PN Jakpus Putuskan Pemilu 2024 Ditunda; Ini Kata Pengamat

Jumat, 3 Maret 2023 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Partai Prima. Hasil putusan Pengadilan tersebut memutuskan bahwa KPU harus menunda Pemilu 2024.

Pengamat Hukum Tata Negara Abd. R. Rorano S. Abubakar menyebut putusan Pengadilan tingkat negeri tersebut bertentangan dengan Konsitusi (UUD 1945).

“Majelis Hakim PN Jakpus melampaui kewenangan dan kompetensinya dalam memutus perkara ini”. Ujar nya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, bahkan baleid Pengaturan Pemilu tidak membuka peluang adanya penundaan pemilu, terlebih norma konstitusi pasal 22E jelas menyatakan pemilu digelar secara berkala setiap lima tahun.

“keberkalaan ataupun keteraturan pelaksanaan pemilu secara eksplisit telah diatur Konstitusi. Sebab itu, Putusan tersebut tidak dapat dijadikan sebagai rujukan yang justru akan menyebabkan adanya ketidakpastian hukum”. Terang Rorano yang juga lulusan Doktoral Pascasarjana Univ. Jayabaya Jakarta.

Baca Juga :  Siapa Yang Tunda Pemilu, PDIP Siap Lawan!

Rorano menegaskan, penundaan pemilu hanya dapat dilakukan apabila melalui mekanisme adendum UUD 1945 menurut prosedur yang diatur ataupun tindakan luar biasa diluar cara-cara normal melalui dekrit Presiden.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Diskusi Bersama Senator Papua, Ketua DPD RI Bicara Bangsa hingga Bola
Buka Bersama Senator Terpilih, LaNyalla Kembali Tekankan Perlunya Penguatan Sistem Bernegara
Mahyudin Buka Peluang Maju Pilkada Provinsi Kaltim: Demi Ikut Sukseskan IKN
Resmikan Masjid Sunan Kalijogo di Bekasi, LaNyalla Berbagi Kiat Sukses Jadi Pemimpin
Prabowo Kunjungi NasDem Tower, Surya Paloh Sambut Dengan Pelukan
NasDem Terima Hasil Pemilu 2024, Surya Paloh Beri Ucapan Selamat ke Prabowo-Gibran
Hasil Pemilu 2024: 10 Parpol Gagal Lolos ke Senayan
Ingin Rangkul Kubu 01 dan 03, Gibran: Itu Kalau Mau Ya

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 01:02 WIB

Nama Agusti Talib Menguat Dampingi Hj Eka Dahliani di Pilkada Halsel

Jumat, 29 Maret 2024 - 00:57 WIB

Tinjau SD Pulau Adi, Bupati Freddy Thie Janji Bangun Ruang Kepala Sekolah

Jumat, 29 Maret 2024 - 00:51 WIB

Safari Ramadhan di Kampung Kambala, Bupati Freddy Thie Janjikan Bangun Laboratorium Komputer

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:33 WIB

Safari Ramadan Ke Kampung Karawawi, Bupati Freddy Thie Bicara Pembangunan Dan Kawasan Konservasi

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:17 WIB

Bupati Freddy Thie Ungkap Masjid Kampung Nusaulan akan Dapat Bantuan Sebesar 250 Juta

Selasa, 26 Maret 2024 - 21:55 WIB

Kejari Langkat Dinilai Kurang Optimal Tangani Kasus Korupsi

Selasa, 26 Maret 2024 - 21:07 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Resmi Sampaikan Laporan LPPD Tahun 2023 Kepada Gubernur Maluku Utara

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:52 WIB

Puluhan Ton BBM Milik Ditpulairud Polda Malut Ditahan AL, Kepala KSOP ll Ternate Diduga Terlibat

Berita Terbaru