎Koordinator Law Fighters Community Desak Kejari Ternate Agar Proses Hukum Dugaan Korupsi Eks Ketua dan Bendahara KONI

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:00 WIB

Didukung Tokoh Sentral Maluku Utara, Perjuangan DOB Makayoa Bukan Kaleng-kaleng

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:44 WIB

Warkop Halsel Gendeng SMA Negeri 1 Gelar Sosialisasi” Media di Era Digital 

Berita Terbaru

Teraju

INDONESIA BERPOTENSI MENJADI PEMAIN UTAMA BERAS DUNIA

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:31 WIB