PN Kaimana Selesaikan 32 Perkara di 2024, Kasus Pencurian Mendominasi

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pengadilan Negeri Kaimana Kelas II (Detik Indonesia/RRI/Wilhelmus Nurak)

Kantor Pengadilan Negeri Kaimana Kelas II (Detik Indonesia/RRI/Wilhelmus Nurak)

DETIKINDONESIA.CO.ID, KAIMANA – Pengadilan Negeri (PN) Kaimana berhasil menuntaskan 32 perkara sepanjang tahun 2024, dengan kasus pencurian dan perlindungan anak mendominasi jenis perkara yang ditangani. Plh Kepala Pengadilan Negeri Kaimana, Robert Mangatur Siahaan, mengungkapkan bahwa setiap perkara yang dilimpahkan ke pengadilan wajib ditindaklanjuti hingga putusan akhir, baik berupa hukuman maupun pembebasan.

“Setiap perkara yang diterima dan ditangani oleh Pengadilan Negeri Kaimana akan kami sidangkan hingga tahap akhir. Kami berkomitmen untuk memberikan putusan yang adil sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Robert menjelaskan bahwa tugas utama Pengadilan Negeri adalah memeriksa, mengadili, dan menyelesaikan perkara pidana yang masuk. Pihaknya juga terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, salah satunya melalui survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Prestasi Anti Korupsi (IPK), guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Kaimana, Yonesrian Wase Palette, menyampaikan bahwa mayoritas perkara yang ditangani oleh PN Kaimana pada tahun 2024 berfokus pada kasus pencurian dan perlindungan anak.

Ia menjelaskan bahwa dari 32 perkara yang ditangani, sebagian besar merupakan kasus pencurian, dengan beberapa di antaranya melibatkan penganiayaan terkait perlindungan anak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : RRI.CO.ID

Berita Terkait

Istri Bupati Fakfak, Nurwidayati, Resmi Dilantik sebagai Ketua TP PKK Fakfak 2025-2030
Bupati Teluk Bintuni Akan Adakan Mudik Gratis Tahun 2025
Bupati Teluk Bintuni Gelar Buka Bersama Wartawan, Pererat Silaturahmi
Kunjungan ke Distrik Kuri, Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy Disambut Hangat Warga
Safari Ramadhan di Teluk Bintuni: Bupati Yohanis Manibuy Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
Bupati Teluk Bintuni Gulirkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Warga
Bupati Kaimana Dukung Diversifikasi Usaha Nelayan melalui Pelatihan Menjahit
Bupati Kaimana Resmikan Gerakan Pangan Murah: Upaya Menekan Inflasi dan Stabilkan Harga Pangan

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:12 WIB

Gubernur Sherly Tjoanda Dukung Industri Kelapa Maluku Utara, Kunjungi PT NICO Tobelo

Selasa, 25 Maret 2025 - 10:34 WIB

Piet Hein Babua Resmi Jabat Bupati Halut, Janjikan Pemulihan BPJS

Selasa, 25 Maret 2025 - 10:29 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara Gelar Apel Perdana Usai Pelantikan

Selasa, 25 Maret 2025 - 10:23 WIB

NHM Beri Cenderamata dalam Sertijab Bupati Halmahera Utara 2025-2030

Senin, 24 Maret 2025 - 11:09 WIB

Gubernur Malut Lepas Mudik Bersubsidi, 11.008 Penumpang Dapat Fasilitas Khusus

Senin, 24 Maret 2025 - 10:58 WIB

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Ajak Warga Kelola Sampah untuk Cegah Banjir

Senin, 24 Maret 2025 - 10:55 WIB

Gubernur Malut Sherly Tjoanda: ASN Harus Jadi Pelayan Masyarakat, Bukan Sebaliknya

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:46 WIB

Harita Nickel Gelar Buka Puasa Bersama Jurnalis Maluku Utara di Ternate

Berita Terbaru

Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir saat diwawancarai awak media di Masohi, Senin (24/3/2025) Detik Indonesia/Tribun Ambon/Silmi Suailo

MALUKU

Bang Ozan: Keselamatan Pemudik Lebih Utama dari Segalanya

Selasa, 25 Mar 2025 - 16:38 WIB