Polres Langkat Tangkap 66 Tersangka Kasus Narkoba

Kamis, 6 Juni 2024 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO,ID, LANGKAT – Polres Langkat Polda Sumatera Utara mengamankan 66 orang tersangka dari 57 kasus narkoba selama bulan Mei 2024.

Dalam pengungkapan tersebut, Polres Langkat menyita barang bukti 9.865,31 gram sabu, 100.023,41 gram ganja, lima batang pohon ganja, dan 25 butir pil ekstasi dengan berat total 8,26 gram.

Hal itu disampaikan AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK, SH, MH, yang diwakili Wakapolres Kompol Henman Limbong SP, SIK, dalam Press Release, Rabu (5/6/2024) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami terus melakukan penangkapan terhadap bandar dan kurir narkoba sebagai upaya mengurangi peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” ujar Kompol Henman Limbong.

Baca Juga :  PT. DNA. PT. Indosino, Dan PT. KWP Digugat Oleh SGBN Malut Di Disnakertrans Dan Pengadilan

Waka Polres Langkat menegaskan, bahwa narkoba merupakan salah satu penyebab utama terjadinya tindakan kejahatan di wilayah hukumnya.

“Bila mana rekan media dan masyarakat mengetahui adanya tindak pidana narkoba agar segera menginformasikan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Kompol Henman menambahkan, pihaknya terus melakukan langkah-langkah konkret dalam penindakan terhadap peredaran narkoba.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi semua pihak dalam membangun gerakan bersama untuk melawan narkoba.

“Pengungkapan narkoba di wilayah kami merupakan kegiatan rutin kepolisian. Kami mengharapkan kesadaran masyarakat untuk menghindari narkoba, karena ini adalah musuh bersama,” tambah Wakapolres.

“Dengan adanya penangkapan dan penindakan ini, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Langkat dapat ditekan secara signifikan, serta memberikan efek jera kepada para pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba,” tutup Kompol Henman.

Baca Juga :  Disela Tugas Rutin, Polisi ini Ajari Anak-anak Mengaji

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Kemenkumham Malut Terima 133 Permohonan Kekayaan Intelektual, Bukti Meningkatnya Kesadaran Hukum Masyarakat
Gendeng TNI Polri, Pemdes Dolik Gelar Bhakti Kebersihan lingkungan 
Polres Halsel Kembali Melakukan Penertiban Dua Lokasi Tambang Emas Tampa Izin 
Gubernur Malut Bersama BPKP, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
Memperingati Hari Pendidikan, BEM FIP Unutara Gelar Dialog Publik 
Distribusi 285 Kaleng Sianida Tanpa TDG, Pemda Halsel Diduga Abaikan Permendag
Gerakan Buruh dan Aliansi Mahasiswa Bersatu Gelar Aksi di Kediaman Gubernur Maluku Utara ‎
Pj Kades Kusubibi Prioritaskan Pembangunan Air Bersih untuk Warga

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 17:58 WIB

Bupati Fakfak Ungkap Persiapan Peresmian Pasar Rakyat Thumburuni

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:45 WIB

Bupati Fakfak Optimistis Pengembangan Pelabuhan Akan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Secara Signifikan

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:46 WIB

Bupati Orideko Pimpin Upacara HUT ke-22 Kabupaten Raja Ampat di Pantai WTC

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:13 WIB

Bupati Fakfak Tinjau Kondisi PDAM Tirta Pala, Soroti Masalah Internal dan Kinerja Keuangan

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:58 WIB

Bupati Fakfak Ingatkan OPD Fokus pada Kepentingan Masyarakat

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:25 WIB

Bupati Fakfak Hadiri Konferensi Maghi, Dukung Persiapan Konferensi ke-3 Dewan Adat Mbaham Matta

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:59 WIB

Bupati Fakfak Resmi Buka Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama 2025

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:38 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan: Dana Otsus Harus Digunakan Sesuai Tujuan yang Tepat

Berita Terbaru

PAPUA BARAT

Bupati Fakfak Ungkap Persiapan Peresmian Pasar Rakyat Thumburuni

Senin, 12 Mei 2025 - 17:58 WIB