Praktisi Hukum Sebut Oknum KPU dan anggota PPK terima Uang dari Caleg Harus diproses Hukum

Minggu, 10 Maret 2024 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – Praktisi Hukum Roslan SH, mendesak Komisioner Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) agar menindak tegas oknum Komisioner KPU dan anggota PPK Kayoa Utara yang menerima uang dari salah satu Caleg partai Nasdem nomor urut 2, dimana tindakan tersebut merupakan pelanggaran kode etik.

Roslan Mengatakan, Terkait adanya dugaan Oknum Komisioner KPU Halmahera Selatan (Halsel) yang menerima sejumlah uang dari salah satu calon DPRD kabupaten dapil Halsel yang sudah menjadi perhatian publik, karena itu bawaslu setempat harus bersikap tegas.

“Menurut kami, sekalipun telah diklarifikasi langsung oleh oknum tersebut akan tetapi hal tersebut harus tetap dilakukan proses hukum oleh pihak Bawaslu sebagai bentuk temuan di lapangan, karena dengan proses hukum di tingkat Bawaslu ini, semua akan diketahui secara terang dan pasti, apakah pemberian uang tersebut merupakan pinjaman antara kedua belah pihak atau justru sebaliknya, oleh karena itu pihak Bawaslu tidak boleh tinggal diam karena hal ini sudah menjadi perhatian publik”, Jelasnya.

Roslan juga mengatakan salah satu oknum KPU ini juga harus dilaporkan ke DKPP untuk dapat diketahui apakah perbuatan yang dilakukan melanggar kode etik dalam pelaksanaan pemilu atau tidak. Hal ini penting agar menjadi pelajaran bagi siapapun nantinya yang akan duduk menjadi penyelenggara pemilu kedepannya.

“Intinya bahwa pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu berbeda dengan perbuatan yang bertentangan dengan tindak pidana pemilu”, Tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ABDILA
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024
Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM
Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 
Tatap Muka Kapolda Papua Barat Bersama Masyarakat Kaimana, Soroti Masalah Miras dan Judol
Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 
Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat
Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat
Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:35 WIB

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:41 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:15 WIB

Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:26 WIB

Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:48 WIB

Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:18 WIB

Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:10 WIB

Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:56 WIB

Kapolda Papua Barat Tiba Di Kaimana, Dijemput Secara Adat Suku Miere

Berita Terbaru

Nasional

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:54 WIB

tajukflores