Praktisi Hukum Soroti Kinerja Polsek Kayoa

Jumat, 1 Maret 2024 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – Praktisi hukum, Mubarak abdurrahman, SH angkat bicara terkait penanganan perkara kasus Pencurian BBM di Desa Laluin, yang di tangani oleh Polsek kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan, (Halsel) Provinsi Maluku Utara, (Malut) yang mana suda memasuki, (8) bulan lamanya terhitung laporan masuk pada bulan Mei tahun 2023 lalu, tapi sampai saat ini pihak Polsek Kayoa terkesan diam.

Menurutnya” polsek kayoa, terkesan lambat menindaklanjuti laporan polisi oleh pelapor atas dugaan tindak pidana pencurian berdasarkan Pasal, 362, KUHP.
Padahal sejak laporan polisi itu masuk, sudah ada petunjuk jelas, dari keterangan korban yang mengenal terduga pelaku bahkan terduga pelakupun telah diperiksa dan beberapa saksi-saksi lainnya juga suda diperiksa.

Baca Juga :  Rosalina Sangaji Melarang Pencairan Para Pekerja Lokal

“Namun sampai saat ini tidak ada kepastian hukum bagi pelapor atas laporannya.sehingga penting kiranya proses tersebut menurut saya telah layak dinaikan pada tingkat penyidikan dan terduga pelaku, segera di tetapkan sebagai tersangka jika telah adanya bukti permulaan yang cukup berdasarkan Pasal 184 ayat 1 KUHAP tentang alat bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata mubarak, sikap penyidik seperti ini harus di periksa oleh Propam Polda Malut lantaran kelakuan penyidik dinilai bertentangan dengan pasal 15 peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2011 Tentang kode etik profesi kepolisian Republik Indonesia.

Selain itu perlu saya ingatkan tugas dan fungsi dari kepolisian yang paling utama adalah melayani dan jika telah di layani maka apapun laporannya segera di tindaklanjuti berdasarkan ketentuan peraturan perundang undangan maupun peraturan terkait penanganan tindak pidana”.

Baca Juga :  Mimpi Masyarakat Obi Untuk Menikmati Jalan Telah Sirna

Hingga berita ini dipublikasi pihak Polsek kayoa belum sempat dikonfirmasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Yhuli
Sumber :

Berita Terkait

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB
PAN Siap Usung Anies pada Pilkada Jakarta Jika Zita Anjani Jadi Wakilnya
Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024
Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM
Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 
Tatap Muka Kapolda Papua Barat Bersama Masyarakat Kaimana, Soroti Masalah Miras dan Judol
PC IPNU Jakarta Barat Dukung Menkominfo Berantas Judi Online
Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:35 WIB

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:41 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:15 WIB

Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:26 WIB

Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:48 WIB

Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:18 WIB

Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:10 WIB

Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:56 WIB

Kapolda Papua Barat Tiba Di Kaimana, Dijemput Secara Adat Suku Miere

Berita Terbaru

Nasional

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:54 WIB

tajukflores