Polres Langkat Musnakan Ribuan Gram Sabu dan Ganja dari Tujuh Pengungkapan Kasus, Ini Paparan Kapolres Langkat

Kamis, 7 Desember 2023 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT– Polres Langkat Polda Sumut, memusnahkan barang bukti 22.774,04 gram sabu dan ganja seberat 13.100 gram dengan menggunakan Inselator milik BNNK Langkat, Kamis (7/12/2023) pagi.

Dimana dalam pemusnaan natkotika jenis sabu dan daun ganja yang merupakan hasil pengungkapan Sat Reserse Narkoba Polres Langkat dan sejumlah Polsek sejajaran Polres Langkat selama Oktober hingga November 2023.

Pantauan Detik Indonesia dilokasi, turut diamankan dua unit mobil jenis Avanza BL 1837 KY dan Inova BK 1723 WYN serta dua unit sepeda motor Scopy dan honda Vario.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didampingi Kasat Narkoba AKP Hardyanto SH, MH. Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK,SH,MH mengatakan, barang bukti tersebut didapatkan dari tujuh pengungkapan kasus dengan sepuluh orang tersangka.

Baca Juga :  Tingkatkan Rasa Aman Kepada Masyarakat, Polres Langkat Gelar KRYD

“Tujuh kasus pengungkapan dengan sepuluh orang tersangka dan barang bukti dua unit mobil dan dua unit sepeda motor,” tegas AKBP Faisal, dalam konferensi pers di halaman Jananuraga Mapolres Langkat.

Kapolres Langkat menambahkan, dari 22 kg sabu-sabu maupun 13 kg daun ganja, kita peroleh dari tujuh kasus. Yang pertama pada Minggu 10 September 2023 diwilayah Kelurahan Securai, Kecamatan Babalan, Langkat dengan 2.400,60 gram.

“Selanjutnya pada 13 September tepatnya di depan Polsek Besitang, kita berhasil menangkap 3.900, 97 gram sabu yang sedang melintas dari wilayah Aceh menuju Langkat dengan menaiki bus Hiace, dan kita hentikan tepatnya di depan Polsek Besitang,” tambah Kapolres.

Baca Juga :  Wakil Bupati Buru Selatan Menghadiri Rapat Paripurna DPRD

Lanjutnya dalam paparan tersebut, AKBP Faisal Rahmat mengungkapkan, pada 15 September 2023, di Kelurahan Sumbermulyo Kecamatan Binjai Timur, Polisi mengamankan daun gaja kering seberat 9.800,26 gram.

“Dimana 9 kg lebih daun ganja tersebut hasil pengembangan dari 1 kg ganja yang sebelumnya diamankan diwilayah Polsek Stabat, dan ternyata ada beberpa tersangka lainya yang berdomisili di Binjai,” paparnya

Pada Selasa 3 Oktober 2023, Polres Langkat kembali mengamankan 900.98,5 gram sabu di wilayah Tanjung Pura, selanjutnya pada 24 Oktober di Desa Halaban Kecamatan Besitang, polisi berhasil mengungkap sabu 5 kg lebih 51 gram.

“Selanjutnya pada 26 Oktober, di Kecamatan Salapian kita menagaman 900,95 gram daun ganja kering dan terakhir pada Jum’at 10 November 2023 di Desa Air Hitam Kecamatan Gebang, polisi mengamankan sabu 12.900,79 gram,” terang AKBP Faisal.

Baca Juga :  Masuki Hari ke 9, Polres Langkat Kembali Gelar Apel Gabungan Rangka Menjaga Situasi Kamtibnas

Dikahir penyampaiannya, AKBP Faisal Rahmat HS, SIK, SH, MH mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi, sehingga pengungkapan dan penyitaan puluhan kilogram narkotika, baik jenis sabu dan daun ganja di wilayah hukum Polres Langkat.

“Kami (Polres Langkat) berterimakasih kepada Kapolda Sumut yang terus-menerus mendukung kami dalam melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana narkotika khususnya diwilayah hukum Polres Langkat,” pungkas AKBP Faisal.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : TEGUH
Sumber :

Berita Terkait

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024
Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM
Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 
Tatap Muka Kapolda Papua Barat Bersama Masyarakat Kaimana, Soroti Masalah Miras dan Judol
Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 
Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat
Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat
Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:35 WIB

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:41 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:15 WIB

Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:26 WIB

Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:48 WIB

Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:18 WIB

Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:10 WIB

Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:56 WIB

Kapolda Papua Barat Tiba Di Kaimana, Dijemput Secara Adat Suku Miere

Berita Terbaru

Nasional

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:54 WIB

tajukflores