Petani Mengaku Tak Pernah Tanda Tangan Nota Penebusan, Dinamika Pupuk Bersubsidi Di Kelurahan Manjangloe Jeneponto

Selasa, 1 November 2022 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JENEPONTO – Petani Dikelurahan Manjangloe, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Menjerit soal harga Pupuk bersubsidi jenis Urea maupun Npk Phonska dimana Harga tersebut dijual diatas harga eceran tertinggi (HET) dengan Harga Rp.125.000 sampai Rp.130.000,- Perzaknya, (1/11/2022).

Padahal di Harga Eceran Tertinggi (HET) Sesuai dengan Permentan No.49 .tahun 2020 dimana ketentuan harga yang telah diatur yakni jika pupuk bersubsidi jenis urea Rp.112.500,- Perzak jika Npk Phonska Rp.115.000,- Perzak.

Namun fakta yang dijual pengecer resmi kepetani dengan harga Rp.125.000,- perzak untuk pupuk bersubsidi jenis urea dan pupuk bersubsidi jenis Npk Phonska itu dengan harga Rp. 130.000,- Perzak tentunya ini sangat jelas melawan hukum.

Masyarakat petani berinisial HZ yang tergabung dikelompok tani di kelurahan manjangloe mengaku tidak pernah menandatangani nota penebusan, ia juga mengaku tidak pernah diperlihatkan dan diberitahukan oleh pengecer resmi tentang harga eceran tertinggi (HET) yang sebenarnya, Katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Kembali Raih Prestasi, Kota Tidore Kepulauan Dapat Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2024
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
Pemkot Tidore Kepulauan Harap Lomba Inovasi Daerah Tingkatkan Kualitas OPD
FGD Hima Persis DKI, Tagline Sukses Jakarta Disebut Bawa Semangat Kemajuan
Pleno DPD PAN Bassam Kasuba Tidak Lolos, Mohtar Sumaila Pasang Dada Karena Kepentingan Pribadi
TAP Ketum Komunitas Jabar dan Indonesia Unggul Dorong Susi Pudjiastuti dan Kang Dedy Mulyadi Maju Pilkada Jabar
Oknum Lurah di Langkat Nyambi Pelaksana Road Race yang Diduga Abai Pajak Hiburan
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26% di Q1 2024 di Tengah Tantangan Ekonomi Global

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:26 WIB

Kembali Raih Prestasi, Kota Tidore Kepulauan Dapat Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2024

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:21 WIB

Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:17 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Harap Lomba Inovasi Daerah Tingkatkan Kualitas OPD

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:09 WIB

FGD Hima Persis DKI, Tagline Sukses Jakarta Disebut Bawa Semangat Kemajuan

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:03 WIB

Pleno DPD PAN Bassam Kasuba Tidak Lolos, Mohtar Sumaila Pasang Dada Karena Kepentingan Pribadi

Senin, 6 Mei 2024 - 23:21 WIB

Oknum Lurah di Langkat Nyambi Pelaksana Road Race yang Diduga Abai Pajak Hiburan

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:52 WIB

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26% di Q1 2024 di Tengah Tantangan Ekonomi Global

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:44 WIB

Ambil Formulir Pendaftaran, Eka Dahliani Usman Optimis Dapat Rekom dari PSI

Berita Terbaru

Daerah

Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:21 WIB