PT. Nipsea Paint And Chemicals Ternate Takut Hadir Ke Disnaker Kota

Jumat, 16 Juni 2023 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor PT Nipsea Paint And Kota Ternate (detikindonesia.co.id)

Kantor PT Nipsea Paint And Kota Ternate (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE  –  Persilisihan Pemutusan Hubungan (PHK) berlanjut ke Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate yang mana tertuang dalam Surat Pemanggilan Nomor : 560/389/VI/DISNAKER/2023 perihal Panggilan Klarifikasi pada hari Jumat, 16 Juni 2023.

Wakil Ketua I Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Maluku Utara Risman Hi. Salehun mengatakan bahwa PT. Nipsea Paint And Chemicals Ternate tidak memberitahukan alasan kenapa sampai tidak hadir ke Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate, hal ini menunjukkan bahwa PT. Nipsea Paint And Chemicals Ternate Ketakutan Hadir.

Belum lagi kami mendapatkan Informasi bahwa Koordinator dan Karyawan PT. Nipsea Paint And Chemicals Ternate tertawa bersama-sama mengatakan bahwa percuma saja dan jangan buang waktu karena hak-Nya tidak dapat, dan percuma saja SPN Maluku Utara mendampingi, Oleh sebab SPN Provinsi Maluku Utara akan menguji PT. Nipsea Paint And Chemicals Ternate apakah Kontrak Kerja yang telah habis apakah masuk Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau tidak.

Teruntuk karyawan PT. Nipsea Paint And Chemicals Ternate kalian semua sudah ditipuh oleh perusahan PT. Nipsea Paint And Chemicals Ternate yang mana Kontrak Kerja yang sudah habis tidak mendapatkan Pesangon dan itu bukan masuk PHK. Dan SPN Maluku Utara hadir untuk memperjuangkan hak kalian, semoga kalian tidak mendapatkan hal yang sama.

Perlu kami sampaikan kepada Manajemen, Koordinator, dan karyawan PT. Nipsea Paint And Chemicals Ternate bahwa berakhirnya masa kerja atau masa kerja sudah habis bagian dari Pemutusan Hubungan kerja (PHK) yang mana tertuang dalam UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan jo UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan Turunannya Peraturan Pemerintah No. 35 tahun 2021 Tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Waktu Kerja dan Istirahat, Alih Daya, Serta PHK Lanjut Risman, Manajemen, Koordinator, dan Karyawan PT. Nipsea Paint And Chemicals Ternate diperbiasakan untuk membaca aturan yang berlaku agar jangan gagal paham, Tutup.

Baca Juga :  Kaimana Raih Juara Umum MTQ Ke-X Papua Barat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ABDILA
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Mahasiswa dan Wartawan Asal Malut di Jakarta Usulkan Boki Fatimah sebagai Pahlawan Nasional
Digerebek Bersama di Apartemen, Senator SA Kembali Terlibat Skandal Perselingkuhan dengan Anggota TNI
Gotong Royong TNI dan Masyarakat Perbaiki Irigasi Persawahan di Timor Tengah Utara
Kerja Sama Pembangunan Daerah, Gubernur Maluku dan Papua Barat Daya Teken Nota Kesepakatan
Rehabilitasi Lahan Pasca Kebakaran, Dinas Perkebunan Fakfak Tanam 1.000 Pohon Kayu Putih
Muhammad Sinen Kunjungi RSD Kota Tidore Kepulauan, Tegaskan Pentingnya Disiplin dan Pelayanan Kesehatan
Ketegangan di Blok Tanamalia: Warga Hadang Aktivitas Tambang PT Vale Indonesia
Plt Kadisdik Langkat Beri Piagam Guru Penggagas Lapor Bro, Raport Kasek dan Bucin

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:15 WIB

Mahasiswa dan Wartawan Asal Malut di Jakarta Usulkan Boki Fatimah sebagai Pahlawan Nasional

Selasa, 11 Februari 2025 - 23:41 WIB

Meningkatkan Ketahanan Pangan, PT. Wanatiara Gendeng Polres Halsel

Selasa, 11 Februari 2025 - 18:21 WIB

Seorang Pria di Halsel Diterkam Dua Ekor Buaya

Senin, 10 Februari 2025 - 22:41 WIB

Kapolres Halsel Dukung Dialog Publik Wartawan Kopi dalam Peringatan HPN 2025

Senin, 10 Februari 2025 - 19:05 WIB

Dialog Hari Pers Nasional, Wartawan Kopi Silaturahmi Kajari Halmahera Selatan

Senin, 10 Februari 2025 - 18:36 WIB

Wartawan Kopi dan DPRD Halsel Perkuat Sinergi Jelang Dialog HPN 2025

Sabtu, 8 Februari 2025 - 19:54 WIB

Kades Tabalema Tuntaskan Seluruh Program Di Tahun 2024 

Jumat, 7 Februari 2025 - 18:48 WIB

Pohon Tumbang di Kelurahan Kayu Merah Timpa 2 Kios di Ternate

Berita Terbaru