Praktisi Hukum Sebut Oknum KPU dan anggota PPK terima Uang dari Caleg Harus diproses Hukum

Minggu, 10 Maret 2024 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – Praktisi Hukum Roslan SH, mendesak Komisioner Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) agar menindak tegas oknum Komisioner KPU dan anggota PPK Kayoa Utara yang menerima uang dari salah satu Caleg partai Nasdem nomor urut 2, dimana tindakan tersebut merupakan pelanggaran kode etik.

Roslan Mengatakan, Terkait adanya dugaan Oknum Komisioner KPU Halmahera Selatan (Halsel) yang menerima sejumlah uang dari salah satu calon DPRD kabupaten dapil Halsel yang sudah menjadi perhatian publik, karena itu bawaslu setempat harus bersikap tegas.

“Menurut kami, sekalipun telah diklarifikasi langsung oleh oknum tersebut akan tetapi hal tersebut harus tetap dilakukan proses hukum oleh pihak Bawaslu sebagai bentuk temuan di lapangan, karena dengan proses hukum di tingkat Bawaslu ini, semua akan diketahui secara terang dan pasti, apakah pemberian uang tersebut merupakan pinjaman antara kedua belah pihak atau justru sebaliknya, oleh karena itu pihak Bawaslu tidak boleh tinggal diam karena hal ini sudah menjadi perhatian publik”, Jelasnya.

Roslan juga mengatakan salah satu oknum KPU ini juga harus dilaporkan ke DKPP untuk dapat diketahui apakah perbuatan yang dilakukan melanggar kode etik dalam pelaksanaan pemilu atau tidak. Hal ini penting agar menjadi pelajaran bagi siapapun nantinya yang akan duduk menjadi penyelenggara pemilu kedepannya.

“Intinya bahwa pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu berbeda dengan perbuatan yang bertentangan dengan tindak pidana pemilu”, Tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ABDILA
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Pengembalian Berkas Bakal Calon Bupati Eka Dahliani ke PKB Dikawal Oleh Pemuda Pancasila
Walikota Tidore Kepulauan Beri Apresiasi Kinerja Aparatur Pemerintahan atas Capaian SPM
Dalam Waktu Dekat PP Maluku Utara Tunjuk Plt Ketua PP Halmahera Selatan
Ambil Formulir Pendaftaran di PAN, Hj Eka Dahliani Usman Siap Bertarung Pilkada Halsel
Bupati Safitri Malik Soulisa Menghadiri Rakornas PB 2024 di Bandung
Untuk Memberi Buru Selatan Cahaya Lampu, Bupati Hibahkan Lahan Ke PLN di Ambon
Halal Bihalal PT PLN Indonesia Power dengan Sejumlah Awak Media
Jaga Stamina dan Kebugaran, Wakapolres Langkat Ajak Personel Lari Pagi

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 12:21 WIB

Pengembalian Berkas Bakal Calon Bupati Eka Dahliani ke PKB Dikawal Oleh Pemuda Pancasila

Jumat, 26 April 2024 - 14:06 WIB

Walikota Tidore Kepulauan Beri Apresiasi Kinerja Aparatur Pemerintahan atas Capaian SPM

Jumat, 26 April 2024 - 14:00 WIB

Dalam Waktu Dekat PP Maluku Utara Tunjuk Plt Ketua PP Halmahera Selatan

Jumat, 26 April 2024 - 12:17 WIB

Ambil Formulir Pendaftaran di PAN, Hj Eka Dahliani Usman Siap Bertarung Pilkada Halsel

Jumat, 26 April 2024 - 12:12 WIB

Untuk Memberi Buru Selatan Cahaya Lampu, Bupati Hibahkan Lahan Ke PLN di Ambon

Kamis, 25 April 2024 - 12:10 WIB

Halal Bihalal PT PLN Indonesia Power dengan Sejumlah Awak Media

Kamis, 25 April 2024 - 12:10 WIB

Jaga Stamina dan Kebugaran, Wakapolres Langkat Ajak Personel Lari Pagi

Rabu, 24 April 2024 - 17:24 WIB

Sebanyak 50 ASN Pemkot Tidore Kepulauan Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Sejarah Thunderbird School of Global Management

Sabtu, 27 Apr 2024 - 10:12 WIB