PHDI Hasil Mahasabha XII Sah Berdasar SK Menkumham

Kamis, 31 Maret 2022 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, MATARAM – Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM RI akhirnya turun dan diterima pengurus PHDI Pusat, setelah menunggu cukup lama.

Sekretaris Umum PHDI, I Ketut Budiasa, S.T, M.M, mengakui bahwa SK Menteri Hukum dan HAM telah ia terima dan saat ini disimpan dengan baik di Sekretariat PHDI Pusat.

Khabar bahwa SK Menteri Hukum dan HAM sudah turun, telah beredar dalam beberapa hari ini, namun dengan berbagai pertimbangan, informasi resmi di WA Group PHDI baru di share oleh Sekum, I Ketut Budiasa, Senin (28/3/2022), pukul 10.54 WITA atau 09.54 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah menerima SK Menteri Hukum dan HAM pada Kamis, 24 Maret 2022 lalu. Pada awalnya kami hanya menyampaikan khabar ini kepada Ida Dharma Adhyaksa, Ketua Sabha Walaka dan Ketua Umum Pengurus Harian. Nampaknya beliau-beliau telah menginformasikan khabar ini ke beberapa pihak terkait, hingga telah diketahui oleh pengurus PHDI,” ujar Budiasa ketika dihubungi via telepon.

Baca Juga :  Pernyataan Kadishub Tikep Soal Dermaga Kapal Kayu yang Nganggur Membingungkan

Melalui WA Group PHDI, Sekum Budiasa mengucap puji syukur kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, serta ucapan terima kasih kepada semua pihak yang tanpa lelah terus bekerja.

“Bersama ini, kami informasikan kepada yang kami sucikan Para Pandita. Yang kami hormati ketua dan jajaran pengurus dan anggota Sabha Walaka dan yang kami banggakan bapak ibu pengurus harian, bahwa SK Kemenkumham sudah kita terima. Semoga dengan diterbitkannya SK ini dapat memperkuat tekad kita dalam melakukan kerja-kerja pelayanan dan meningkatkan soliditas kita secara internal,” ucapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Bayu
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Percepat Penguatan IKN, Kemenpan RB Pastikan SDM Berkualitas
Indonesia Terus Komitmen Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Palestina dan Sadan
Eksplorasi Hayati di Indonesia, PT Nose Herbalindo dan BRIN Dorong Pengembangan Industri Kosmetik
RDP di DPRD Langkat Soal Ratusan PPPK Guru yang Gagal Seleksi Diwarnai Aksi Saling Pukul Meja
Terkesan Carut Marut Seleksi PPPK di Langkat, Wakil Ketua LPK Minta Kapolres dan Kajari Periksa BKD Langkat dan Dinas Terkait
Pada Refleksi Akhir Tahun, Mahkamah Agung Paparkan Capaian Selama 2023
Ratusan Guru Honorer di Langkat Lulus Passing Grade PPPK Unjuk Rasa di Kantor Bupati
Pengukuhan 138 Pejabat di Pemkab Langkat Menuai Kritikan dan Munculkan “Bau Tak Sedap”

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 18:37 WIB

Sikapi Hasil Sengketa Pilpres, Advokat Tb. Uuy Faisal Hamdan: Putusan MK Sudah Objektif

Selasa, 23 April 2024 - 12:30 WIB

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

Selasa, 23 April 2024 - 12:26 WIB

Pastikan Keamanan Pasokan Listrik, Tim UBP PLTU Gelar Pengamanan di Area obvitnas

Selasa, 23 April 2024 - 07:49 WIB

Partai PKS Panik dengan Elektabilitas Bahrain Kasuba

Selasa, 23 April 2024 - 07:45 WIB

Ketum Komunitas Jabar dan Indonesia Unggul Beri Ucapan Selamat atas Kemenangan Prabowo-Gibran di MK

Jumat, 19 April 2024 - 21:31 WIB

Sempat Gegerkan Warga Hinai, Penemuan Jasap Pria Didalam Parit Ternyata Warga Binjai

Jumat, 19 April 2024 - 18:52 WIB

Walikota Ali Ibrahim Buka Secara Resmi Musrenbang RPJPD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024-2045

Jumat, 19 April 2024 - 18:46 WIB

Bertarung Pilkada Halsel Hj Eka Dahliani Usman Ambil Formulir pendaftaran Dari Partai PKB

Berita Terbaru

Daerah

Partai PKS Panik dengan Elektabilitas Bahrain Kasuba

Selasa, 23 Apr 2024 - 07:49 WIB