PT. Kerdit Plus Ternate Takut Hadir Dalam Mediasi Di Disnaker Kota Ternate

Selasa, 2 Januari 2024 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID TERNATE – Persilisihan Hubungan Industrial yang mana PT. KB Finansial Multi Finance (Kredit Plus) Ternate melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawan yang tidak sesuai prosedural.

Sekretaris Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinis Maluku Utara Sofyan Abubakar mengatakan bahwa Panggilan Mediator Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate sesuai pasal 4 UU No. 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Persilisihan Hubungan Industrial (PPHI).

Lanjut Sofyan, PT. Kredit Plus Ternate tidak menghadiri Panggilan Mediasi yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja. Hal ini menunjuhkan bahwa PT. Kredit Plus Ternate tidak menghormati Panggilan dari Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate dan UU PPHI.

Ketidakhadiran PT. Kredit Plus Ternate tanpa ada pemberitahuan kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate maupun kepada kami SBGN Maluku Utara. Ini menunjuhkan bahwa ada ketakutan untuk menghadiri Mediasi di Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate. Terus apa gunanya punya jabatan sebagai Pimpinan Cabang/HRD/Koordinator di PT. Kredit Plus Ternate tanpa ada satupun mau hadir.

Perlu kami tegaskan bahwa jika perusahan tidak memberikan hak karyawan maka kami meminta kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate agar mengeluarkan surat pemboikotan Kantor PT. Kredit Plus Ternate sementara yang mana tertuang dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jo UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (Tutup, Sofyan).

Baca Juga :  Setya Kita Pancasila Turun Langsung Menangani Banjir di Kota Makassar

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Gelapkan Dana Desa Ratusan juta DPC GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala Desa Wosi 
Diduga Ada Bekingan Caffe Fortune Bebas  Jual Minuman “Capten Morgan
IKA Trisakti Siap Hadirkan Jogja Signature: Hamemayu Hayuning Bawana pada 24 Mei 2025
Afriansyah Noor Tegaskan Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal Mulai 2026
Masih Ada 129.000 Lahan Transmigrasi Belum Bersertifikat, Wamen Viva Yoga Siap Tuntaskan
Praktisi Hukum Desak Polda Malut Ambil Alih Kasus Arisan Bodong,Yang Melibatkan Oknum Polisi Dan Ibu Bhayangkari 
Kapolres Halsel dan Pengurus Bhayangkari Serta DP3A Jenguk Korban KDR
Oknum Anggota Polisi dan Ibu Bhayangkari Tipu warga Ratusan juta Lewat Arisan Bodong 

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:24 WIB

Gelapkan Dana Desa Ratusan juta DPC GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala Desa Wosi 

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:23 WIB

Diduga Ada Bekingan Caffe Fortune Bebas  Jual Minuman “Capten Morgan

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:38 WIB

Praktisi Hukum Desak Polda Malut Ambil Alih Kasus Arisan Bodong,Yang Melibatkan Oknum Polisi Dan Ibu Bhayangkari 

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:18 WIB

Kapolres Halsel dan Pengurus Bhayangkari Serta DP3A Jenguk Korban KDR

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:17 WIB

Oknum Anggota Polisi dan Ibu Bhayangkari Tipu warga Ratusan juta Lewat Arisan Bodong 

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:42 WIB

Geger Warga Takome Temukan Bayi Perempuan 

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:48 WIB

Pengurus PBSI Ternate 2025–2029 Resmi Dilantik, Ini Komitmennya

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:48 WIB

Kejati Malut Selidiki Anggaran Konsumsi Rp1,1 Miliar di Dinas Pertanian

Berita Terbaru