DETIKINDONESIA.ID, BELOPA – Pengacara Rakhmat Jaya kembali menegaskan kepada pihak – pihak yang sengaja memalsukan dokumen surat keterangan ahli waris kepada klienya, hal ini di sampaikan kepada media pada dini hari, Rabu (29/12/2021).
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya