PT. Kerdit Plus Ternate Takut Hadir Dalam Mediasi Di Disnaker Kota Ternate

Selasa, 2 Januari 2024 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID TERNATE – Persilisihan Hubungan Industrial yang mana PT. KB Finansial Multi Finance (Kredit Plus) Ternate melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawan yang tidak sesuai prosedural.

Sekretaris Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinis Maluku Utara Sofyan Abubakar mengatakan bahwa Panggilan Mediator Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate sesuai pasal 4 UU No. 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Persilisihan Hubungan Industrial (PPHI).

Lanjut Sofyan, PT. Kredit Plus Ternate tidak menghadiri Panggilan Mediasi yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja. Hal ini menunjuhkan bahwa PT. Kredit Plus Ternate tidak menghormati Panggilan dari Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate dan UU PPHI.

Ketidakhadiran PT. Kredit Plus Ternate tanpa ada pemberitahuan kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate maupun kepada kami SBGN Maluku Utara. Ini menunjuhkan bahwa ada ketakutan untuk menghadiri Mediasi di Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate. Terus apa gunanya punya jabatan sebagai Pimpinan Cabang/HRD/Koordinator di PT. Kredit Plus Ternate tanpa ada satupun mau hadir.

Perlu kami tegaskan bahwa jika perusahan tidak memberikan hak karyawan maka kami meminta kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate agar mengeluarkan surat pemboikotan Kantor PT. Kredit Plus Ternate sementara yang mana tertuang dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jo UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (Tutup, Sofyan).

Baca Juga :  AKBP Faisal Rahmat Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kapolsek hingga Kasihumas Polres Langkat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26% di Q1 2024 di Tengah Tantangan Ekonomi Global
Ambil Formulir Pendaftaran, Eka Dahliani Usman Optimis Dapat Rekom dari PSI
Sepi Wanimbo Minta Pemda Lanny Jaya Segera Membuka Akses Jalan Wamena Lanny Jaya
LPI Malut Desak Kajari Halsel Usut Temuan Dana Desa di 174 Desa
Bapperida Kota Tidore Kepulauan Gelar Technical Meeting Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024
Ratusan ASN Tidore Kepulauan Terima SK Pengangkatan 100 Persen
Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Hardiknas 2024 di Halaman Kantor Walikota
Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Kunjungan Peserta Forpimpas di Kota Tidore

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:52 WIB

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26% di Q1 2024 di Tengah Tantangan Ekonomi Global

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:44 WIB

Ambil Formulir Pendaftaran, Eka Dahliani Usman Optimis Dapat Rekom dari PSI

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:39 WIB

Sepi Wanimbo Minta Pemda Lanny Jaya Segera Membuka Akses Jalan Wamena Lanny Jaya

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:37 WIB

LPI Malut Desak Kajari Halsel Usut Temuan Dana Desa di 174 Desa

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:47 WIB

Bapperida Kota Tidore Kepulauan Gelar Technical Meeting Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:38 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Hardiknas 2024 di Halaman Kantor Walikota

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:32 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Kunjungan Peserta Forpimpas di Kota Tidore

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:26 WIB

Selain PKB, Gerindra dan PAN, Hj Eka Dahliani Usman Juga Ikut Ambil Formulir Pendaftaran di Nasdem

Berita Terbaru