Ramli Sampaikan Ranperda Program Legislasi Daerah di Paripurna DPRD Pultab

Kamis, 9 Februari 2023 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BOBONG – Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara, Ramli, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan Peraturan Daerah, Pembangunan Hukum dan program legislasi Daerah kepada DPRD melalui paripurna DPRD Pultab pada, Rabu (08/02/2023) malam.

Pembukaan rapat paripurna DPRD dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I Moh. Taufik Toib Koten didampingi Wakil Ketua II Muhammad Jainal Ashar.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut mewakili Kejari Pultab, Nazzamudin, Kepala Pengadilan Negeri Bobong, Suhendra Saputra, serta seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemda Pultab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Pultab, Ramli, mengatakan penyampaian Ranperda tersebut adalah salah satu tugas dan tanggungjawab Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan di Daerah.

Baca Juga :  Nasir Tinggi Ketua DPD LPRI Jeneponto Jadi Peneliti Lokal di Rapat ITK-Online Di Mapolres Jeneponto

Sebagaimana di amanatkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah diantaranya pembangunan hukum, melaksanakan program legislasi daerah, dan pembentukan peraturan daerah yang diarahkan pada terciptanya tata hukum di daerah.

“Program legislasi Daerah sebagai bagian terpenting dari program pembangunan hukum, memiliki kedudukan yang sangat strategis,”katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Bahrudin Umaternate
Editor : Saf
Sumber : Ramli

Berita Terkait

Sebanyak 50 ASN Pemkot Tidore Kepulauan Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator
Pemuda Pancasila Jagokan Hj Eka Dahliani Abusama untuk Pilkada Halsel
30 OPD Halsel Ke Jakarta, Aktivitas Pelayanan Publik Lumpuh
Pastikan Keamanan Pasokan Listrik, Tim UBP PLTU Gelar Pengamanan di Area obvitnas
Partai PKS Panik dengan Elektabilitas Bahrain Kasuba
Satu Rumah di Desa Kwala Langkat, Diduga di Rusak Massa
Sempat Gegerkan Warga Hinai, Penemuan Jasap Pria Didalam Parit Ternyata Warga Binjai
Walikota Ali Ibrahim Buka Secara Resmi Musrenbang RPJPD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024-2045

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 17:24 WIB

Sebanyak 50 ASN Pemkot Tidore Kepulauan Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator

Rabu, 24 April 2024 - 17:15 WIB

Pemuda Pancasila Jagokan Hj Eka Dahliani Abusama untuk Pilkada Halsel

Rabu, 24 April 2024 - 17:09 WIB

30 OPD Halsel Ke Jakarta, Aktivitas Pelayanan Publik Lumpuh

Selasa, 23 April 2024 - 18:37 WIB

Sikapi Hasil Sengketa Pilpres, Advokat Tb. Uuy Faisal Hamdan: Putusan MK Sudah Objektif

Selasa, 23 April 2024 - 12:26 WIB

Pastikan Keamanan Pasokan Listrik, Tim UBP PLTU Gelar Pengamanan di Area obvitnas

Selasa, 23 April 2024 - 07:49 WIB

Partai PKS Panik dengan Elektabilitas Bahrain Kasuba

Selasa, 23 April 2024 - 07:45 WIB

Ketum Komunitas Jabar dan Indonesia Unggul Beri Ucapan Selamat atas Kemenangan Prabowo-Gibran di MK

Selasa, 23 April 2024 - 07:41 WIB

Satu Rumah di Desa Kwala Langkat, Diduga di Rusak Massa

Berita Terbaru

DKI JAKARTA

Pada Sidang Mediasi, Nasabah WAL Minta Instrumen Pengembalian Dana

Selasa, 23 Apr 2024 - 20:19 WIB