Reward Akhir Tahun Kapolres Belopa, Pengacara Rakhmat Jaya: Kepada Bapak Kapolres Segera Melakukan Langkah Hukum

Rabu, 29 Desember 2021 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, BELOPA – Pengacara Rakhmat Jaya kembali menegaskan kepada pihak – pihak yang sengaja memalsukan dokumen surat keterangan ahli waris kepada klienya, hal ini di sampaikan kepada media pada dini hari, Rabu (29/12/2021).

Rakhmat Jaya menjelaskan kepada media DETIK Indonesia bahwa surat ini sudah digunakan pada pembuktian baik dipengadilan agama Belopa maupun pengadilan negeri Belopa, sehingga delik pidana sudah terjadi meskipun surat ini dicabut, tapi delik sudah terjadi. Ujar Pengacara ini.

Ia melanjutkan bila hal ini tidak di indahkan, maka Rakhmat tetap tempuh jalur hukum sebagaimana di sampaikan pada via whatshap kepada media ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tentu bermohon kepada Bapak Kapolres Belopa untuk segera melakukan langkah – langkah hukum terhadap orang – orang yang menggunakan dan yang memalsukan surat keterangan, seperti yang terjadi dalam kronologis ini, bagaimana kronologisnya surat keterangan waris orang sudah meninggal 2017, tapi ternyata orang yang meninggal bertanda – tangan di tahun 2020”. Ucap Rakhmat saat menyampakan keterangan pada media.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kaimana, Freddy Thie: Terima Kasih Atas Kerja Sama 2021

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024
Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM
Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 
Tatap Muka Kapolda Papua Barat Bersama Masyarakat Kaimana, Soroti Masalah Miras dan Judol
Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 
Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat
Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat
Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:35 WIB

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:41 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:15 WIB

Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:26 WIB

Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:48 WIB

Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:18 WIB

Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:10 WIB

Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:56 WIB

Kapolda Papua Barat Tiba Di Kaimana, Dijemput Secara Adat Suku Miere

Berita Terbaru

Nasional

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:54 WIB

tajukflores