Praktisi Hukum Soroti Kekerasan Dalam Lapas Kelas III Labuha

Senin, 15 Januari 2024 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – dugaan penganiyayaan yang dialami 9 warga binaan  Lapas Kelas III Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, (Halsel) Maluku Utara, (Malut) disoroti oleh praktisi hukum.

Mudafar Hi Din mengatakan bahwa, dalam sejarah lembaga pemasyarakatan di Indonesia seringkali terjadi kekerasan yang dilakukan oknum petugas terhadap narapidana. Meski begitu ada upaya negara untuk mencegah tindakan-tindakan tersebut.

Namun upaya tersebut nampaknya tidak berlaku untuk lapas Kelas III Labuha sebagaimana diberitakan media belakangan ini bahwa ada dugaan tindakan penganiyayaan yang menimpa 9 WBP oleh petugas penjaga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mudafar lantas mempertanyakan kekerasan terhadap narapidana yang terjadi di lapas III Labuha dilakukan dengan alasan para narapidana ditemukan mengkonsumsi minuman keras.

Baca Juga :  Pace Bupati Kaimana Freddy Thie Ucapkan Selamat Ulang Tahun Pace Wakbup Hasbullah

“Jika benar ada minuman keras artinya ada yang tidak beres dan perlu ditelusuri. Jangan jangan di dalam Lapas ada bisnis jual beli minuman keras? Ini harus menjadi pertanyaan besar.

Lebih lanjut, kata Dia, sekalipun para narapidana didapati mengkonsumsi minuman keras, tidak serta merta dihukum dengan penyiksaan mengingat lapas saat ini sudah mengalami perubahan paradigma dan sistem.

“Jadi lapas bukan lagi menjadi tempat penyiksaan atau penganiayaan bagi napi, tapi menjadi wadah pembinaan untuk merubah sifat dan karakter yang lebih baik,” jelasnya.

Ia kemudian menyayangkan kejadian yang di alami 9 orang warga binaan di lapas Labuha. Menurutnya penganiayaan yang dilakukan oknum petugas merupakan pelanggaran HAM yang semestinya tidak dilakukan.

Baca Juga :  47 Kelompok Tani Kota Tidore Kepulauan Terima Bantuan Cultivator Dinas Pertanian Kota Tidore Kepulauan

“Pada hakikatnya perlakuan terhadap tersangka, terdakwa, maupun terpidana yang dirampas kemerdekaannya harus didasarkan pada prinsip perlindungan hukum dan penghormatan hak asasi manusia yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945,” ujarnya.

Untuk itu, kata Mudafar, dengan kejadian ini sudah seharusnya KemenkumHAM Wilayah Provinsi Maluku Utara mengevaluasi Kepala Lapas Labuha serta memberikan sangsi etik terhadap petugas yang terlibat dalam dugaan penganiayaan.

“Tentunya kami menyanyangkan kejadian ini, kami juga meminta KemenkumHAM Wilayah Maluku Utara segera mengevaluasi Kalapas Kelas III Labuha,” tegas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

LBH DPP Bapera Buka Posko Bantuan Hukum Gratis di Bogor
Pengembalian Berkas Bakal Calon Bupati Eka Dahliani ke PKB Dikawal Oleh Pemuda Pancasila
Walikota Tidore Kepulauan Beri Apresiasi Kinerja Aparatur Pemerintahan atas Capaian SPM
Dalam Waktu Dekat PP Maluku Utara Tunjuk Plt Ketua PP Halmahera Selatan
Ambil Formulir Pendaftaran di PAN, Hj Eka Dahliani Usman Siap Bertarung Pilkada Halsel
Bupati Safitri Malik Soulisa Menghadiri Rakornas PB 2024 di Bandung
Untuk Memberi Buru Selatan Cahaya Lampu, Bupati Hibahkan Lahan Ke PLN di Ambon
Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo di KPU: Patriotik Sejati

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 12:21 WIB

Pengembalian Berkas Bakal Calon Bupati Eka Dahliani ke PKB Dikawal Oleh Pemuda Pancasila

Jumat, 26 April 2024 - 14:06 WIB

Walikota Tidore Kepulauan Beri Apresiasi Kinerja Aparatur Pemerintahan atas Capaian SPM

Jumat, 26 April 2024 - 12:17 WIB

Ambil Formulir Pendaftaran di PAN, Hj Eka Dahliani Usman Siap Bertarung Pilkada Halsel

Jumat, 26 April 2024 - 12:14 WIB

Bupati Safitri Malik Soulisa Menghadiri Rakornas PB 2024 di Bandung

Jumat, 26 April 2024 - 12:12 WIB

Untuk Memberi Buru Selatan Cahaya Lampu, Bupati Hibahkan Lahan Ke PLN di Ambon

Kamis, 25 April 2024 - 12:10 WIB

Halal Bihalal PT PLN Indonesia Power dengan Sejumlah Awak Media

Kamis, 25 April 2024 - 12:10 WIB

Jaga Stamina dan Kebugaran, Wakapolres Langkat Ajak Personel Lari Pagi

Rabu, 24 April 2024 - 17:24 WIB

Sebanyak 50 ASN Pemkot Tidore Kepulauan Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator

Berita Terbaru

Berita

LBH DPP Bapera Buka Posko Bantuan Hukum Gratis di Bogor

Minggu, 28 Apr 2024 - 17:38 WIB

Ekonomi & Bisnis

Sejarah Thunderbird School of Global Management

Sabtu, 27 Apr 2024 - 10:12 WIB