Praktisi Hukum Desak KPK Tahan 2 Tersangka Baru Kasus OTT Eks Gubernur Malut

Kamis, 30 Mei 2024 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE‘ – Praktisi hukum Maluku Utara (Malut) Agus Salim R. Tampilang mendesak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menahan dua tersangka baru, dalam kasus suap, jual beli jabatan, perizinan dan Gratifikasi eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba atau AGK.

Pasalnya, menurut Agus apabila tidak dilakukan penahanan dikhawatirkan jika orang yang ditetapkan tersangka lalu masih dibiarkan bebas, apalagi sampai memegang jabatan itu akan melakukan kejahatan yang sama.

Sebagai warga masyarakat maluku utara, yang juga praktisi hukum, Agus mengatakan bahwa walaupun hak penahanan itu ada pada penyidik KPK, tapi mereka berdua sudah ditetapkan tersangka.

“Maka mereka harus ditahan untuk mencegah langkah mereka berdua melakukan kejahatan selanjutnya, contohnya seperti Imran Yakub harus ditahan,” ujar Agus kepada Klikfakta.id pada Kamis 30 Mei 2024.

Menurutnya kasus korupsi ini berantai sehingga apabila tidak dihentikan atau dicegah, maka sudah tentu berpotensi menimbulkan kejahatan baru, terlebih lagi jika dia masih mempunyai jabatan, ini ditakutkan menggunakan sarana negara untuk melakukan hal yang sama.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024
Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM
Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 
Tatap Muka Kapolda Papua Barat Bersama Masyarakat Kaimana, Soroti Masalah Miras dan Judol
Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 
Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat
Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat
Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:35 WIB

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:41 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:15 WIB

Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:26 WIB

Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:48 WIB

Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:18 WIB

Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:10 WIB

Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:56 WIB

Kapolda Papua Barat Tiba Di Kaimana, Dijemput Secara Adat Suku Miere

Berita Terbaru

Nasional

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:54 WIB

tajukflores