PUPR Ternate Takut Mengeksekusi Bangunan Tanpa IMB Milik Adam

Kamis, 20 Oktober 2022 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan tanpa IMB, milik Adam

Bangunan tanpa IMB, milik Adam

DETIKINDONESIA.CO.OD, TERNATE – Bangunan tempat penampungan kayu milik Adam salah satu pengusaha kayu, yang beralamat di Kelurahan Bastiong Karance, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate masih berdiri kokoh diatas muara kali mati, paska mendapatkan surat teguran pertama dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, tertanggal 10 Oktober 2022 hingga batas waktu tanggal 18 Oktober 2022, Rabu (19/10).

Bangunan tersebut sudah seharusnya di eksekusi oleh pihak PUPR Ternate,  dikarenakan telah melanggar aturan tata ruang Perda Kota Ternate Nomor: 1 tahun 2017 tentang bangunan gedung, dan Perda Kota Ternate Nomor 2 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ternate.

Selain itu bangunan ini juga sudah melewati batas waktu yang telah ditentukan, untuk dibongkar secara sukarela sebagaimana dalam isi surat pemberitahuan (satu 1) sebagai berikut; “Terkait dengan hal tersebut diatas dengan ini kami menghimbau agar saudara segera Melakukan pembongkaran Bangunan secara sukarela, terhadap bangunan yang dimaksud sampai dengan batas waktu tanggal 18 Oktober 2022, apabila sampai dengan batas waktu tanggal tersebut belum melakukan pembongkaran bangunan tersebut, maka tim gabungan penertiban bangunan akan mengambil tindakan keras sesuai ketentuan yang berlaku”.

Surat pemberitahuan dari PUPR Kota Ternate, untuk pemilik bangunan.

Sudah cukup jelas isi surat pemberitahuan tersebut namun hingga hari ini gedung bangunan yang dimaksud masih berdiri kokoh, maka ketegasan pihak Dinas PUPR Ternate patut dipertanyakan, ada apa dan mengapa?, sehingga bangunan yang berdiri diatas muara kali mati, dimana ini notabene telah menyalahi aturan Perda belum dieksekusi sesuai dengan isi surat pemberitahuan diatas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Halal Bihalal PT PLN Indonesia Power dengan Sejumlah Awak Media
Jaga Stamina dan Kebugaran, Wakapolres Langkat Ajak Personel Lari Pagi
Sebanyak 50 ASN Pemkot Tidore Kepulauan Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator
Pemuda Pancasila Jagokan Hj Eka Dahliani Abusama untuk Pilkada Halsel
30 OPD Halsel Ke Jakarta, Aktivitas Pelayanan Publik Lumpuh
Pastikan Keamanan Pasokan Listrik, Tim UBP PLTU Gelar Pengamanan di Area obvitnas
Partai PKS Panik dengan Elektabilitas Bahrain Kasuba
Satu Rumah di Desa Kwala Langkat, Diduga di Rusak Massa

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 17:27 WIB

Pimpinan DPRD DKI Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta

Rabu, 17 April 2024 - 21:18 WIB

Dukung Heru Tuntaskan Banjir, Milenial Jakarta: Gak Usah Dengar Suara Nyinyir

Kamis, 11 April 2024 - 00:17 WIB

Rayakan Idul Fitri 1445 H Bersama Keluarga, Surijaty Gelar Open House

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:14 WIB

Hadiri Pelantikan LAB, Kombes Nicolas Sampaikan Maklumat Hukum Jelang Idul Fitri 1445 H

Minggu, 31 Maret 2024 - 21:59 WIB

Hadiri Acara Bamus Betawi, Ketum Salatin: Pelantikan LAB Merupakan Penguatan Budaya Asli Indonesia

Minggu, 31 Maret 2024 - 20:22 WIB

Kembali buat Gebrakan di Bulan Ramadhan, Eki Pitung Lantik Pengurus LAB dan Santuni 500 Anak Yatim

Kamis, 28 Maret 2024 - 23:01 WIB

Ditanya soal Gugatan di MK, Bunda Indah: Prabowo tidak Mencari Uang, Dia Hanya Menunggu Kematiannya

Sabtu, 16 Maret 2024 - 16:49 WIB

Pemilu 2024: PSI Meraup 465.936 suara, William Sarana Menjadi Caleg Suara Terbanyak

Berita Terbaru