Pj. Gubernur Ali Baham Tegaskan Akan Perketat 7 Area Rawan Korupsi

Rabu, 5 Juni 2024 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, MANOKWARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat memastikan untuk memperketat pengawasan terhadap tujuh area pelayanan publik yang dinilai sangat rawan terjadi praktik tindak pidana korupsi.

“Tujuh area itu sesuai hasil pemetaan Inspektorat Papua Barat meliputi perizinan, pemberian hibah dan bantuan sosial, kepegawaian, pendidikan, dana desa, pelayanan publik, serta pengadaan barang jasa,” ujar Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere di Manokwari, Selasa.

Dia mengatakan optimalisasi pengawasan untuk mencegah praktik korupsi perlu ditopang dengan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang mumpuni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah provinsi dan Kejaksaan Tinggi Papua Barat telah menandatangani nota kerja sama untuk mengoptimalkan upaya pencegahan terhadap berbagai potensi tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  PUSKAPU : Peristiwa kerusuhan PT GNI di Morowali Menjadi Warning Pemerintah Untuk Perbaikan Regulasi Investasi

“Makanya kami bekerja sama dengan kejaksaan untuk memberikan pendampingan kepada APIP. Kemampuan APIP perlu ditingkatkan,” kata Ali Baham.

Menurut dia, komitmen kepala daerah terkait pencegahan korupsi harus mampu diterjemahkan dan diaplikasikan oleh semua pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terutama yang memberikan pelayanan pada tujuh area dimaksud.

Kesamaan persepsi tersebut berdampak positif terhadap peningkatan integritas seluruh aparatur pemerintah daerah dalam melaksanakan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, sehingga program pembangunan tidak mengalami hambatan.

“Jika masih ditemukan ada oknum aparatur pemerintah daerah yang terlibat korupsi, maka wajib diproses hukum,” tegas Ali Baham.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Harli Siregar menuturkan bahwa pihaknya senantiasa memberikan pendampingan bagi pemerintah daerah, namun perlu dituangkan melalui kerja sama dengan semua OPD lingkup pemerintah provinsi.

Baca Juga :  Berbakti pada Negeri, Muliansyah Bagikan Ribuan Website Gratis di Indonesia Timur

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan kerja sama antara Kejaksaan Tinggi dan Pemerintah Provinsi Papua Barat guna mengoptimalkan pengawasan penggunaan anggaran.

“Belum semua OPD melakukan kerja sama dimaksud, tapi kami senantiasa terus berkomunikasi agar bisa dilakukan MoU,” ucap Harli Siregar.

Menurut dia jaksa sebagai pengacara negara memiliki tugas dan fungsi untuk mengawal semua program pembangunan melalui pendampingan hukum bagi aparatur pemerintah daerah.

Hal itu sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, sehingga dapat mereduksi potensi penyimpangan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor : MUFIK
Sumber : ANTARA PAPUA BARAT

Berita Terkait

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024
Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM
Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 
Tatap Muka Kapolda Papua Barat Bersama Masyarakat Kaimana, Soroti Masalah Miras dan Judol
Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 
Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat
Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat
Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:35 WIB

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:41 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:15 WIB

Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:26 WIB

Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:48 WIB

Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:18 WIB

Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:10 WIB

Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:56 WIB

Kapolda Papua Barat Tiba Di Kaimana, Dijemput Secara Adat Suku Miere

Berita Terbaru

Nasional

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:54 WIB

tajukflores