Pemenang Pilkades Tapanuli Tengah, Herianto Mengadukan Bupati Ke Mendagri RI

Senin, 17 Januari 2022 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TAPANULI TENGAH – Bupati Tapanuli Tengah, Sumatera Utara Bakhtiar Ahmad Sibarani di adukan ke Mendagri RI oleh pengacara Arianto Hulu, S.H, yang di kuasakan oleh Calon Kepala Desa Pagaran Honas Kecamatan Badiri, kab. Tapanuli Tengah saat memberikan press release di media ini, pada hari Senin, (17/1/2022).

Menurut Arianto Hulu bahwa penundaan pelantikan calon kepala desa terpilih oleh Bupati Tapanuli Tengah diduga tanpa dasar hukum sebagaimana Ia menjelaskan secara kronologis dalam media ini.

“Menurut saya pertama, Di Kab. Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumatera Utara, diselenggarakan Pemilihan Kepala Desa secara Serentak di 85 Desa pada tanggal 20 Desember 2021, kedua, Pilkades tersebut termasuk diikuti oleh Desa Pagaran Honas Kecamatan Badiri, kab. Tapanuli Tengah dengan Calon sebanyak 3 (orang), ketiga, Bahwa dalam Pemilihan Kepala Desa tersebut, Herianto telah dipilih oleh rakyat dan meraih suara terbanyak”. Kata Kuasa Hukum Arianto yang Sehari – hari menjadi Pengacara ini.

Arianto menegaskan bahwa Calon Nomor Urut 1 meraih Suara 0 (Nol), Calon Nomor Urut 2 (dua) meraih suara sebanyak 127 (Seratus Dua Puluh Tujuh) dan Nomor Urut 3 meraih suara sebanyak 245 (dua ratus empat puluh lima) dan di buktikan sejumlah dokumen sebagaimana dalam press release.

“Pada tanggal 25 Desember 2021 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pagaran Honas Kec. Badiri Kab. Tapanuli Tengah menerbitkan Surat Keputusan No. 012/BPD-PH/XII/2021 tentang Penetapan Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Pagaran Honas Kecataman Badiri Tahun 2021, dalam Surat Keputusan tersebut menetapkan Herianto, Calon Kepala Desa Nomor Urut 3 sebagai Calon Kepala Desa Pagaran Honas Terpilih” Tukas Hulu

Baca Juga :  Kades Bobo Diduga Kuat Bohongi Pemda Halsel

Arianto Hulu menambahkan sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 37 ayat (1) UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa, berbunyi “Calon Kepala Desa yang dinyatakan terpilih adalah calon yang memperoleh suara terbanyak” Bahwa klien kami adalah Warga Negara Indonesia dan merupakan Calon Kepala Desa Terpilih dengan nomor urut 3 yang memperoleh suara terbanyak pada pemilihan Kepala Desa Pagaran Honas berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penetapan Calon Kepala Desa yang memenuhi persyaratan menjadi Calon Kepala Desa yang berhak dipilih sebagaimana tercantum dalam Pengumuman Panitia Pemilihan Kepala Desa Pagaran Honas Kecamatan Badiri Kab. Tapanuli Tengah Nomor: 018/PPKD-PH/XII/2021 tanggal 10 Desember 2021.

Baca Juga :  Diduga Kades Indong Korupsi Dana Desa Sejak Tahun 2017 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Percepat Penguatan IKN, Kemenpan RB Pastikan SDM Berkualitas
Artis Lula Kamal Masuk Kandidat Cagub DKI Jakarta Lewat PAN
Indonesia Terus Komitmen Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Palestina dan Sadan
Eksplorasi Hayati di Indonesia, PT Nose Herbalindo dan BRIN Dorong Pengembangan Industri Kosmetik
Plt Ketum Dianggap tak Becus, Hasan Lubis Desak MLB PPP
Tim Hukum Nasional AMIN Jatim Siap Bongkar Kecurangan Pilpres 2024 di MK
Pemilu 2024: PSI Meraup 465.936 suara, William Sarana Menjadi Caleg Suara Terbanyak
Ingin Kepastian Hukum Berdiri Tegak di NTT, Gabriel Goa Siap Maju di Pilgub 2024

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 18:37 WIB

Sikapi Hasil Sengketa Pilpres, Advokat Tb. Uuy Faisal Hamdan: Putusan MK Sudah Objektif

Selasa, 23 April 2024 - 12:30 WIB

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

Selasa, 23 April 2024 - 12:26 WIB

Pastikan Keamanan Pasokan Listrik, Tim UBP PLTU Gelar Pengamanan di Area obvitnas

Selasa, 23 April 2024 - 07:49 WIB

Partai PKS Panik dengan Elektabilitas Bahrain Kasuba

Selasa, 23 April 2024 - 07:45 WIB

Ketum Komunitas Jabar dan Indonesia Unggul Beri Ucapan Selamat atas Kemenangan Prabowo-Gibran di MK

Jumat, 19 April 2024 - 21:31 WIB

Sempat Gegerkan Warga Hinai, Penemuan Jasap Pria Didalam Parit Ternyata Warga Binjai

Jumat, 19 April 2024 - 18:52 WIB

Walikota Ali Ibrahim Buka Secara Resmi Musrenbang RPJPD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024-2045

Jumat, 19 April 2024 - 18:46 WIB

Bertarung Pilkada Halsel Hj Eka Dahliani Usman Ambil Formulir pendaftaran Dari Partai PKB

Berita Terbaru

Daerah

Partai PKS Panik dengan Elektabilitas Bahrain Kasuba

Selasa, 23 Apr 2024 - 07:49 WIB