PT. Honda Selaras Ternate Digugat Oleh SBGN MALUT

Kamis, 27 Juli 2023 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT. Honda Selaras Ternate Digugat Oleh SBGN MALUT (detikindonesia.co.id)

PT. Honda Selaras Ternate Digugat Oleh SBGN MALUT (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE  –  Sengketa Hubungan Industrial yang mana Persilisihan Pemutusana Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di dalam PT. Honda Selaras Cabang Ternate yang memutuskan kontrak dengan eks karyawannya. kamis, 27/7/2023.

Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara melakukan Perudingan Bilartit pada tanggal 18 Juli 2023 bertempat di PT. Honda Selaras Cabang Ternate. Yang mana SBGN Malut di hadiri oleh Wakil Ketua Risman Hi. Salehun dan Sekretaris Sofyan Abubakar, sedangkan pihak perusahan dihadiri oleh asisten HRD/Manajemen.

Wakil Ketua SBGN Malut Risman Hi. Salehun mengatakan bahwa Perudingan Bipartit yang kami lakukan adalah prosedur dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang mana tertuang dalam UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Dalam Perudingan tersebut asisten HRD/Manajemen PT. Honda Selaras Cabang Ternate mengatakan akan melakukan Koordinasi dengan pihak HRD, sebab HRD-Nya sementara sakit. Kami selaku SBGN Malut memberikan waktu, tetapi berjalannya waktu PT. Honda Selaras Cabang Ternate tidak ada Ikhtikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Lanjut Risman, Kami sudah melakukan pengaduan di Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate Pada Tanggal 27 Juli 2023 dini hari. Maka dengan pengaduan tersebut kita bisa bertemu di Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate.

PT. Honda Selaras Cabang Ternate Wajib memberikan Hak Eks Kartawan seperti Pesangon, Gaji 2 bulan yang belum semuanya dibayarkan, dan Lembur selama masa kerja tidak dibayarkan tegas.

Baca Juga :  Pemkot Tidore Lakukan Pemantauan Stok Bahan Pokok di Pasar Gosalaha

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli A.H
Sumber :

Berita Terkait

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26% di Q1 2024 di Tengah Tantangan Ekonomi Global
Ambil Formulir Pendaftaran, Eka Dahliani Usman Optimis Dapat Rekom dari PSI
Sepi Wanimbo Minta Pemda Lanny Jaya Segera Membuka Akses Jalan Wamena Lanny Jaya
LPI Malut Desak Kajari Halsel Usut Temuan Dana Desa di 174 Desa
Bapperida Kota Tidore Kepulauan Gelar Technical Meeting Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024
Ratusan ASN Tidore Kepulauan Terima SK Pengangkatan 100 Persen
Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Hardiknas 2024 di Halaman Kantor Walikota
Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Kunjungan Peserta Forpimpas di Kota Tidore

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:52 WIB

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26% di Q1 2024 di Tengah Tantangan Ekonomi Global

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:44 WIB

Ambil Formulir Pendaftaran, Eka Dahliani Usman Optimis Dapat Rekom dari PSI

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:39 WIB

Sepi Wanimbo Minta Pemda Lanny Jaya Segera Membuka Akses Jalan Wamena Lanny Jaya

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:37 WIB

LPI Malut Desak Kajari Halsel Usut Temuan Dana Desa di 174 Desa

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:47 WIB

Bapperida Kota Tidore Kepulauan Gelar Technical Meeting Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:38 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Hardiknas 2024 di Halaman Kantor Walikota

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:32 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Kunjungan Peserta Forpimpas di Kota Tidore

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:26 WIB

Selain PKB, Gerindra dan PAN, Hj Eka Dahliani Usman Juga Ikut Ambil Formulir Pendaftaran di Nasdem

Berita Terbaru