Puskapu Soroti Dugaan Pelanggaran Izin Usaha Jetsky Cafe di Jakut

Senin, 20 Juni 2022 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Pusat Kajian dan Advokasi Persaingan Usaha (PUSKAPU) menyoroti pendirian usaha Jetsky Cafe di Perumahan Pantai Mutiara Jakarta Utara.

Direktur Eksekutif PUSKAPU Sabaruddin meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji ulang izin pendirian usaha Jetsky Cafe tersebut. Pasalnya, kata Sabaruddin, pendirian usaha itu mendapat banyak keluhan dari masyarakat.

Pendirian Jetsky Cafe dikeluhkan masyarakat setempat karena diduga memanfaatkan area terbuka hijau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia juga menjelaskan pendirian Jetsky Cafe itu sudah lama disoroti dan dikritisi bahkan oleh anggota DPRD DKI. Namun tidak ada langkah konkrit dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Dugaan pelanggaran yang di lakukan adalah PEMANFAATAN RUANG TERBUKA HIJAU sesuai dengan UU no 26 tahun 2007 Tentang penataan ruang, perda Dki Jakarta no 8 thn 2007 Tentang ketertiban Umum,” kata Sabaruddin dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/6/2022).

Baca Juga :  LaNyalla: Ekonomi Bisa Terhambat Kalau Pasokan BBM Bermasalah 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Muhamad Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Krakatau Steel Raih Kesepakatan Penjualan Hingga 38.500 Ton per Bulan
Amien Rais Umumkan Sikap Partai Ummat: Dukung Pemerintahan Prabowo
KPU Bali Tetapkan Pasangan Koster-Giri Menang Pilkada 2024
Tolak Hasil Rekapitulasi KPU Kaimana, Freddy Thie-Somat Puarada Siap Gugat ke MK
KPU Tetapkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Menang Di Pilgub Jateng
Prabowo Teken Revisi UU DKJ, Nomenklatur Pejabat DKI Berubah Jadi DKJ
Profil Samaun Dahlan Cabup Pemenang Pilkada Fakfak 2024
Koordinator Pusat Millenial Mitra Polisi: Wacana Polri di Bawah Kemendagri Alasan Tidak Rasional

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 20:01 WIB

Amien Rais Umumkan Sikap Partai Ummat: Dukung Pemerintahan Prabowo

Sabtu, 7 Desember 2024 - 17:29 WIB

Prabowo Teken Revisi UU DKJ, Nomenklatur Pejabat DKI Berubah Jadi DKJ

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:28 WIB

Koordinator Pusat Millenial Mitra Polisi: Wacana Polri di Bawah Kemendagri Alasan Tidak Rasional

Jumat, 6 Desember 2024 - 19:48 WIB

Bandara Nusantara di IKN Sudah Terdaftar Internasional, Dapat Kode ICAO, Yakni WALK

Rabu, 4 Desember 2024 - 19:45 WIB

PDI-P Resmi Pecat Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:54 WIB

Prabowo Minta Pejabat “Puasa” Dinas Luar Negeri untuk Efisiensi Anggaran

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:59 WIB

Ketum PBMI Minta Pengurus Bersiap Hadapi SEA Games Thailand dan PON ke-XXII

Senin, 2 Desember 2024 - 12:01 WIB

“Kolaborasi Disiplin Hukum dan Psikologi: Pendekatan Baru dalam Penanganan Isu Hukum Keluarga Islam”

Berita Terbaru